Menanggapi unjuk rasa sejumlah elemen umat Islam di DKI Jakarta, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshidiqie menegaskan bahwa hukum jangan dijadikan sebagai alat politik atau politisasi hukum.
Seperti anjuran Ketua Umum PBNU Kyai Said Agil Siradj kemarin, mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu, proses pemilihan umum yang bersifat politik jangan dikaitkan dengan tuntutan dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Jimly mengatakan, pihaknya pada tahun lalu telah mengusulkan bahwa semua calon kepala daerah agar jangan diproses hukum sampai pemilihan umum selesai, untuk mencegah timbulnya persepsi politisasi hukum.
“Jadi, misalkan pun ada masalah hukum, jangan sekarang. Biar pemilihan selesai dulu. Polisi pasti belum akan memproses, namun bukan berarti tidak. Bisa saja kalau berkasnya sudah memenuhi syarat tetapi prosesnya baru mulai sesudah pemilihan,” kata dia.
Kemudian, hal lain yang perlu menjadi perhatian adalah proses hukum terhadap terduga pelaku penyebar fitnah terhadap Ahok melalui video juga sebaiknya jangan diproses dulu supaya seimbang.
“Agar masyarakat tidak salah paham, seakan-akan yang satu diproses dan yang satunya didiamkan. Supaya seimbang, dua-duanya tahan dulu sekaligus kita menenangkan diri,” ujar Jimly.
Jimly berharap para anggota ormas yang berunjuk rasa sebagai wujud peluapan ekspresi kemarahan menyadari bahwa proses hukum yang berkaitan dengan pemilihan umum sebaiknya ditunda.
“Sebab perlu diperhatikan, bahwa masalah pilkada bukan hanya di Jakarta saja. Kebijakan Kepolisian juga pasti akan menunda sampai pemilihan selesai,” ucap dia.
Jimly juga berpesan agar semua calon-calon kepala daerah dapat berkomunikasi dengan baik, sebab para calon berkompetisi untuk merebut simpati rakyat dan bukan menimbulkan ketegangan.
Sebagaimana sudah diberitakan Islam Indonesia, Jum’at (14/10) kemarin ribuan elemen masyarakat, antara lain Front Pembela Islam, Gerakan Muslim Pembela Umat Islam, Himpunan Aktivis Masjid Tenabang, Forum Umat Islam, dan Majelis Ta’lim Ad-Dzikra dan Persatuan Islam, memadati jalanan di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta.
Ribuan pengunjuk rasa yang bergerak dari Masjid Istiqlal menuju Balaikota dan mengenakan pakaian putih dan kopyah itu meminta aparat Kepolisian segera memproses dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok.[]
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email