Pesan Rahbar

Home » » Konsep Ahlul Bait: Islami atawa Kesukuan?

Konsep Ahlul Bait: Islami atawa Kesukuan?

Written By Unknown on Monday 22 February 2016 | 03:51:00


Definisi Ahlulbait

"Ahlulbait" secara lughawi (literal) bermakna ahli sebuah rumah dan makna ini merujuk kepada anak-anak atau keturunan seseorang. Dalam terminologi Islam, Ahlulbait bermakna keluarga Nabi Muhammad Saw.

Azas apa yang terpenting yang dimiliki oleh Ahlulbait ini? Apakah perkataan Ahlulbait terdapat dalam al-Quran dan hadits-hadits Nabi? Ataukah ini sebuah konsep kuno kesukuan Arab yang tidak memiliki dasar sama sekali dalam Islam? Al-Quran dan Hadits telah banyak bercerita tentang Ahlulbait ini. Betapapun, bahkan sebelum kita membuka al-Quran, kita memerlukan sebuah sebuah penjelasan tentang konsep Ahlulbait.

Istilah "keluarga Nabi" dapat diterapkan dalam tiga macam hubungan :
1. Mereka yang memiliki hubungan dengan Nabi lewat hubungan darah dan pertalian perkawinan saja.
2. Mereka yang memiliki hubungan dengan Nabi dengan jiwa dan ruhnya saja.
3. Mereka yang memiliki hubungan dengan Nabi lewat hubungan darah dan ikatan perkawinan sekaligus pertalian jiwa dan ruh.

Ketika al-Quran atau Nabi menggunakan istilah "Ahlulbait", tidak bisa termasuk ke dalam kelompok yang pertama atau yang kedua dari tiga kelompok yang diuraikan di atas.

Kelompok yang pertama hubungannya dengan Nabi hanya bersifat hubungan fisik tetapi tidak bersifat ruhani, seperti putra Nabi Nuh atau istri Nabi Luth atau Abu Lahab, paman Nabi. Allah Swt berfirman kepada Nabi Nuh tentang nasib putranya "Innahu laisa min ahlik – ia bukan ahlimu (keluarga) – "Dan Nuh berseru kepada Tuhannya sambil berkata: "Ya Tuhanku, sesungguhnya anakku termasuk keluargaku dan sesungguhnya janji Engkau itulah yang benar. Dan Engkau adalah hakim yang seadil-adilnya." Dan " Allah Berfirman : " Hai Nuh, sesungguhnya dia bukanlah termasuk keluargamu (yang dijanjikan akan diselamatkan) sesungguhnya (perbuatannya), perbuatan yang tidak baik. Sebab itu janganlah kamu mohon kepadaku permohonan yang kamu tidak mengetahui (hakekat)nya. Sesungguhnya Aku memperingatkan kepadamu supaya kamu jangan termasuk orang-orang yang tidak berpengetahuan." (Qs. Hudd [11] 45&46) Yakni, ia tidak terikat hubungan ruhani denganmu, ia hanya terikat hubungan fisik denganmu. Istri Nabi Luth dan paman Nabi, Abu Lahab, keduanya digolongkan sebagai penghuni neraka jahannam. Kelompok yang kedua dipandang "Ahlulbait" hanya dalam istilah metaforis, tidak dalam artian yang sesungguhnya, seperti, Salman al-Farsi yang tentangnya Nabi bersabda: "Salman dari kami, Ahlulbait." Dan ini yang tersisa adalah kelompok yang ketiga.


Siapakah "Ahlulbait" itu?

Banyak orang yang memiliki hubungan dengan Nabi melalui pertalian darah dan ikatan perkawinan sekaligus ikatan jiwa dan ruhani. Tetapi, istilah "Ahlulbait" sebagaimana yang disinggung dalam al-Qurandan Hadits tidak diterapkan untuk semuanya. Kita melihat bahwa Nabi Muhammad Saw secara jelas menggunakan istilah Quran " Ahlulbait" kepada empat orang: Fatimah, Ali, Hasan dan Husain Salamullahi ajmain.

Ayat yang pertama (Qs. al-Ahzab [33]:33) adalah ayat tathir:
"Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahul Bayt dan membersihkankamu sebersih-bersihnya"

Tidak seorang pun dari kaum muslimin yang akan menyangsikan bahwa yang dimaksud Ahlulbait Nabi Saw adalah Fatimah, Ali, Hasan dan Husain. Perbedaan kemudian menyeruak kepermukaan ketika memasukkan istri-istri dan kerabat Bani Hasyim yang lain sebagai Ahlulbait. Sebagai contoh, pada abad kita ini, sebuah buku yang diterbitkan oleh pemerintah Arab Saudi yang berjudul: "Allimu Awladukum Hubb Âli Baytin Nabi (Ajarkan kepada anak-anakmu kecintaan terhadap Ahlulbait Nabi) yang ditulis oleh Dr. Muhammad Abduh Yamani pada tahun 1991.[1] Susunan kalimat yang dibuat oleh Yamani tentang keluarga Nabi sangat menarik untuk dicermati: ia pertama menyebut Khadijah, lalu Fatimah, Ali, Hasan, Husain, Zainal Abidin, dan kemudian terakhir para istri-istri Nabi.

Wilfred Madelung, membuat observasi ihwal ayat tathir ini sebagai berikut: "Siapakah "Ahlulbait" di sini? Pronomina (damir) merujuk kepada arti jamak maskulin (pria), sementara bagian pendahuluan ayat ini adalah jamak feminin (perempuan). Ini perubahan gender dalam ayat ini secara nyata memberikan kontribusi terhadap kelahiran yang beragam dari sebuah karakter yang menjadi tokoh legendaris, menempelkan bagian terakhir dari ayat ini kepada lima ahl kisa: Muhammad, Ali, Fatimah, Hasan dan Husain. Meskipun jelasnya signifikansi Syiah, mayoritas riwayat-riwayat ini dikutip oleh at-Tabari dalam tafsirnya tentang ayat yang dimaksud membantu penafsiran ini."[2]

Dari banyak riwayat Ahli Sunnah, di sini saya hanya akan menukil satu riwayat sebagai contoh. Abu Said al-Khudri meriwayatkan dari Ummu Salama, istri Nabi yang rumahnya tempat terjadinya peristiwa Kisa ini. Ummu Salama berkata: Jibrail As datang dengan ayat tathir; Nabi Saw memanggil Hasan, Husain, Fatimah dan Ali, dan beliau mengumpulkan mereka bersama dan menutupinya dengan kain tebal. Lalu berkata: "Wahai Allah, mereka ini adalah Ahlulbaitku, jauhkanlah kenistaan dari Ahlulbait, dan sucikan mereka sesuci-sucinya." Ummu Salamah Ra berkata: "Apakah aku tergolong juga bersama mereka, wahai Rasulullah?" Nabi berkata: "Tetaplah di tempatmu, engkau adalah orang yang memiliki keutamaan."[3]

Karena ayat ini bertempat tepat di tengah-tengah ayat yang dialamatkan untuk istri-istri Nabi, beberapa ulama Ahli Sunnah menggunakan kedudukan ayat ini dengan memasukkan istri-istri Nabi sebagai "Ahlulbait." Namun masalahnya adalah penafsiran mereka berbeda dalam pronominanya (dhamir): redaksi ayat sebelumnya dan sesudah ayat tathir ini memiliki makna pronomina feminim jamak (dhamir muannats jamak) padahal redaksi ayat tathir ini sendiri memiliki makna dhamir mudzakkar jamak. Hal ini merupakan bukti bahwa redaksi ayat tathir ini merupakan ayat yang berdiri sendiri yang diturunkan pada waktu yang berbeda dan tidak melibatkan istri-istri Nabi.

Meskipun mayoritas riwayat tentang ayat ini bersumber dari riwayat-riwayat Ahli Sunnah yang menopang pandangan bahwa bagian ayat ini merupakan bagian yang terpisah dengan ayat yang kemudian dilekatkan terakhir. Madelung tidak dapat menerima pandangan ini. Dalam tafsirnya, ia mencoba untuk menerapkan istilah Ahlulbait pertama kepada Bani Hasyim dan kemudian, pada tempat yang kedua, kepada istri-istri Nabi Saw. Namun ia tidak dapat menjelaskan perbedaan gender dalam pronomina-pronomina yang digunakan dalam seluruh ayat ini.

Syiah dan Ahli Sunnah meriwayatkan secara jelas penggunaan istilah "Ahlulbait" dalam redaksi ayat tathir ditujukan untuk Ahlul Kisa, tidak tertuju untuk istri-istri Nabi. Dan perbedaan gender dalam pronomina-pronomina tersebut menunjukkan perbedaan antra "Ahlulbait" dan istri-istri. Meminjam istilah Mirza Mahdi Puya "Pada bagian awal dari ayat ini digunakan gender muannats (feminim) – terdapat sebuah transisi di sini dalam alamat dari muannats ke mudzakkar (maskulin). Dengan merujuk kepada istri-istri Nabi Saw, pronomina-pronomina yang ada juga secara konsisten bersifat muannats. Karena percampuran antara pria dan wanita, secara umum yang biasa dipakai adalah gender pria. Transisi ini dalam penggunaan tata-bahasa, menjelaskan bahwa anak kalimat (klausul) ini berbeda dengan yang digunakan dalam sebuah kelompok yang berbeda dengan yang pertama, dan uraian ini layak dijadikan sebagai bahan perbandingan antara Ahlulbaitdan istri-istri Nabi. "[4]

Ayat lain yang penting dari al-Quran yang berbicara tentang Ahlulbait adalah surah asy-Syuura:23. Dalam surat ini, Allah Swt berfirman: "(Wahai Muhammad) katakanlah, aku tidak memintah upah dari kalian (dalam kapasitasnya sebagai pembawa risalah Allah) kecuali kecintaan kepada keluargaku."

Kenyataan bahwa ayat ini diturunkan berkenaan dengan Ahlulbait, keluarga Nabi, tidak dapat disangsikan lagi. Imam Syafii, pendiri mazhab Sunni Syafi'i, menjelaskan makna ayat ini dengan sebuah syair :

Wahai Ahlulbait Rasulullah, kecintaan padamu,

Adalah fardu dari Allah, disebut dalam Qur'an

Dalam kehormatanmu, memadai untuk salat seseorang

Tidak ada salat tanpa salawat padamu[5]

Ahli Sunnah telah mencoba untuk menangkis pandangan Syiah dengan beberapa dalil berikut ini :
Ayat ini diturunkan di Mekkah ketika Hasan dan Husain belum lahir, jadi bagaimana mungkin dapat ayat ini berkenaan dengan Ahlulbait seperti makna Ahlul Kisa?

Karena diturunkan di Mekkah, ayat ini ditujukan kepada suku Quraisy dengan meminta mereka untuk mencintai Muhammad karena ia masih kerabat mereka sendiri.

Beberapa orang yang berkata bahwa ayat ini berkenaan dengan seluruh Bani Hasyim, dan tidak semata merujuk kepada Ahlulbait dalam definisi orang-orang Syiah.


Pertama-tama, para mufassir al-Quran secara massif menyebutkan bahwa meskipun surat asy-Syuura merupakan surat Makkiyah, ayat 23-25 & 27 di turunkan di Madinah. Pernyataan para mufassir membuat dalil pertama dan kedua yang disebutkan di atas menjadi tidak berdasar sama sekali.

Yang kedua, perintah untuk "mencintai keluarga Nabi" tidak dapat dikenakan kepada seluruh kerabat beliau karena di antara mereka ada orang-orang baik dan juga orang-orang jahat; dan seseorang harus membatasi makna ayat ini kepada mereka yang disamping memiliki pertalian fisik juga memiliki pertalian ruhani dengan Rasulullah. Dan tidak seorang pun yang membantah bahwa Ali, Fatimah, Hasan dan Husain bukanlah orang yang memiliki hubungan raga (fisik) dan juga spritual dengan Nabi, meskipun ia melebarkan gelar ini kepada anak keturunan Bani Hasyim yang lain.

Yang terakhir, banyak riwayat Ahli Sunnah yang meriwayatkan bahwa Nabi menggunakan ayat ini kepada Ahlu Kisa. Misalnya, ketika ayat ini diturunkan, orang-orang bertanya kepada Nabi: "Siapakah Qurbah, yang kecintaan kepada mereka wajib bagi kami?" Nabi menjawab, "Ali, Fatimah, dan kedua anak-anak mereka." Nabi mengulangi jawabannya ini tiga kali.[6]


Referensi:
[1] . Diterbitkan oleh Dar al-Qiblah li ats-Tsaqafi al-Islamiyyah di Jeddah.
[2] . Madelung, The Succesion to Muhammad, hal. 14-15.
[3] . As-Suyuthi, ad-Durru al-Mantsur, vol. 5, hal. 197. Lihat juga at-Tabari, Jâmi' al-Bayân, vol. 7, hal. 22; Muhibuddin at-Tabari al-Makki, Dzakhâir al-Uqba, hal. 55-60.
[4] . Lihat catatan no. 1857 (hal. 1261) dalam al-Quran terjemahan S. V. Mir Ahmad Ali. Untuk mengetahui kutipan-kutipan dari sumber-sumber Sunni ihwal ayat ini dan penerapannya kepada Nabi, Fatimah, Ali, Hasan dan Husain (salamullah 'alahim), lihat SSA Rizvi, Imamate: The Vicegerency of the Prophet (Tehran: WOFIS, 1985) hal. 49-54; Sayid Murtadha al-Askari, Verse of Purification (Bombay: World Islamic Network, 1998) yang merupakan sebuah terjemahan ringkas dari karyanya Hadits al-Kisa fi Mashadir al-Madrasatain (Tehran: Nasyr Tauhid, 1997). Untuk diskusi yang lebih komprehensif tentang ayat ini dan hubunganya dengan Ahlulbait, lihat Sayid Ja'far Murtadha al-Amili, Ahl al-Bait fi Âyat at-Tathir (Beirut: Dar al-Amir ats-Tsaqafah, 1993).
[5] . Muhammad bin Idris asy-Syafi'i, Diwân asy-Syafi'i, editor Muhammad al-Khafaji (Jeddah: Maktabah Dar Hira, tanpa tahun) hal. 106.
[6] . Untuk pembahasan yang lebih melelahkan ihwal ayat "mawaddah fil qurbah" lihat Ja'far Subhani, Mafahim al-Quran, vol. 4 (Beirut: Dar al-Azwa, 1986) hal. 17-72.

(Syiah-Menjawab/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: