Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan mengggelar sidang perdana kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama hari ini (13/12). Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, dan dakwaan menurut Kasie Pidum Kejari Jakarta Utara Dado Achmad telah disiapkan.
“Akan kami bacakan di persidangan,” kata Dado, Senin (12/12).
Direncakan sidang ini akan berlangsung di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Gedung yang dipakai merupakan bekas gedung PN Jakpus. Ahok sendiri berharap sidang kasus ini berjalan lancar. Ahok juga meminta dibukakan pintu maaf kepada netizen.
“Saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya. Saya juga meminta didoakan besok dalam persidangan semua berjalan lancar dan dimudahkan,” kata Ahok seperti dikutip dari akun Twitternya @basuki_bpt, Senin (12/12).
Perwakilan FPI Novel Bamukmin mengatakan, massa Gerakan Nasional Penyelamat Fatwa (GNPF) MUI juga akan hadir mengawal jalannya sidang tersebut. Namun, Novel tidak merinci jumlah massa GNPF yang akan hadir tersebut.
“GNPF juga juga Insya Allah akan hadir, karena terdiri dari berbagai unsur tim advokasi, laskar-laskar, dan masyarakat. Jumlahnya insya Allah ratusan hingga ribuan kalau digabungkan,” katanya.
Dalam sidang tersebut, Novel berharap dilakukan penahanan untuk terdakwa Ahok. Hal ini dikatakannya untuk memastikan kehadiran Ahok di setiap persidangan.
“Harapannya besok akan meminta kepada hakim untuk menahan Ahok. Ini untuk menghindari dirinya mangkir dari sidang. Sidang ini masih panjang, akan ada banyak fakta dan saksi nantinya,” katanya.[]
(Detik-News/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email