Setelah sekian lama diperdebatkan oleh sebagian orang, kelompok dan organisasi masyarakat mengenai apakah layak mantan Presiden Soeharto (alm) mendapat gelar Pahlawan Dewan Gelar, Tanda Kehormatan, dan Tanda Jasa memastikan mantan Presiden Soeharto (alm) tidak mendapat gelar Pahlawan Nasional.
Kepastian itu disampaikan dalam acara penganugerahan gelar pahlawan dan gelar kehormatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, yang dihadiri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemerintah melalui Keputusan Presiden No 52 TK/2010 akhirnya memberikan gelar Pahlawan Nasional hanya kepada dua tokoh, yaitu Dr Johannes Leimena dan Johannes Abraham Dimara.
(Memobee/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email