Habib Rizieq tiba di Bareskrim. (Foto: Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan akan menjemput paksa Imam Besar Front Pembela Indonesia (FPI) Habib Rizieq Shihab jika kembali tak menghadiri pemeriksaan penyidik terkait perkara dugaan melecehkan Pancasila.
"Yang bersangkutan (Habib Rizieq) sedang diproses hukum di Jawa Barat. Ini laporan ibu Sukmawati laporan pencemaran Pancasila, Soekarno, ada kata puntut atau pantat itu," ungkap Jenderal Tito di Palembang, Senin (9/1).
Menurut Tito, Habib Rizieq sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik pada 5 Januari 2017 lalu dengan alasan sakit. Habib Rizieq rencananya kembali diperiksa pada 12 Januari 2017 mendatang.
"5 Januari kemarin (Habib Rizieq) diperiksa tapi tidak datang alasannya sakit, tanggal 12 Januari, Kamis nanti kita panggil lagi," ujarnya.
Tito menegaskan, pihaknya akan melakukan upaya paksa jika Habib Rizieq kembali tak mengindahkan panggilan penyidik untuk kedua kali.
"Kita lihat, datang atau tidak. Jika datang diperiksa. Jika tidak, sesuai hukum, KUHAP tentu kita lakukan surat perintah membawa," tegasnya.
Diketahui, Habib Rizieq dilaporkan putri mantan Presiden Soekarno, Sukmawati Soekarnoputri ke Bareskrim Polri atas dugaan melecehkan Pancasila di situs Youtube pada Oktober 2016. Sukmawati juga menganggap Habib telah menghina kehormatan dan martabat Soekarno.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email