Foto: FP 200 Juta Dukung Ahok Sebagai Gubernur DKI Jakarta
Perdebatan soal Ahok terus bergulir, seperti yang terjadi 11 Oktober 2016 malam di ILC TvOne.
MUI kembali menerangkan fatwa bahwa perbuatan Ahok sudah melecehkan Al Quran yang telah dikeluarkannya tadi siang.
Untuk itu Majelis Ulama Indonesia dalam hal ini diwakili Tengku Zulkarnain (Wasekjen MUI Pusat) membacakan rekomendasi MUI pusat yaitu sebagai berikut:
1. Pemerintah dan masyarakat wajib menjaga harmoni kehidupan beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Pemerintah wajib mencegah setiap penodaan dan penistaan Al-Quran dan agama Islam dengan tidak melakukan pembiaran atas perbuatan tersebut.
3. Aparat penegak hukum wajib menindak tegas setiap orang yang melakukan penodaan dan penistaan Al-Quran dan ajaran agama Islam serta penghinaan terhadap ulama dan umat Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Aparat penegak hukum diminta proaktif melakukan penegakan hukum secara tegas, cepat, proporsional, dan profesional dengan memperhatikan rasa keadilan masyarakat agar masyarakat memiliki kepercayaan terhadap penegakan hukum.
5. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi main hakim sendiri serta menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum, di samping tetap mengawasi aktivitas penistaan agama dan melaporkan kepada yang berwenang.
Dan dalam dialog yang di pandu oleh bung karni Ilyas, Tengku Zulkarnain (Wasekjen MUI Pusat) menambahkan, ” untuk kejadian melecehkan ALquran kalau hukum islam, Ahok Harus dihukum mati, dipotong kaki dan tangannya atau minimal di usir dari Indonesia. ”.
Beda pendapat MUI, beda pendapat Buya Syafii Maarif. Buya menilai agar kasus ini tidak dijadikan alat politik kampanye hitam yang tidak sehat untuk menjatuhkan salah seorang paslon.
"Ahok sudah minta maaf, kalo sudah minta maaf yah diselesaikan saja. Dan saya rasa Ahok bukan orang jahat lah...Diselesaikan dengan baiklah dengan fair tanpa ada kampanye hitam" ucap Buya Syafii Maarif dan disambut riuh tepuk tangan Timses Ahok.
Buya pun memberi nasehat agar kasus Ahok ini tidak menjadi alat pemuas bagi pihak tertentu yang berkepentingan karena sungguh tidak benar membawa-bawa nama Tuhan untuk hal yang kotor.
"Kalau memperalat Tuhan untuk tujuan politik yang kotor itu tiak bisa dibenarkan. Sepanjang sejarah demokrasi kita, Tuhan dibajak oleh politisi, politisi yang tidak mau naik kelas menjadi negarawan. Seperti dipaksa Tuhan berpihak kepadanya. Ini mungkin bisa dipahami tapi kalau ini hanya untuk sekadar membela kepentingan politik sesaat, ini yang merusak kita. Merusak demokrasi yang sudah kita bangun selama 18 tahun," tutup Buya.
(Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email