Pesan Rahbar

Home » » Kezhaliman, Tidak Cukup Untuk Merealisasikan Kemunculan Imam Mahdi afs

Kezhaliman, Tidak Cukup Untuk Merealisasikan Kemunculan Imam Mahdi afs

Written By Unknown on Thursday, 18 August 2016 | 01:22:00


Banyak di antara orang-orang yang belum memahami arti kezhaliman dengan benar, lantas bagaimana mereka ingin menuntut keadilan.

Salah satu syarat zuhurnya Imam Zaman afs sesuai pendapat masyhur ialah “munculnya keadilan setelah merajalelanya kezhaliman dan kelaliman”. Dalam riwayat juga disebutkan bahwa Imam Zaman afs saat muncul nanti keadaan bumi dipenuhi dengan kezhaliman dan kelaliman.

Namun, dari hakikat yang jelas ini juga terdapat pandangan dasar, dimana kita berfikir bahwa di saat kezhaliman dan kelaliman telah sampai pada puncaknya maka hal itu sudah cukup untuk merealisasikan kemunculan Imam Mahdi afs, dan tidak lagi butuh kepada kesiapan orang-orang untuk menerima keadilan.

Saat ini, masyarakat dunia lelah dengan kezhaliman Amerika dan Israel, namun apakah ini cukup? Apakah mereka memiliki kemampuan keadilan? Dan apakah mereka memahami makna keadilan? Dan apakah mereka mengetahui perubahan apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan kezhaliman ini?

Banyak di antara orang-orang yang belum memahami arti kezhaliman dengan benar, lantas bagaimana mereka ingin menuntut keadilan. Oleh karena itu kita harus memberi pemahaman dulu kepada masyarakat tentang arti kezhaliman, sehingga bisa menuju keadilan, dimana dengan ini semua kita akan selangkah lebih dekat dengan kemunculan Imam Zaman afs.

Untuk menjawab semua ini harus memahami dulu apa itu kezhaliman, dan setelah memahaminya maka harus juga memahami makna keadilan dengan tepat, melakukan tindak keadilan di sebagian perkara hanya akan menjelaskan para pencari hakikat keadilan tersebut, yang hasilnya adanya para pencari keadilan ini untuk menghadapi serangan-serangan pengecut orang-orang zhalim, sebagaimana peristiwa Karbala, pada hakikatnya, peristiwa Karbala hanyalah aksi balas dendam atas keadilan yang pernah dilakukan Amirul Mukmini Ali as.

(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: