Pesan Rahbar

Home » » Presiden Slovakia Veto Rancangan UUD Anti Islam

Presiden Slovakia Veto Rancangan UUD Anti Islam

Written By Unknown on Friday, 23 December 2016 | 01:41:00


Presiden Slovakia memveto undang-undang anti Islam dan berbau diskriminasi.

Seperti dilansir oleh situs berita Al-Masalah hari ini, Andrej Kiska, Presiden Slovakia, telah menggunakan hak veto yang dimiliki untuk memveto undang-undang anti agama. Menurut penilaiannya, undang-undang ini berbau diskriminasi.

Undang-undang tersebua bisa menghadapkan warga muslim dan kelompok minoritas lain yang telah diakui sebagai warga resmi di Slovakia. Mereka akan kesulitan untuk menerima subsidi-subsidi yang diberikan oleh pemerintah.

Pada tanggal 30 November lalu, atas permintaan partai nasionalis Slovakia, Parlemen Slovakia mengesahkan rancangan undang-undang anti Islam. Menurut undang-undang ini, setiap kelompok agama resmi di Slovakia harus memiliki sebanyak lima puluh ribu pengikut sebagai ganti dua puluh ribu pengikut yang telah ditetapkan sebelum ini.

Kiska menegaskan, undang-undang ini melanggar hak-hak asasi warga, karena berbau diskriminasi terhadap kebebasan beragama.

Populasi penduduk Slovakia berjumlah hampir 5.400.000 jiwa. Warga muslim berkisar antara dua hingga lima ribu orang.

Menurut pengakuan Muhammad Hasani, ketua Yayasan Islam Slovakia, warga muslim Slovakia tidak berhak mendirikan ritual-ritual keagamaan. Begitu pula anak-anak muslim tidak memiliki pilihan untuk memilih pelajaran agama di sekolah. Pernikahan Islami juga tidak boleh dilaksanakan, dan pihak yang berwenang tidak mengakui pernikahan ini.

Sepertinya, Perdana Menteri Slovakia akan berusaha menolak veto yang telah ditetapkan oleh Presiden Slovakia sehubungan dengan kasus ini.

(Al-Masalah/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: