Pesan Rahbar

Home » » Penistaan Agama Ada Dalam Perilaku

Penistaan Agama Ada Dalam Perilaku

Written By Unknown on Monday, 31 October 2016 | 04:51:00

Foto: ilustrasi

Penistaan agama sejatinya tidak saja dalam bentuk pernyataan, namun juga melalui perilaku dan itu sering luput dari perhatian. Salah satu contoh ialah abai terhadap persoalan lingkungan hidup. Itu salah satu bentuk penistaan agama dan kitab suci. Termasuk sikap anarkis, bengis, dan kesewenang-wenangan.

Hal ini disampaikan oleh penggiat Jaringan Islam Antidiskriminasi (JIAD) Lampung, Gatot Arifianto, di Bandar Lampung, Ahad (30/10).

"Tapi tenang saja, tidak akan ada yang mendemo. Jadi lanjutkan saja penistaan itu terus menerus dengan membuang sampah sembarangan," sindir penggiat Gusdurian Lampung itu.

The Pew Forum on Religion & Public Life pada 2010 mencatat Indonesia sebagai negara dengan populasi muslim tertinggi. Dari 205 juta penduduk Indonesia, dilaporkan sedikitnya 88,1 persen beragama Islam. Jumlah tersebut mencapai 12,7 persen dari populasi muslim dunia.

"Fakta tersebut tentu membanggakan. Tapi sekaligus mencengangkan," kata Ketua PC GP Ansor Way Kanan, Lampung itu pula.

Pada 2015, lanjutnya, Jambeck mencatat Indonesia menempati peringkat kedua dunia penghasil sampah plastik ke laut, mencapai sebesar 187,2 juta ton setelah Cina yang mencapai 262,9 juta ton.

Sebelum itu, Guinness Book, pada 2008 mencatat Indonesia sebagai negara dengan tingkat kehancuran hutan tercepat di antara negara-negara yang memiliki 90 persen dari sisa hutan di dunia atau menghancurkan luas hutan setara dengan 300 lapangan sepakbola setiap jamnya.

Termasuk kejahatan lingkungan melalui kesewenang-wenangan mengubah tata ruang tanpa mempertimbangkan karakteristik ekologi seperti reklamasi berdampak buruk di sejumlah daerah.Tingkat pencemaran lingkungan akibat pengelolaan sampah di Indonesia bahkan diibaratkan sebagaimana kanker memasuki stadium IV.

"Fakta-fakta tersebut patut direnungkan setiap individu muslim negeri ini sebagai bahan untuk menggugat diri masing-masing. Benarkah kita (umat Islam) sama sekali tidak pernah menistakan agama dan Al Quran? Sudahkah kita bijak mengelola sampah organik dan anorganik di rumah masing-masing?" ujar dia lagi.

Padahal, perilaku-perilaku mengabaikan kebersihan juga jelas-jelas bertentangan dengan sejumlah ayat suci Al Quran, seperti Al-Maidah ayat 6 dan Al-Taubah ayat 108.

Ia menduga, masyarakat muslim Indonesia yang 'kurang kerjaan' mencuci plastik bekas bungkus sayuran dan memanfaatkannya sebagai ecobricks seperti Russell Maier dari Kanada untuk mengurangi pencemaran tanah hingga pembakaran yang memacu timbulnya efek rumah kaca dan juga merusak lapisan bumi (ozon) serta dapat memicu sel kanker, tidak sampai 10 persen.

"Berapa juga dari kita memanfaatkan popok bekas dengan bijak? Nyamankah dengan bungkus snack dalam mobil dan angkutan atau justru kita bergegas membuangnya lewat jendela serampung disantap? Kenapa juga pembalakan liar masih berlangsung? Seberapa kontinu majelis-majelis atau pengajian-pengajian menyampaikan persoalan lingkungan hidup yang jelas berhubungan dengan masa depan manusia?" ujar Gatot lagi.

Jika tidak ada pengabaian dan pengingkaran terhadap QS Al-Rum [30]: 41: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan oleh perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah menimpakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)," beragam persoalan lingkungan hidup tidak akan terjadi di Indonesia.

"Benarkah masyarakat muslim Indonesia mempercayai ayat tersebut? Jika percaya, selokan dan sungai-sungai terjaga bersih, jalan-jalan bebas sampah, terumbu karang tidak dirusak, hutan-hutan tidak dijarah adalah niscaya. Tapi adakah itu terjadi? Pengajaran Islam seolah masih sangat bertumpu pada fiqh yang sangat kurang berorientasi pada lingkungan. Serta, pemimpin-pemimpin agama telah gagal menjadi tauladan dalam hal ini," kata dia lagi.

Gatot menambahkan, demontrasi ialah sah dan sesuai undang-undang kebebasan berserikat serta menyatakan pendapat. Dugaan penistaan agama dilakukan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang telah meminta maaf sebaiknya dirampungkan secara hukum.

"Masih banyak persoalan bangsa perlu diselesaikan dan membutuhkan energi besar, seperti ilegal logging, fishing, mining hingga korupsi yang bertentangan dengan QS Al-Mu'minun [23] : 94 yang artinya: Ya Tuhanku, maka janganlah Engkau jadikan aku berada di antara orang-orang yang zalim. Kenapa persoalan-persoalan tersebut, bahkan sampah yang setiap hari di depan mata tidak pernah disikapi serius dan gaduh seperti ribuan orang 'mengeroyok' satu orang?" ujarnya.

(NU-Online/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: