Pesan Rahbar

Home » » Saudi Berlakukan Denda US$ 80 Bagi Pengendara Bermain Pokemon Go

Saudi Berlakukan Denda US$ 80 Bagi Pengendara Bermain Pokemon Go

Written By Unknown on Saturday, 23 July 2016 | 19:38:00

Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa mengharamkan Pokemon Go lantaran menggunakan simbol-simbol tidak islami, seperti salib dan lambang Freemasons berbentuk segitiga.

Militer Israel melarang tentaranya memainkan gim Pokemon Go di markas-markas militer. (Foto: Israel Defense Ministry)

Departemen Lalu-lintas Arab Saudi telah mengeluarkan aturan denda US$ 80 (300 riyal) bagi pengendara kendaraan bermotor bermain aplikasi Pokemon Go.

Pemerintah Arab Saudi telah memperingatkan permainan di telepon cerdas itu bisa merusak konsentrasi pengemudi sehingga dapat membahayakan dirinya, pengemudi lain, dan pejalan kaki, seperti dilansir the Saudi Gazette.

Komisi Komunikasi dan Teknologi Informasi Arab Saudi juga memperingatkan para pemain Pokemon Go secara tidak sengaja bisa membocorkan lokasi-lokasi vital milik negara.

Permainan Pokemon Go telah menjadi fenomena global sejak diluncurkan secara terbatas dua pekan lalu di Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Menggunakan satelit dan grafik digital, Pokemon Go menampilkan karakter kartun dengan setingan tempat asli. Permainan ini menantang para penggunanya menangkap karakter kartun Pikachu dan melatih mereka untuk pertarungan nyata.

Pokemon Go sudah dikecam karena telah memicu banyak kecelakaan dan pelanggaran lalu-lintas di beragam negara.

Arab Saudi telah mengeluarkan fatwa mengharamkan Pokemon Go lantaran menggunakan simbol-simbol tidak islami, seperti salib dan lambang Freemasons berbentuk segitiga.

Uni Emirat Arab, Kuwait, Mesir, dan Israel juga telah melarang Pokemon Go karena alasan keamanan negara.

(Arabian-Business/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: