Polisi belum menetapkan status tersangka atas kasus tewasnya tiga mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) usai mengikuti Diksar Mapala di Lereng Gunung Lawu. Padahal sebelumnya, Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Sikanjuntak dan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Firli menjanjikan penetapan dilakukan pekan ini.
Ditemui wartawan saat menyaksikan Trofeo Bhayangkara FC, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan penetapan tersangka kasus tersebut masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit.
"Masih menunggu hasil autopsi, silakan tanya ke pak Kadiv Humas (Irjen Pol Boy Rafi Amar)," singkat Tito di Solo, Minggu (29/1).
Kadiv Humas mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli mengatakan hal yang sama. Penetapan tersangka masih menunggu hasil autopsi rumah sakit. Hingga saat ini, kata Boy, polisi masih melakukan investigasi penyebab kematian ketiga mahasiswa peserta Diksar Mapala UII.
"Masih menunggu autopsi, proses investigasi untuk mencari sebab-sebab kematian masih kita lakukan.
Boy hanya menjanjikan dalam waktu dekat akan diumumkan status tersangka. Selain hasil autopsi yang belum dikeluarkan oleh rumah sakit, pihaknya juga masih mengumpulkan informasi-informasi pendukung lainnya.
Sebelumnya Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Sikanjuntak dan Wakapolda Jawa Tengah Brigjen Pol Firli mengatakan penetapan tersangka akan dilakukan pekan ini. Selain dengan memeriksa lebih dari 21 saksi, penetapan tersangka juga berdasarkan hasil visum et repertum (VER) luka, VER mayat, dan autopsi dari RSUP Dr Sardjito Yogyakarta, RSUD Karanganyar dan Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta.
(Merdeka/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email