Pesan Rahbar

Home » » Rombongan Perdamaian Muslim Tiba di Nigeria

Rombongan Perdamaian Muslim Tiba di Nigeria

Written By Unknown on Sunday 1 May 2016 | 03:10:00


Dewan Kehakiman Muslimin di bawah pengawasan Syeikh Al-Azhar di Mesir , dalam konteks perdamaian dan memperkuat nilai-nilai kebersamaan merupakan rombongan perdamaian pertama yang akan menuju Nigeria.

Dilansir dari media Sky News, Dewan Kehakiman Muslimin di bawah pengawasan Syeikh Al-Azhar Doktor Ahmad Tayyeb dan Ketua Dewan Kehakiman Muslimin yang merupakan rombongan perdamaian pertama akan menuju ke Nigeria, rencananya rombongan ini akan mendatangi berbagai benua untuk mempromosikan dan memperkuat nilai-nilai budaya perdamaian dan toleransi hidup berdampingan.

Kegiatan kunjungan ini dijadwalkan berlangsung selama seminggu, dengan mengunjungi beberapa kota di Nigeria di antaranya Abuja, “Kaduna dan Kanu bertujuan untuk menyampaikan pesan-pesan Islam dan memperkuat peran Dewan Kehakiman Muslim dalam menyebarkan budaya perdamaian dan toleransi antara Rakyat Nigeria yang menderita karena tindakan ekstremisme dan terorisme,” ujar Al-Azhar dalam keterangannya.

Kemudian, rombongan ini berencana mengunjungi dan melakukan pertemuan dan dialog dengan Penasihat Presiden Nigeria dalam urusan agama.

Dalam keterangannya rombongan ini menekankan toleransi dan peran para pemimpin agama untuk mengarahkan akan pentingnya kebudayaan, perdamaian dan persaudaraan di antara masyarakat Nigeria.

Dijadwalkan anggota rombongan ini akan mengunjungi tokoh Islam dan Tokoh Gereja Nigeria di kota Kaduna.

Sekjen Dewan Kehakiman Muslim ‘Ali Al-Naimi mengatakan bahwa pada tahap ini sebanyak 16 rombongan akan menuju beberapa Negara dari benua-benua yang berbeda Dalam rangka memperkuat perdamaian dan mempromosikan Islam moderat dan menggelar pertemuan dan dialog-dialog untuk menghindari ekstremisme dan terorisme, juga mengenalkan budaya toleransi dan kebudayaan.

(Sky-News/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: