Kabar kurang sedap terdengar soal Patrialis Akbar, Kamis (26/1) pagi ini. Dari sejumlah pesan berantai dan dari mulut ke mulut, Hakim Konstitusi yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM itu dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun begitu, hingga berita ini diturunkan, belum bisa diperoleh konfirmasi dari pihak KPK. Pimpinan KPK hingga juru bicara KPK belum mengangkat teleponnya.
Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri juga mengaku belum mendapat kabar bahwa Patrialis ditangkap. "Belum dapat info," ujar Humas MK, Heru Setiawan, Kamis (26/1).
Heru bahkan mengaku barus sebatas mendapat kabar tersebut dari para pewarta. "Baru dapat kabar dari wartawan," sambungnya.
(Rmol/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email