Pesan Rahbar

Home » » Akhirnya, Antasari Azhar Datangi ke Bareskrim dan Melaporkan Ini!

Akhirnya, Antasari Azhar Datangi ke Bareskrim dan Melaporkan Ini!

Written By Unknown on Tuesday 14 February 2017 | 18:25:00


Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menyambangi kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (14/2/2017).

Ia datang didampingi adik Direktur Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.

Namun, Antasari enggan menyebut maksud kedatangannya ke Bareskrim Polri. Ia berjanji akan menyampaikannya usai urusannya selesai.

"Nanti. Setelah kegiatan selesai, baru saya beri keterangan," kata Antasari.

Andi yang mendampinginya mengatakan, kedatangan mereka terkait dugaan SMS palsu yang beberapa tahun lalu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, sampai sekarang tidak jelas tindak lanjutnya.
Hari ini, Andi sebagai saudara dari korban ikut melaporkan saksi yang mengaku melihat SMS tersebut ke Bareskrim Polri.

"Elsa dan Jefri Lumompo yang pada saat tempo hari yang menyatakan melihat SMS dari Antasari yang di HP almarhum, nah itu akan dilaporkan bahwa telah terjadi pembohongan publik maupun misalnya mengajukan kesaksian palsu di persidangan," kata Andi.

Andi mengatakan, dirinya dan Antasari membawa sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa keterangan terlapor bukan suatu hal yang sifatnya fakta.

Ia menegaskan bahwa SMS yang dibenarkan dalam persidangan, dalam kenyataannya tidak pernah ada.

"Bahwa di dalam laporan ahli IT itu mengatakan di persidangan bahwa terdapat 250 SMS income yang tidak tercatat nomor pengirimnya dan sms ke nomor HP Antasari Azhar yang dikirim dari pengirim yang tidak teridentifikasi," kata dia.


Andi mengatakan, selama saudaranya masih hidup, ia tak pernah melihat SMS dari Antasari. Namun, secara tiba-tiba saat Nasrudin diotopsi di RS Cipto Mangunkusumo, orang bernama Elsa dan Jefri itu menghampirinya dan mengaku pernah melihat SMS tersebut.

"Saya tidak pernah ketemu dan mengenal yang namanya Elsa dan Jefri. Dan almarhum tidak pernah menyampaikan demikian," kata Andi.

"Ini yang membuat saya bertanya siapa sih yang membuat skenario itu," ujar dia.

Andi meyakini Bareskrim Polri tidak akan kesulitan membuktikan bahwa SMS itu palsu. Saat ini, Polda Metro Jaya tengah membuka lagi penyidikan soal SMS palsu itu.

Namun, Andi ingin Bareskrim mengusut juga hal yang sama agar lebih cepat ditindaklanjuti.

"Nanti akan terjawab siapa yang menginstruksikan, sebab pertanyaannya siapa yang menginstruksikan SMS itu. Karena SMS itu dipakai dalan dakwaan, menjadi entry point daripada dakwaan pak Antasari," kata Andi.

Sebelumnya diberitakan, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, membeberkan fakta baru terkait kedatangan sosok pembawa pesan ke rumahnya.

Sosok yang diduga merupakan pengusaha media tersebut, mengantarkan pesan dari seseorang kepada Antasari yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua KPK.
Dalam pesannya, Antasari diminta untuk tidak melakukan tindakan hukum kepada seseorang.

"Pokoknya jangan melakukan tindakan hukum ke si A. Dia pun menyampaikan membawa misi dan dia menyebut yang menyuruhnya siapa," ujar Antasari dalam rekaman video wawancara dengan Metro TV yang diunggah pada 25 Januari 2017.
Antasari pun menanggapi si pembawa pesan.

"Lalu, saya katakan, 'Mohon maaf ini KPK, KPK ini kalau sudah berucap harus laksanakan'. Sudah ada semacam kesepakatan antarpimpinan jika melakukan suatu penahanan.' Kemudian saya bilang 'Maaf saya tidak bisa melaksanakan misi Anda'," ujar Antasari.

Namun, sosok pembawa pesan tersebut mengancam Antasari jika tidak mengabulkan permintaan si pembuat pesan itu.
"Nah, pak Antasari hati-hati," tutur Antasari menirukan perkataan dari sang pembawa pesan.
Benar saja, tidak sampai sebulan, Antasari pun dipidana atas kasus pembunuhan terhadap pengusaha bernama Nasrudin Zulkarnaen yang membuatnya dibui.
"Satu bulan saya tidak melaksanakan pesan, saya dijebak pembunuhan. Saya tidak berpikir risiko itu saya dipenjarakan," ungkap Antasari.

(Kompas/Tribun-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: