Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei menyampaikan pidatonya dalam pertemuan dengan para pejabat kehakiman negara di Teheran pada 29 Juni 2016. (Foto: Leader.ir)
Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei mengecam PBB karena menutup mata atas kekejaman Arab Saudi di Yaman.
Dalam pertemuan dengan para pejabat kehakiman negara di Teheran pada Rabu (29/6/16), Pemimpin mengatakan “PBB menutup mata terhadap kejahatan yang sedang berlangsung dan membunuh anak-anak di Yaman dengan imbalan uang dari beberapa negara”, adalah aib bagi kemanusiaan dan Republik Islam akan menuntut secara legal dan hukum kepada dunia.”
Awal bulan ini, PBB secara singkat mendaftarhitamkan Arab Saudi atas pelanggaran hak-hak anak di Yaman berdasarkan hasil laporan yang menyebutkan bahwa monarki bertanggung jawab untuk 60 persen dari 785 kematian anak di bawah umur di Yaman tahun lalu. Tapi pada tanggal 6 Juni, Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon menghapus kerajaan dari daftar hitam.
Setelah keputusan dirubah oleh PBB, Ban mengakui bahwa Saudi yang dihapus dari daftar hitam memberi “tekanan yang tidak semestinya” pada badan dunia itu dengan mengancam akan memotong dana untuk program kemanusiaan.
Pemimpin Revolusi Islam Ayatollah Seyyed Ali Khamenei menyampaikan pidato dalam pertemuan dengan para pejabat kehakiman negara di Teheran pada 29 Juni 2016. (Foto: Leader.ir)
Ayatollah Khamenei juga menekankan bahwa definisi HAM Barat didirikan pada “fondasi palsu”, karena itu “hak asasi manusia Islam yang rasional dan tegas harus didefinisikan dan dikejar” oleh hukum global.
Mengacu pada demonstrasi Hari Quds Internasional untuk mengecam kejahatan Israel terhadap warga Palestina, Pemimpin mengatakan bahwa bangsa Iran dan umat Islam di seluruh dunia akan menyuarakan dukungannya bagi rakyat Palestina, Jumat.
Hari Quds diadakan setiap tahun pada hari Jumat terakhir bulan puasa Ramadhan selama aksinya demonstran menyerukan pembebasan Palestina dan mengakhiri pendudukan Israel.
Mengacu pada putusan pengadilan AS berdasarkan tuduhan substansial yang menyita aset Iran, Pemimpin mengatakan “pelanggaran hak-hak rakyat Iran sebagai akibat dari sanksi harus dikejar secara hukum pada skala global.”
Setelah Iran dan lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB – Amerika Serikat, Prancis, Inggris, China dan Rusia – ditambah Jerman mulai menerapkan Rencana Aksi Komprehensif Bersama pada 16 Januari, semua sanksi terkait nuklir yang dikenakan pada Iran oleh Eropa Union, Dewan Keamanan dan AS dicabut. Sebagai gantinya Iran telah menempatkan beberapa pembatasan pada kegiatan nuklirnya.
Pada bulan April, Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa sekitar $ 2 miliar aset beku Iran yang diblokir di bawah sanksi AS diserahkan kepada keluarga korban pembom warga Amerika tahun 1983 di ibukota Libanon Beirut dan serangan lainnya yang timpakan pada Iran. Tetapi Republik Islam telah membantah terlibat dalam serangan tersebut.
(Mahdi-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email