Rombongan anies baswedan belah kemacetan jakarta. (Foto: Merdeka.com/anisya)
Calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui dalam perjalanan ke acara debat cagub di Hotel Bidakara pada Jumat (13/1/2017) malam, ia menggunakan jalur bus Transjakarta atau busway koridor 9 atau ruas Jalan Gatot Subroto.
Isu ini ramai di media sosial karena banyak orang menuding tindakan Anies tak sesuai ucapannya dalam debat cagub yang mementingkan moral dan integritas.
"Jadi tadi malam memang macet luar biasa. Jadi polisi mengarahkan ke jalur busway. Pak polisi yang mengarahkan," kata Anies di Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2017).
Menurut Anies, dalam perjalanan sebagai cagub yang berkampanye, otoritas memilih jalan ada pada polisi yang melekat. Polisi ini bertugas mengawal agar cagub dan cawagub terhindar dari bahaya, juga mengawal dalam perjalanan agar cagub dan cawagub terbebas dari macet.
"Kalau saya yang menyetir sebagai pribadi, maka keliru, kalau polisi bertugas maka polisi nemiliki otoritas untuk mengambil keputusan. Bahkan verboden sekalipun kalau polisi bertugas, polisi bisa ambil keputusan," ujarnya. (Baca: Membandingkan Pendapat Agus, Ahok, dan Anies soal Integritas)
Terkait hal ini, Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subdit Bin Gakkum) Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan meski ada kewajiban sterilisasi busway, polisi tetap memiliki hak diskresi untuk memanfaatkan jalur busway. Hak diskresi ini dimiliki oleh setiap anggota kepolisian yang bertugas.
"Hak diskresi itu melekat. Kalau memang darurat, butuh, ya tidak apa-apa," kata Budiyanto
(Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email