Pesan Rahbar

Home » » Usai Kunjungi PP Muhammadiyah, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi Ahok

Usai Kunjungi PP Muhammadiyah, Jokowi: Saya Tidak Akan Melindungi Ahok

Written By Unknown on Wednesday, 9 November 2016 | 22:07:00


Setelah penegasan dan perintahnya kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian beberapa waktu lalu agar gelar perkara kasus penistaan agama oleh Ahok digelar secara terbuka, banyak pihak terutama para pakar hukum yang mengingatkan bahwa perintah Jokowi tersebut tidak lazim bahkan tidak sesuai undang-undang yang berlaku dalam sistem hukum di Indonesia.

Menanggapi hal itu, Jokowi pun meralat statemennya dengan mengatakan bahwa seandainya aturan hukum memungkinkan, maka gelar perkara terbuka akan lebih baik dilakukan, agar tidak ada syak wasangka. Menurutnya, hal itu dimaksudkan untuk menepis anggapan bahwa aparat penegak hukum dan Presiden sendiri potensial memihak dan melindungi Ahok alias tidak netral dalam menangani kasus tersebut.

Seolah ingin menghilangkan kecurigaan publik terkait perlindungan dan perlakuan istimewanya terhadap Ahok, Jokowi kembali menegaskan bahwa proses hukum terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu akan terus berjalan dan menekankan bahwa dirinya tidak akan melindungi Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama tersebut.

Penegasan itu disampaikan Jokowi usai bertemu Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir, Selasa (8/11/2016) di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Jakarta Pusat, yang menghasilkan setidaknya 4 poin penting. Sementara terkait kasus Ahok disebutkan di poin kedua.

“Saya tegaskan tadi bahwa proses hukum saudara Ahok dilakukan dengan tegas dan transparan,” kata Jokowi usai pertemuan.

Jokowi kemudian berusaha meyakinkan rakyat Indonesia bahwa dia tidak akan melindungi Ahok. Meskipun saat menyampaikan kalimat tersebut, dia tampak ragu dan terdiam beberapa saat. Ada jeda ketika Jokowi mengucapkan kata ‘melindungi saudara’ sampai menyebut nama ‘Basuki Tjahaja Purnama’.

“Juga saya tekankan bahwa saya tadi ini perlu rakyat tahu tidak akan melindungi…,” kata Jokowi lalu terdiam. Baru setengah menit kemudian kalimat Jokowi berlanjut, “Saudara Basuki Tjahaja Purnama karena sudah masuk proses hukum.”

Seperti diketahui, hingga saat ini Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI sudah meminta keterangan hampir 30-an orang saksi. Ahok sendiri sudah dua kali diperiksa.

Menurut keterangan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Irjen Ari Dono Sukmanto, pekan ini masih ada sejumlah saksi ahli bidang agama, pidana dan bahasa yang juga akan dimintai keterangan, sebelum dilakukannya gelar perkara secara terbuka dan bisa disiarkan langsung, paling lambat pekan ketiga November mendatang.

(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: