Pesan Rahbar

Home » , » Reaksi Organisasi Kristen atas Perusakan Masjid-masjid di Myanmar

Reaksi Organisasi Kristen atas Perusakan Masjid-masjid di Myanmar

Written By Unknown on Sunday, 2 October 2016 | 12:52:00


Christian Solidarity Worldwide (CSW) dalam sebuah statemen mengecam perusakan masjid-masjid di propinsi Rakhine, Myanmar.

Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari mizzima.com, Organisasi Solidaritas Kristen Dunia dalam sebuah statemen dengan mengecam penghancuran tempat-tempat religi, juga meminta pemerintah propinsi Rakhine supaya menghentikan perusakan-perusakan masjid, Selasa (27/9).

Keputusan penghancuran 3 ribu bangunan, termasuk 12 masjid dan 35 sekolah agama di kota Maungdaw dan Buthidaung di propinsi Rakhine dikeluarkan karena pembangunan ilegal pada tanggal 18 September oleh kolonel Htein Lin, menteri urusan perbatasan dan keamanan propinsi Rakhine dengan persetujuan menteri informasi Myanmar.

Dalam statemen tersebut dikemukakan, kami sangat bersedih atas keputusan penghancuran masjid-masjid dan sekolah-sekolah ilmu agama propinsi Rakshine dan kami menuntut pemerintah Myanmar supaya mengeluarkan perintah penghapusan keputusan tersebut.

Dalam kelanjutan statemen tersebut ditegaskan, penghancuran tempat-tempat religi hanya semakin menyulut ketegangan-ketegangan yang ada di Myanmar dan akan lebih menginjak-injak hak-hak terkoyak minoritas muslim, yang bertahun-tahun telah tersingkirkan.

Statemen tersebut meminta pemerintah Myanmar supaya komitmen dengan undang-undang kebebasan beragama muslim Myanmar dan sebagai ganti dari menimbulkan perselisihan, hendaknya memenuhi kebutuhan-kebutuhan mendasar mereka dengan bantuan-bantuan kemanusiaan.

Kelompok-kelompok lokal dan nasional muslim Myanmar juga dalam statemen bersama pada tanggal 23 September mengecam penghancuran masjid dan menyebutnya sebagai kebijakan-kebijakan pemerintah untuk pembersihan etnis dan bukan membela masyarakat Myanmar.

(Mizzima/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: