Turun Salju di Saudi bagian utara
Ulama Arab Saudi menerbitkan fatwa melarang warganya membuat manusia salju. Fatwa ini dikeluarkan oleh ulama kondang Sheikh Mohammed Saleh al-Munajjid beberapa waktu lalu. Sheikh Mohammed Saleh al-Munajjid menegaskan, membuat manusia salju sama halnya menggambar tubuh manusia.
Dalam Islam hal tersebut jelas dilarang dan tidak dibenarkan. salju-saudi-haram Ia mengatakan, yang diperbolehkan adalah patung atau tiruan benda-benda mati, seperti kapal, buah, dan rumah. Seruan itu menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat Saudi. Di Twitter misalnya, banyak yang memposting foto bukan hanya manusia salju, tapi juga onta dan pasangan pengantin dari salju. salju-saudi-haram Sementara sebagian lainnya mendukung fatwa tersebut sebab budaya membuat manusia salju berasal dari budaya Barat. Demikian dilansir dari BBC, Selasa (13/1).
Pria Saudi tampak sedang bermain Salju dan membuat boneka salju
(BBC/Infospecial/Generasi-Salaf/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email