Pesan Rahbar

Home » » Bidah Kelompok Salafi Yang Mengeluarkan Fatwa Baru Mengharamkan Maulid Nabi Muhammad Saw

Bidah Kelompok Salafi Yang Mengeluarkan Fatwa Baru Mengharamkan Maulid Nabi Muhammad Saw

Written By Unknown on Tuesday 13 December 2016 | 05:13:00


Para syaikh salafi mengeluarkan fatwa baru untuk mengharamkan maulid Nabi Muhammad saw.

Begitu berita ini dirilis oleh situs berita Al-Masalah kemarin.

Menurut para pembesar salafi ini, mengadakan acara maulid Nabi Muhammad saw adalah sebuah bidah dan bisa mendatangkan dosa.

Syaikh Lutfi ‘Amir, seorang mubaligh salafi, mengklaim, setiap bidah bisa menyesatkan dan setiap pembuat bidah harus ditolak. Barang siapa menciptakan bidah dalam agama Allah, ia pasti menempati neraka. Pesta maulid Nabi adalah sebuah bidah baru dan harus dihindari. Bahkan membeli kue untuk pesta ini termasuk partisipasi dalam bidah.

Menurut penilaian Majdi Idris, seorang seniman Mesir, kelompok salafi mengharamkan maulid Rasulullah saw ini tanpa bersandarkan pada Al-Quran dan Sunnah. Tak satu pun ayat dan teks undang-undang yang mempermasalahkan hal ini. Protes terhadap pesta maulid Rasulullah saw hanyalah sebuah pandangan pribadi yang sedang disebarkan oleh kelompok salafi. “Biarlah mereka sendiri yang memelihara pandangan ini,” ujarnya.

Dalam rangka memperingati maulid Rasulullah saw, Al-Azhar dan Badan Wakaf Mesir akan menggelar sebuah pesta besar tahun ini.

(Al-Masalah/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: