Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa sistem yang kini diterapkannya di Pemerintah Provinsi DKI menuntut seorang pegawai negeri sipil (PNS) bekerja dengan maksimal.
Namun, ia menyebut ada kompensasi yang diterima para PNS, yakni gaji yang relatif tinggi. Ahok menyatakan, di Pemprov DKI, seorang PNS yang tidak memiliki jabatan alias staf sudah mendapat gaji Rp 13 Juta.
"PNS yang tugas di PTSP (pelayanan terpadu satu pintu) di kelurahan, yang ngetikin KTP digaji Rp 13 Juta, enak kan?" kata dia saat melantik 150 pejabat eselon III dan IV di Balai Kota, Jumat (29/4/2016).
Oleh karena itu, Ahok ingin para PNS bekerja semaksimal mungkin melayani masyarakat. Ia mengaku tidak ingin lagi melihat PNS yang melakukan kecurangan.
Ia kemudian mencontohkan adanya PNS yang seharusnya bertugas sebagai pengawas pegawai harian lepas (PHL), tetapi justru menyuruh PHL lain untuk melaksanakan pekerjaannya itu.
"Dia suruh PHL lain buat ngawasin. ATM (anjungan tunai mandiri) PHL-nya dia yang pegang. Uang PHL-nya dia potong Rp 1 juta. Karena PHL-nya juga malas, dia mau saja uangnya dipotong Rp 1 juta," kata Ahok.
Apabila kerjanya masih "tidak beres", itu namanya "kebangetan".
(Memobee/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email