Menjelang aksi demo jilid tiga (2/12) oleh Gerakan Pengawal Fatwa MUI, tersebar video singkat di media sosial yang menyebut Islam mengenal “Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, bukan demo”. Dan yang menjadi sorotan netizen ialah rekaman yang asalnya berdurasi hampir satu jam ini, ternyata diungkapkan oleh Bahctiar Nasir, – pria yang selama ini memimpin “demo Ahok”.
Di depan jama’ah Masjid Istiqlal Jakarta, Bachtiar memulai ceramahnya soal sisi Tauhid yang banyak dilupakan umat. Tauhid ini bagian dari ‘Tauhidul uluhiyah’, yaitu ‘Tauhid al Hakimiyah’.
“Tentang mentauhidkan Allah dalam kepemimpinan. Mentauhidkan Allah dalam hukum dan peraturan.”
Di tengah gencarnya demokrasi yang sedang didewa-dewakan, lanju Bachtiar, ada ungkapan yang menurutnya bodoh. Yaitu, di zaman demokrasi seperti ini, setiap orang berhak untuk demo dan demo merupakan bagian dari demokrasi. Ungkapan tersebut, menurut Ketua Alumni Saudi Arabia se-Indonesia ini, yang membingungkan pemerintah sendiri.
“Nah, Islam mengenal yang namanya Al amar bil ma’ruf wa nahy ‘anil mungkar, bukan demo,” tegas pria yang kini dikenal sebagai Ketua GNPF-MUI ini.
Demo, kata Bachtiar, dasarnya – di dalam dunia demokrasi – adalah lebih indentik dengan mengumbar hawa nafsu dan emosi.
“Identik dengan menyuarakan dengan cara melampiaskan hawa nafsu hingga merusak sarana publik hanya untuk keduniaan sesaat,” katanya dalam video yang dipublikasikan di You Tube pada 12 Juni 2014 oleh akun AQLIslamicCenter
Tak lupa Bachtiar juga menyebut aksi demo untuk kepentingan individu atau kelompok, “Tergantung siapa yang membayar dan siapa yang berkuasa di balik demo itu,” katanya.
Berikut video selengkapnya:
Seperti diketahui, pasca Basuki ‘Ahok’ Thahaja Purnama minta maaf dan dijadikan tersangka, MUI meminta agar tidak turun demo lagi.
“MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi demo tanggal 2 Desember, karena menurut pendapat MUI melakukan demo itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid, seperti dikutip detik.com, (21/11).
Meski demikian, rencana demo 2/12 oleh kelompok yang menyebut dirinya ‘Pengawal Fatwa MUI’ ini tetap akan dilaksanakan. Bahkan, GNPF-MUI juga akan gelar Jum’atan di jalan protokol, suatu tindakan yang menurut MUI Daerah DKI Jakarta, tidak boleh dilakukan.[]
(Detik-News/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email