Terdakwa kasus dugaan penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mempertanyakan maksud Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Daniel Azhar Simanjuntak meminta Sekretaris PP Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman melaporkan dia ke polisi atas dugaan penodaan agama.
Keheranan Ahok disampaikan saat Pedri menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan penodaan agama yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2017).
Ahok awalnya bertanya apakah Daniel menganggap gubernur sebagai pemimpin. Tapi Pedri nampak kurang mengerti.
Kemudian Ahok kembali bertanya dengan mengandaikan PP Muhammadiyah yang tidak mempermasalahkan gubernur non-muslim. Tapi hakim yang mendengar pertanyaan Ahok itu langsung memotong.
"Saudara tak boleh berandai-andai," kata Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi kepada Ahok, dalam persidangan tersebut.
Mendengar itu, Ahok pun menceritakan pengalaman dia bertemu dengan Daniel secara langsung.
"Saya pernah diundang PP Muhammadiyah sebagai gubernur bersih dan baik pada 12 April 2015. Apakah Anda tahu?" tanya Ahok kepada Pedri.
"Saya tidak mengerti apa yang dimaksud," jawab Pedri.
Hakim menengahi dan menanyakan apakah Pedri hadir dalam acara tersebut.
"Saya tahu tapi tidak hadir," ucap Pedri.
Kemudian, Ahok pun maju ke muka persidangan dan menunjukkan foto dia bersama Daniel kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum dan Pedri.
"Kan yang suruh (Pedri laporkan Ahok ke polisi) saudara Daniel Azhar. Seolah-olah (laporan) tidak perlu kroscek (ke Ahok) dulu. (Padahal) saudara Daniel sering ke Balai Kota. Bagaimana saudara Daniel melaporkan saya tapi menjadikan saya contoh gubernur baik," ucap Ahok.
Jadi jelas, tidak ada klarifikasi terlebih dahulu kepada Ahok, ujug-ujug lalu mengeluarkan Fatwa.
(Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email