Massa Front Pembela Islam (FPI) akan berunjuk rasa di depan Mapolda Metro Jaya pada Senin (23/1/2017). Mereka akan mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab.
Rizieq akan diperiksa oleh Subdirekorat Fiskal, Moneter, dan Devisa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait ucapannya soal gambar palu arit di logo Bank Indonesia dalam lembaran uang rupiah. Pemeriksaan Rizieq terjadwal pukul 10.00 WIB.
Pada pukul 08.25 WIB, massa telah berkumpul di Masjid Al Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka terlebih dahulu menunaikan shalat Dhuha sebelum berjalan kaki ke Mapolda Metro Jaya.
Adapun tuntutan yang akan disampaikan massa FPI dan GNPF-MUI adalah meminta untuk stop kriminalisasi ulama.
"Kita meminta stop kriminalisasi ulama karna itu ada sebuah provokasi dan pemecah belah bangsa dan kebhinekaan," Sekretaris Dewan Syuro FPI DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin sebagaimana dilansir dari laman Netralnews.com, Senin (23/1/2017).
Menurut Habib Novel, ulama merupakan garda terdepan dalam menjaga kedaulatan NKRI, sehingga tidak pantas dikriminalisasi.
Selain itu Kepolisian Daerah Jawa barat melakukan gelar perkara kasus dugaan penghinaan lambang negara Pancasila oleh Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab hari ini, Senin (23/1/2017). Penyidik akan menentukan konstruksi hukum untuk menentukan status hukum Rizieq.
"Senin (hari ini) gelar perkara, lihat saja nanti. Kan para penyidik harus satukan konstruksi hukumnya. Nanti bagaimana para ahli dan semuanya, kalau memenuhi unsur nanti tinggal ditetapkan saja sebagai tersangka. Tapi kalau tidak memenuhi unsur ya tidak dilanjutkan," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Anton Charliyan sebagaimana dilansir dari laman suara.com di Bogor, Minggu (22/1) kemarin.
Dia menjelaskan, status hukum Rizieq saat ini masih sebagai terlapor, belum jadi tersangka. Namun dalam proses penyelidikan kasus ini, kata dia Rizieq berpotensi menjadi tersangka.
"Statusnya baru terlapor, sedikit lagi lah. Kemungkinan besar (tersangka)," ujar dia.
Dia menambahkan, gelar perkara oleh penyidik Polda Jabar hari ini akan menentukan kasus tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami harus melalui prosedur dan SOP-nya," tutur dia.
(Tribun-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email