Redaksi ‘ir-fâ-n secara leksikal bermakna pengenalan. Namun secara terminologis bermakna pengenalan khusus yang diperoleh melalui jalan syuhud (penyaksian) batin dan perolehan-perolehan intrinsik. Lantaran kasyf (penyingkapan) dan pelbagai syuhud (penyaksian) umumnya bergantung pada praktik-praktik dan amalan-amalan khusus, metode praktis atau ajaran sair dan suluk ini juga disebut sebagai “irfân.”
Dengan memperhatikan penjelasan ini menjadi terang bahwa arif sejati, yang menjalankan pelbagai program praktis khusus, memperoleh makrifat syuhudi dan hudhuri dalam hubungannya dengan Allah Swt, sifat-sifat, dan perbuatan-perbuatan-Nya.
Apa yang menyebabkan munculnya banyak ikhtilaf tentang benar dan tidaknya irfan dan pelbagai metode sair dan suluk irfan adalah jawaban yang diberikan terhadap pertanyaan yang dilontarkan bahwa apakah dalam Islam terdapat yang disebut sebagai irfan islami atau kaum Muslimin mengambilnya dari agama lain dan memasukkannya ke dalam agama?
Dalam menjawab pertanyaan ini, sebagian mengingkari secara mutlak adanya irfan dalam Islam dan memandangnya sebagai bid’ah dan tertolak. Mereka memandang para arif sebagai orang-orang sesat. Kelompok lainnya memandang bahwa irfan adalah bagian dari Islam bahkan laksana otak dan ruh bagi agama Islam seperti bagian-bagian lainnya dalam Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan Sunnah Nabawi.
Seseorang yang mencermati ayat-ayat al-Qur’an dan sabda-sabda Rasulullah Saw dan Ahlulbaitnya maka tanpa ragu ia akan mendapatkan hal-hal yang sublim dan subtil dalam domain irfan dan juga adab-adab serta banyak aturan-aturan praktis dalam kaitannya dengan sair suluk irfani. Sebagai contoh, kita dapat menyebutkan ayat-ayat yang sehubungan dengan tauhid zat, sifat dan perbuatan dalam surah Tauhid dan permulaan surah al-Hadid dan akhir surah al-Hasyr. Demikian juga ayat-ayat yang menyinggung kehadiran Ilahi di seantero alam semesta dan dominasi Tuhan atas seluruh entitas serta tasbih dan sujud takwini seluruh makhluk kepada Allah Swt.
Di samping itu, terdapat ayat-ayat yang menyangkut adab-adab dan kebiasaan yang dapat disebut sebagai ajaran sair dan suluk Islam seperti ayat-ayat tafakkur dan kontemplasi, dzikir dan perhatian terus-menerus, tahajjud dan menghidupkan malam, berpuasa, sujud dan tasbih yang panjang pada malam hari, tunduk dan khusyu, menangis, ikhlas dalam ibadah dan pekerjaan-pekerjaan baik yang bersumber dari kecintaan kepada Tuhan dan dengan motivasi untuk sampai kepada qurb (kedekatan) dan keridhaan (ridwan) Allah Swt dan juga ayat-ayat yang bertautan dengan tawakkal, ridha dan berserah diri (taslim) di haribaan Tuhan dan sabda-sabda Rasulullah Saw dan para Imam Suci As, doa-doa dan munajat-munajatnya yang berkaitan dengan hal ini tidak terhitung banyaknya.
Di hadapan ayat-ayat ini dan penjelasan terang Rasulullah Saw dan para Imam Ahlulbait As sekelompok orang memilih kutub tafrith dan kelompok lainnya kutub ifrath.
Kelompok pertama adalah orang-orang miopik (tak melihat yang jauh dan kedalaman) dan zahihirisme, memaknainya secara sederhana dan mengosongkan ayat-ayat dan riwayat-riwayat yang mengandung pesan-pesan sublim dan subtil ini. Mereka adalah orang-orang yang mengingkari keberadaan sesuatu yang bernama “irfan” dalam teks-teks Islam.
Kelompok lainnya, meyakini sebagian perkara dalam irfan tidak bersumber dari teks-teks agama dan kandungan-kandungan Kitab dan Sunnah, melainkan boleh jadi sebagian dari perkara irfan tersebut bertentangan dengan nash-nash tegas dan tidak dapat ditakwil. Demikian juga, pada tataran praktik dari satu sisi, mereka menetapkan adab dan kebiasaan atau mengadopsi sesuatu dari firkah-firkah non-Islam. Dari sisi lain, mereka meyakini gugurnya taklif seorang arif wâshil (baca: tidak menjalankan syariat).
Adapun kelompok lainnya, yang menjaga dirinya dari kutub ifrath dan kutub tafrith, meyakini bahwasair dan suluk irfani adalah jalan yang seiring dan sejalan dengan syariat, bahkan bagian yang lebih akurat dan lebih subtil dari syariat. Apabila kita mengkhususkan hukum-hukum lahir syariat maka kita harus katakan, tarekat berada dalam lintasan vertikal syariat atau berada dalam batinnya. Sebagai contoh, syariat menentukan hukum-hukum lahir shalat dan irfan memikul tanggung jawab konsentrasi seluruh panca indera dan kehadiran hati.[1]
Kedua, Pembahasan Ihwal Tasawuf
Sebelum memasuki pembahasan tasawuf kiranya kita perlu memperhatikan poin ini bahwa yang kami maksud dengan sufi, menyitir Mullah Shadra, bukan para sufi dungu, melainkan para sufi sejati.[2]
Dalam menjelaskan akar kata “ta-sha-wuf” terdapat banyak perbedaan pendapat demikian juga terkait dengan ragam akar katanya. Karena itu, kita tidak akan memasuki pembahasan leksikal dan hanya mencukupkan diri dengan makna terminologis tasawuf. Tasawuf yang juga disebut sebaga tarekat secara terminologis adalah “metode khusus sair dan suluk dimana seorang sufi dalam kehidupannya menjadikan akhlak sebagai sentral, menjalani kehidupan zuhud, senantiasa bersikap keras terhadap hawa nafsunya, meninggalkan dunia, senantiasa memandang kepada dirinya, menjaga supaya kualitas ruhnya senantiasa meningkat dan melintasi makam-makam dan kondisi-kondisi. Tekad utamanya adalah sampai kepada makam tauhid.”[3] Namun mungkin saja disebutkan bahwa definisi ini sedikit mengandung bias dan tendensi terhadap tasawuf. Akan tetapi kembali kami ingatkan bahwa maksud kami sebelumnya bahwa yang dimaksud bukanlah sufi dungu.
Ketiga, Hubungan Irfan dan Tasawuf
Poin berikutnya adalah ihwal hubungan irfan dan tasawuf. Imam Khomeini berkata bahwa arif adalah seseorang yang telah meraup ilmu tauhid; namun sufi adalah seorang yang mengetahui bahwa ilmu ini telah terealisir dalam dirinya dan menggiringnya dari tingkatan akal menuju tingkatan kalbu.[4] Oleh itu, dalam pandangan Imam Khomeini makam sufi lebih tinggi daripada makam arif.
Namun sebagian lainnya seperti Syahid Muthahhari memandang tasawuf sebagai dimensi sosial irfan dan para arif.[5] Dengan tasawuf ini kita dapat memahami poin ini bahwa tasawuf sejati dalam pandangan kebanyakan ulama Syiah adalah suatu hal yang baik dan terpuji. Meski harus diperhatikan bahwa sebagian ulama menentang ajaran tasawuf; lantaran pelbagai penyimpangan yang tampak pada sebagian periode pada kelompok ini, dan atas alasan ini ulama menghindar untuk menggunakan istilah tasawuf dan berusaha untuk lebih banyak menggunakan terminologi irfan.
Keempat, Pandangan-pandangan Irfani dan Tafsir Birray al-Qur’an
Sekarang kita harus mencari tahu bahwa apakah pandangan-pandangan irfani adalah sejenis tafsir birray, atau para arif dalam proses memahami al-Qur’an telah melakukan tafsir birray?
Bahwa kita menuduh setiap penafsiran yang sedikit meninggalkan batas-batas lafaz dan lebih tinggi dari pencerapan akal sebagai kalimat-kalimat seorang darwisy dan seterusnya bukan merupakan perbuatan benar dan menjadi sebab terjauhkannya kita dari ajaran-ajaran dan pengetahuan-pengetahuan (maarif) al-Qur’an. Sebagai contoh Anda mengutip ayat “laisa kamitslihi syai” dalam pertanyaan Anda, sementara Anda mengeyampingkan ayat-ayat lainnya yang menyatakan, “Kemudian dia mendekat, lalu bertambah dekat lagi. Maka jadilah dia dekat (pada Muhammad sejarak) dua ujung busur panah atau lebih dekat (lagi).” (Qs. Al-Najm [53]:8-9)[6] Atau ayat, “Dia-lah Yang Maha Awal dan Yang Maha Akhir, Yang Maha Zahir dan Yang Maha Batin.” (Qs. Al-Hadid [57]:3) Yang penting dalam memahami redaksi-redaksi al-Qur’an adalah kita sampai pada pemahaman universal. Bukan dengan melihat satu ayat kemudian melontarkan kritikan terhadap yang lain.
Imam Ali dalam meyanggah seorang Zindiq yang berkata, “Apabila tidak terdapat pertentangan dalam al-Qur’an maka saya akan masuk ke dalam agamamu.” Imam Ali menukas, “Alim dan jahil mengetahui sebagian firman Ilahi. Namun sebagian lainnya hanya dapat dipahami oleh orang-orang yang memiliki kecerlangan batin dan subtilitas indra serta keluasan jiwa.”[7]
Imam Khomeini juga meyakini bahwa mereka yang tidak memiliki dzauq (rasa yang dicerap hati dan batin) irfani, tentu tidak akan dapat memahami sebagian makrifat agama. Imam Khomeini bertutur ihwal ayat 8 dan 9 surah al-Najm (53) yang telah dijelaskan sebelumnya, “Ayat-ayat ini hanya dapat dipahami oleh orang yang dirinya telah memahami kedekatan (qurb) kepada Tuhan.”[8] Namun Imam Khomeini mengkritisi orang yang berkata bahwa maarif ini adalah ucapan-ucapan seorang darwis. Imam Khomeini Ra menandaskan bahwa semua ini secara subtil terdapat dalam al-Qur’an.
Terlepas dari itu, sebagian dari penafsiran-penafsiran yang ada dari ulama Syiah terdapat tafsir-tafsir irfani dimana Anda dapat merujuk pada kitab-kitab Mullah Shadra Syirazi, Mullah Ali Nuri, Haji Mulla Hadi Sabzewari, Aqha Muhammad Ridha Qumsyei dan Imam Khomeini Ra. Namun poin ini penting bahwa orang-orang ini semuanya menghindari hal-hal permukaan yang tidak rasional. Dalam pada itu, orang-orang ini menjelaskan perkara-perkara irfani secara rasional dan argumentatif.[9]
Karena itu, tafsir irfani dalam memahami al-Qur’an sangat urgen dibutuhkan dan bahkan menurut Imam Khomeini Ra seorang mufassir yang lalai terhadap penjelasan perkara-perkara irfani dan akhlak maka sesungguhnya ia telah lalai terhadap tujuan al-Qur’an dan maksud utama penurunan kitab-kitab samawi dan pengutusan para rasul.[10] Penting juga untuk memperhatikan masalah ini bahwa Imam Khomeini memandang sumber penafsiran-penafsiran irfani adalah pengetahuan-pengetahuan (maarif) Ahlulbait As.[11]
Namun demikian dalam tafsir irfani kita harus mencermati dua poin penting sebagai berikut. Pertama, bahwa dalam tafsir-tafsir ini harus bersandar dan berpijak pada maarif Ahlulbait As bukan temuan-temuan personal. Kedua, lebih baik temuan-temuan irfani itu bersifat rasional dan argumentatif. Kalau tidak demikian maka hal itu tidak dapat diterima.
Kelima, Melihat Tuhan pada Segala Sesuatu di Alam Semesta
Anda katakan bahwa para arif meyakini bahwa mereka menyaksikan Tuhan pada seluruh fenomena alam semesta; padahal disebutkan dalam al-Qur’an, “laisa kamitslihi syai” (tiada sesuatu apa pun yang serupa dengan-Nya). Harus kita ketahui bahwa sebenarnya pandangan para arif terhadap tauhid lebih sempurna dan lebih akurat daripada mereka berpandangan bahwa Tuhan sebagaimana makhluk-makhluk bumi. Atas dasar ini, ada baiknya kami sedikit menjelaskan tentang tauhid dalam pandangan para arif:
Tauhid dalam irfan islami bermakna bahwa tiada satu pun yang eksis selain Tuhan. Dalam pandangan ini, seorang arif Muslim memandang bahwa segala sesuatu adalah manifestasi wujud Tuhan dan tidak melihat sesuatu yang lain selain-Nya. Segala sesuatu selain Allah Swt adalah jelmaan-Nya yang mewujud berkat kemurahan-Nya. Tauhid seorang arif lebih kuat dan sublim dari tauhid seorang filosof. Arif memandang satu-satunya yang wujud (wujud hakiki) adalah Tuhan dan segala sesuatu selain Tuhan adalah penampakan dan murni hubungan (ain rabth) kepada Allah Swt. Menurut arif bahwa wujud bersifat simpel (basith) dan tunggal (wâhid) dari sudut pandang mana pun. Tidak terdapat kemajemukan vertikal dan horizontal pada-Nya. Kemajemukan (katsrat) adalah penampakan bukan keberadaan; hubungan segala sesuatu selain Allah kepada Tuhan laksana bayangan terhadap pemilik bayangan dan laksana cermin dan pemilik wajah.[12]
Sebagaimana yang Anda ketahui bahwa bayangan, wujudnya bersandar pada pemiliki bayangan dan potret kita pada cermin juga bersandar pada diri kita dan sama sekali tidak akan pernah mewujud tanpa keberadaan kita. Seluruh entitas dan makhluk yang terdapat di alam semesta ini memiliki hubungan sedemikian terkait dengan Tuhan.
Karena itu, para arif yang mengatakan bahwa kami melihat Tuhan pada segala sesuatu, bukan bermakna bahwa segala sesuatu seperti pohon, sungai dan sebagainya itu adalah Tuhan. Atau Tuhan seperti mereka, melainkan kesemua ini penampakan dan bayangan dari wujud Tuhan. Dengan kata lain, tajalli (manifestasi) wujud Tuhan; misalnya tatkala mengenal suara seseorang maka Anda memahami kehadirannya. Dengan kata lain, dengan mendengar suara maka tidak akan terlintas dalam benak Anda selain pemilik suara. Para arif juga dalam menyaksikan alam semesta tidak melihat sesuatu yang lain selain Tuhan. Karena itu, tuturan para arif tidak bertentangan dengan makna ayat yang dinukil di atas. Lantaran ayat tersebut menjelaskan bahwa tiada sesuatu apa pun yang mirip dengan Tuhan. Dan keyakinan para arif juga bahwa tiada satu pun di dunia ini tidak memiliki wujud hakiki kecuali wujud Allah Swt. Imam Khomeini dalam hal ini menuturkan, “Eksitensi sejati bersumber dari Tuhan. Dan karena manifestasi sama sekali tidak mandiri dan keberadaannya adalah hubungan itu sendiri. Ia tidak memiliki hukum mandiri sehingga kita menyebutnya sebagai eksisten di hadapan eksistensi Tuhan.
Imam Khomeini memandang beda antara arif dan hakim (filosof) bahwa filosof tenggelam dalam kemajemukan materi sementara arif karam dalam kesatuan (wahdat). Filosof hanya melihat dunia dan kemudian sampai kepada Tuhan. Namun arif hanya melihat Tuhan dan selesai.[13]
Apa yang dapat disebutkan sebagai kesimpulan adalah bahwa irfan bertitik tolak dari ajaran-ajaran al-Qur’an dan Ahlulbait As. Kendati kita juga tidak boleh menerima dan memandangnya sebagai irfan ungkapan-ungkapan batil sebagian orang dungu sufi yang memandang dirinya sebagai arif dan segala sesuatu yang bernama irfan yang disodorkan kepada masyarakat.
Poin penutup adalah bahwa kita harus berjaga-jaga bahwa ajaran-ajaran murni irfan harus kita pelajari dari ulama agama dan para sesepuh di jalan ini menyitir syair:
Janganlah melintasi tingkatan ini tanpa kawan,
Inilah kegelapan takutlah dari bahaya kesesatan.
Referensi:
[1]. Ringkasan dari makalah, Irfan wa Hikmat-e Islami, Muhammad Taqi Mishbah, yang terdapat padaFashl Name Ma’rifat, No. 221, sesuai nukilan dari Pertanyaan 3321.
[2]. Mulla Shadra menggunakan istilah sufi dungu. Sesuai nukilan dari ‘Ârifân Musalmân wa Syariat Islâm, Ali Aqha Nuri, hal. 34, Intisyarat-e Adyan wa Madzhahib.
[3]. Mishbâh al-Hidâyah wa Miftâh al-Kifâyah, Kasyani, Korektor dan Pendahuluan, Sayid Jalaluddin Hamai, hal. 81, Nasyr-e Huma.
[4]. Taqrirât Dar Falsafah Imâm Khomeini, Sayid Abdul Ghani Ardabili, jil. 2, hal. 156, Muassasah Tanzhim wa Nasyr-e Atsar-e Imam Khomeini.
[5]. Âsynâi bâ ‘Ulûm Islâmi, Murtadha Muthahhari, hal. 196, Intisyarat-e Shadra.
[6]. Ayat-ayat ini berceritera tentang mikraj Rasulullah Saw, jarak antara Rasulullah Saw dan Allah Swt sejarak dua busur anak panah.
[7]. Bihâr al-Anwâr, Allamah Majlisi, jil. 90, hal. 120, Dar al-Kutub al-Islamiyah, Teheran, 1362 S.
[8]. Shahifeh-ye Imâm, jil. 17, hal. 457-458, Muassasah Tanzhim wa Nasyr-e Atsar-e Imam Khomeini.
[9]. Tafsir Qur’ân Majid Bargirifte az Âtsâr-e Imâm Khomeini, Sayid Muhammad Ali Iyazi, jil. 1, hal. 456 di bawah pengawasan Muhammad Hadi Ma’rifat, Nasyr-e ‘Uruj.Ibid, jil. 17, hal. 458.
[10]. Ibid, hal. 219.
[11]. Ibid, hal. 225.
[12]. Silahkan lihat, Pertanyaan 1220 pada site ini.
[13]. Mishbâh al-Hidâyah ila al-Khilâfah wa al-Wilâyah, Imam Khomeini, hal. 48, Muassasah Tanzhim wa Nasyr-e Atsar-e Imam Khomeini.
(Study-Syiah/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email