Pesan Rahbar

Home » » Gus Mus: Al-Qur’an Tak Bisa Diterjemahkan, Apalagi ke Bahasa Indonesia

Gus Mus: Al-Qur’an Tak Bisa Diterjemahkan, Apalagi ke Bahasa Indonesia

Written By Unknown on Monday 16 January 2017 | 14:38:00


Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatuth Tholibin Rembang, KH Ahmad Mustofa Bisri, meminta Kementerian Agama tidak menerjemahkan Al-Quran untuk memahami kandungan kitab suci umat Islam tersebut. Pejabat Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2014-2015 ini menyatakan, untuk memahami Al-Quran, tidak bisa hanya melalui penerjemahan kata per kata.

“Al-Quran itu tak bisa diterjemahkan. Apalagi diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yang kosa katanya masih miskin,” kata Gus Mus. (Wawancara lengkap: baca majalah Tempo edisi 16-22 Januari 2017).

Ulama kelahiran Rembang ini menambahkan, bangunan kata antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia tidaklah sama. Al-Quran yang diturunkan Allah SWT di Arab mengandung banyak nuansa sastrawi. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, nuansa sastrawi itu akan hilang.

Alumnus Studi Islam dan Bahasa Arab Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini mencontohkan orang Indonesia hanya memiliki kata “Zaidun berdiri”. Sedangkan bahasa Arab bisa menyatakan berbagai macam kata. Seperti zaidun qoimun, inna zaidan qoimun, qoma zaidun, yaqumu zaidun, zaidun qoma, zaidun yaqumu, inna zaidan laqoimun, inna zaidan yaqumu, kana zaidun qoimun, dan masih banyak sekali. “Dalam bahasa Arab, kata-kata itu maknanya berbeda-beda. Sedangkan bagi orang Indonesia, semua itu maknanya hanya satu: Zaidun berdiri,” kata Gus Mus.

Dengan adanya jurang perbedaan itulah, ucap Gus Mus, jika kita menerjemahkan Al-Quran, kandungannya akan hilang. “Padahal nuansa dan kandungan di dalam ayat suci Al-Quran itu banyak sekali,” kata Gus Mus.

Gus Mus khawatir, jika umat Islam memahami Al-Quran hanya melalui terjemahan, berpotensi akan menimbulkan salah kaprah.

Gus Mus berharap semangat beragama diimbangi dengan pendalaman pemahaman agama. Menurut dia, jika ada orang bilang kembali ke Al-Quran, maka jangan hanya dimaknai kembali ke Al-Quran terjemahan Kementerian Agama. Atau kalau kembali ke hadis jangan hanya dimaknai ke kumpulan mutiara-mutiara hadis.[]

(Tempo/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: