“jika pemerintahan berdasarkan agama Islam ditegakkan, maka merujuklah kalian kepada ulama rabbani atau wali faqih.”
Shabestan News Agency, terkait dengan penjelasan bagaimana menarik keridhaan Imam Zaman afs di masa kegaiban beliau afs ini, Hujjatul Islam Hasan Mula’i menjelaskan bahwa saat ini Imam ke-12 Syi’ah sedang berada dalam kegaiban, dan menanti pemerintahan keadilan Imam afs adalah suatu yang wajib, dan mengenai menarik keridhaan Imam Mahdi afs di masa gaib ini bisa melalui para ulama rabbani.
Yakni jika pemerintahan yang berdasarkan dan menjalankan ajaran Islam yang dipimpin oleh salah seorang ulama sebagai hakim atau secara istilah disebut wali faqih, keridhaan Imam Mahdi afs terdapat dalam ketaatan kepada wali faqih tersebut, sebagaimana pesan Imam Zaman afs dalam sebuah riwayat yang mengatakan “jika pemerintahan berdasarkan agama Islam ditegakkan, maka merujuklah kalian kepada ulama rabbani atau wali faqih.”
Lebih lanjut Hujjatul Islam Hasan Mula’i menuturkan, setiap masyarakat dalam keadaan apapun membutuhkan seorang hakim, dalam hal ini Imam Ali as bersabda “setiap masyarakat harus memiliki seorang hakim, baik ia orang yang saleh ataupun tidak.” Namun supaya semua golongan dan kalangan masyarakat berkembang dan maju haruslah memiliki hakim yang saleh.
Sebagaimana dalam surat Al-Anbiya ayat 105 disebutkan “Dan sungguh, telah Kami tulis di dalam Zabur setelah tertulis di dalam Az-Zikr (Lauh Mahfuz), bahwa bumi ini akan diwarisi oleh hamba-hamba-Ku yang saleh.”
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email