Pesan Rahbar

Home » » Erdogan: Syariah Islam Bertentangan dengan Prinsip Turki

Erdogan: Syariah Islam Bertentangan dengan Prinsip Turki

Written By Unknown on Thursday, 28 April 2016 | 19:48:00

Recep Tayyip Erdogan (Foto: Reuters)

Meski Justice Development Party (Partai Keadilan dan Pembangunan/ AKP) yang merupakan partai pemerintahan Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan menginginkan amandemen konstitusi supaya Islam sebagai konstitusi agama di negaranya, namun Erdogan belum sepenuhnya sepakat.

Erdogan menyebut bahwa syariah Islam tidak cocok diterapkan di negaranya. Ia menyatakan bahwa negara harus menjaga jarak dari semua agama.

Dalam sebuah acara televisi di sela-sela lawatannya ke Zagreb, Kroasia, Erdogan, Selasa 26 April 2016, mengatakan bahwa hal itu hanya pandangan pribadi Ketua Parlemen Turki Ismail Kahraman.

Konstitusi berbasis agama bertentangan dengan prinsip-prinsip pendirian republik Turki meski mayoritas penduduknya Muslim, tambahnya.

“Pandangan saya sudah diketahui soal ini … Realitasnya adalah bahwa negara seharusnya menjaga jarak dari semua agama … Inilah laisisme (sekulerisme atau pemisahan agama dari negara),” ujar Erdogan.

Kahraman mengatakan pada Senin malam bahwa Turki memerlukan sebuah konstitusi baru yang tidak bersandar pada sekularisme.

Komentar-komentarnya pun memprovokasi kecaman penentangan dan protes singkat di jalan raya pada Selasa. Ia kemudian mengatakan bahwa komentarnya itu merupakan “pandangan pribadi”.

AKP yang mendominasi parlemen Turki mengemukakan, keinginan Turki agar Islam sebagai konstitusi agama di negaranya, semakin menguat. AKP saat ini sedang menggodok konstitusi baru agar menanggalkan asas sekularisme dan mempromosikan Islam. Terutama setelah kudeta militer tahun 1980.

Turki mengamandemen Undang-Undang Dasar aslinya yang dibuat pada 1924. Empat tahun kemudian Islam dihapus statusnya sebagai agama resmi negara.


Para ahli sejarah memandang langkah itu merupakan dasar dari Republik Turki yang demokratis dan sekuler pasca-runtuhnya kekhilafahan Turki Utsmani. Konstitusi yang berlaku saat ini tidak menonjolkan agama manapun.

Mayoritas penduduk Turki yang berjumlah 78 juta memeluk Islam Sunni. Seperlimanya terdaftar sebagai pengikut Alawit Sufi dan tradisi rakyat Anatolia. Turki juga merupakan rumah bagi sekitar 100.000 orang Kristen dan 17.000 orang Yahudi.

Survei Pew pada tahun 2013 menunjukkan bahwa 12 persen orang Turki meneginginkan Syariah, hukum yang berlandaskan Islam.

(Reuters/Rima-News/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: