Pesan Rahbar

Home » » Mengenal Kawasan Plentungan, Pulau Buru Bagi Kaum Wanita

Mengenal Kawasan Plentungan, Pulau Buru Bagi Kaum Wanita

Written By Unknown on Tuesday, 31 January 2017 | 19:20:00

Pada masa penjajahan Belanda, Plentungan dijadikan sebagai tempat pembuangan orang berpenyakit lepra.

Foto Beberapa Wanita Berfoto Dengan Aparat Keamanan (idsejarah.net). (Foto: Otonomi.co.id)

Tidak banyak masyarakat Indonesia mengetahui tentang sejarah di Kecamatan Plentungan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah di masa perjuangan. Kabupaten yang berada di selatan Kota Semarang ini ternyata merupakan Pulau Buru bagi wanita. Tempat ini dijadikan kamp untuk membuang dan memenjarakan tahanan politik (tapol) kaum wanita.

Diperkirakan, jumlah tahanan yang pernah dikirim ke sana mencapai 500 orang, di antaranya Umi Sardjono sebagai ketua umum Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani), anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Salawati Daud, Mia Bustam (Istri pelukis S.Sudjojono, Rose pandawangi (penyanyi seriosa), dan sejumlah tokoh politik wanita lainnya yang dianggap dekat dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Dirangkum dari berbagai sumber, pada masa penjajahan Belanda, Plentungan dijadikan sebagai tempat pembuangan orang berpenyakit lepra. Mereka akan dibiarkan di sini hingga mati perlahan akibat penyakit tersebut.

Namun, sekarang ini, daerah yang memiliki penduduk dengan mata pencaharian utama sebagai petani sedang menggenjot potensi-potensi wisata yang dimiliki seperti Curug Jeglong dan pemandian air panas. Selain itu juga, kabupaten ini akan menjadi kawasan industri terbesar di Jawa Tengah. Maka dari itu, untuk menopang potensi-potensi tersebut, pemerintah daerah setempat juga terus meningkatkan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Kabupaten Kendal juga telah memiliki aplikasi 'Visit Kendal' yang bisa diunduh di gawai masing-masing. Di sana sudah tersedia informasi tentang kuliner, pariwisata, hotel, kerajinan tangan, hingga kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.

(Otonomi/Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: