Tiap orang membayar US$ 6 ribu sampai US$ 10 ribu.
Imigrasi Filipina kemarin menangkap 177 warga negara Indonesia saat akan berangkat haji menggunakan paspor palsu Filipina. Penangkapan itu berlangsung di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino.
Komisioner Biro Imigrasi Filipina Jaime Morente menjelaskan 177 warga Indonesia itu ditahan sebelum memasuki pesawat Philippine Airlines tujuan Madinah, Arab Saudi. Mereka ketahuan setelah diwawancarai tidak bisa berbahasa Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. 177 calon jamaah haji Indonesia ini hanya berbicara dalam bahasa Inggris.
Morente bilang mereka dibekuk bareng lima warga Filipina, diyakini sebagai anggota sindikat pemalsu paspor negara itu. Dia menambahkan masig-masing warga Indonesia ini membayar US$ 6 ribu hingga US$ 10 ribu untuk bisa berangkat haji memakai paspor Filipina.
Sebanyak 177 warga negara Indonesia ini berangkat haji lewat Filipina karena memanfaatkan kuota haji masih sisa di negara itu. "Tidak ada lagi kuota haji untuk warga Indonesia," kata salah seorang jamaah ditahan.
Mereka mengungkapkan datang ke Filipina secara terpisah sebagai pelancong beberapa pekan lalu, sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi diatur lima orang Filipina itu. Mereka dijadwalkan terbang ke negara Kabah tersebut pada 18 dan 19 Agustus.
Morente menambahkan pihak imigrasi akan segera mendeportasi 177 warga Indonesia itu setelah semua identitas asli mereka dipastikan oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Ibu Kota Manila. Mereka kini ditahan di tahanan imigrasi di Taguig City.
Morente mengungkapkan Biro Imigrasi mulai melakukan penyelidikan soal pemalsuan paspor Filipina setelah Presiden Rodrigo Duterte memberitahu ada warga negara asing menggunakan paspor Filipina untuk berhaji.
(GMA-News/Inter-Aksyon/Philippine-Star/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Aparat imigrasi Filipina memeriksa 177 jamaah haji Indonesia memakai paspor palsu Filipina untuk berhaji di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino di Ibu Kota Manila, 19 Agustus 2016. (Foto: Richie Lopa/Inter Aksyon)
Imigrasi Filipina kemarin menangkap 177 warga negara Indonesia saat akan berangkat haji menggunakan paspor palsu Filipina. Penangkapan itu berlangsung di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino.
Komisioner Biro Imigrasi Filipina Jaime Morente menjelaskan 177 warga Indonesia itu ditahan sebelum memasuki pesawat Philippine Airlines tujuan Madinah, Arab Saudi. Mereka ketahuan setelah diwawancarai tidak bisa berbahasa Tagalog, Maranao, Cebuano, atau Maguindanao. 177 calon jamaah haji Indonesia ini hanya berbicara dalam bahasa Inggris.
Morente bilang mereka dibekuk bareng lima warga Filipina, diyakini sebagai anggota sindikat pemalsu paspor negara itu. Dia menambahkan masig-masing warga Indonesia ini membayar US$ 6 ribu hingga US$ 10 ribu untuk bisa berangkat haji memakai paspor Filipina.
Sebanyak 177 warga negara Indonesia ini berangkat haji lewat Filipina karena memanfaatkan kuota haji masih sisa di negara itu. "Tidak ada lagi kuota haji untuk warga Indonesia," kata salah seorang jamaah ditahan.
Mereka mengungkapkan datang ke Filipina secara terpisah sebagai pelancong beberapa pekan lalu, sebelum pemberangkatan ke Arab Saudi diatur lima orang Filipina itu. Mereka dijadwalkan terbang ke negara Kabah tersebut pada 18 dan 19 Agustus.
Morente menambahkan pihak imigrasi akan segera mendeportasi 177 warga Indonesia itu setelah semua identitas asli mereka dipastikan oleh KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Ibu Kota Manila. Mereka kini ditahan di tahanan imigrasi di Taguig City.
Morente mengungkapkan Biro Imigrasi mulai melakukan penyelidikan soal pemalsuan paspor Filipina setelah Presiden Rodrigo Duterte memberitahu ada warga negara asing menggunakan paspor Filipina untuk berhaji.
(GMA-News/Inter-Aksyon/Philippine-Star/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email