Polisi seharusnya mengayomi dan menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun keluarga polisi ini sangatlah memalukan.
Hal ini terungkap saat satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok bersama kepolisian dan TNI, merazia minuman keras (miras) di sejumlah warung dan pedagang di Kota Depok, Selasa 10 Mei 2016 sore hingga malam.
Hasilnya sebanyak 782 botol miras berbagai jenis, serta seribu liter miras oplosan jenis ciu, disita petugas.
Untuk sekitar seribu liter miras oplosan jenis ciu, didapati petugas dari rumah sekaligus gudang miras milik H (45), seorang istri perwira polisi, di Perumahan Taman Duta, Cimanggis, Depok.
Kepala Seksi Pengendalian dan Operasi (Dalops) Satpol PP Depok, Diki Erwin, menuturkan, miras oplosan jenis ciu itu disimpan di tiga toren air atau tangki penampungan air, di dalam rumah.
Satpol PP saat menemukan miras di penampungan air milik istri perwira polisi
Rata-rata setiap toren air berisi hingga 300 liter lebih miras oplosan jenis ciu.
"Jadi miras oplosan jenis ciu, diolah dan disimpan di rumah milik istri polisi di Perumahan Taman Duta itu. Ada tiga toren air berisi ciu di sana," kata Diki.
Selain itu, kata Diki, dari rumah dua lantai itu, juga ditemukan ratusan botol miras. Nampaknya revolusi mental yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo masih belum menyentuh semua aparat.
(Istimewa/Memobee/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email