Kantor Urusan Islam propinsi Melaka Malaysia menghentikan sekitar 500 keset kaki, yang bermotif tulisan ayat-ayat al-Quran.
Menurut laporan IQNA seperti dikutip dari harian Malay Mail Online, dengan kerjasama polisi dan kementerian negara Malaysia mendatangi gudang di kota Krubong Melaka pusat dan keset-keset yang ada dikumpulkan.
Rahimin Bani, Kepala Otoritas JAKIM mengatakan, keset-keset tersebut baru-baru ini diimpor dari Indonesia dan didistribusikan di kalangan para pemasok propinsi Melaka dan propinsi Johor.
Dalam jumpa pers ia mengatakan, gudang yang menyimpan keset-keset tersebut milik sebuah perusahaan yang mendistribusikan perabot-perabot rumah, seperti keset dan mengambil produk tersebut dari Indonesia dan menjualnya ke para pemasok dan toko-toko Melaka dan Johor.
Rahimin Bani menambahkan, perusahaan ini telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menindaklanjuti hal tersebut dan riset-riset yang ada menunjukkan halaman-halaman tersebut dari buku-buku al-Quran sekolah Indonesia.
Riset dalam hal ini terus berlanjut dan sesuai dengan undang-undang Malaysia, para pelanggar akan dikenakan hukuman.
Hal ini juga sampai pada dunia maya dan pada hari-hari terakhir, orang-orang yang membeli produk tersebut melayangkan protesnya di sosial media.
(Malay-Mail-Online/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email