Lembaga survei dari Jaringan Survei Indonesia (JSI) menyatakan bahwa calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmadja, mengungguli empat pasangan calon lainnya dalam Pilkada Bekasi 2017.
Hasil quick count lembaga tersebut menunjukkan, pasangan nomor urut 5 ini memperoleh hasil yang meyakinkan, 42 persen suara.
Menurut survei JSI, pasangan Saduddin-Ahmad Dhani sementara berada di urutan kedua, memperoleh 25 persen suara.
Disusul pasangan independen Obon Tabroni-Bambang Sumaryana dengan perolehan 15 persen.
Kemudian, Meliana Kartika Kadir-Abdul Kholik sebesar 9 persen dan pasangan Iin Farihin-KH Mahmud sebesar 6 persen.
Bila hasil ini sama dengan penghitungan real count KPU nanti, maka dipastikan Pilkada Bekasi hanya satu putaran.
Soalnya, pasangan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmadja melewati batas minimal 31 persen, sesuai dengan UU Pilkada.Di Indonesia, hanya Pilgub DKI saja yang menerapkan aturan pemenang Pilkada minimal 50% plus satu suara untuk bisa menang satu putaran.
Supervisor JSI, Adiyaksa Norman mengatakan, kemenangan Neneng berdasarkan sampling terhadap 230 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
Adapun metode yang digunakan adalah sampling random atau sampel acak.
"Tingkat margin error atau kesalahannya plus minus 1 persen dalam penghitungan ini," kata Norman.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Kabupaten Bekasi, Idham Kholik, enggan mengomentari soal pernyataan sebuah hasil quick count yang menyatakan pasangan Neneng Hasanah Yasin-Eka Supriatmadja mengungguli Pilkada Bekasi kali ini.
Menurut Idham, itu merupakan hak pasangan calon dan bukan menjadi tanggung jawabnya.
"Menggunakan quick count dari lembaga survei merupakan hak politik para calon sehingga kami tidak bisa melarangnya," kata Idham, Rabu (15/2/2017).
Meski demikian, Idham tidak memungkiri bahwa lembaga survei pada umumnya memiliki metodologi dalam mengumpulkan sebuah data.
Namun data yang dirilis mereka, lanjut Idham, merupakan tanggung jawab perusahaan tersebut.
"Kami KPUD tidak bisa bertanggung jawab terhadap hasil penghitungan cepat mereka," ungkapnya.
Hingga saat ini, lanjut Idham, lembaganya masih mengumpulkan formulir surat suara yang diisi oleh warga dari seluruh tempat pemungutan suara (TPS). Dia mencatat, ada 3.984 TPS yang tersebar di 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
"Surat suaranya belum terkumpul semua, sehingga kami belum bisa merilis. Termasuk jumlah partisipasi masyarakat di wilayah setempat, kami belum bisa merilisnya," ujar Idham.
Jual Rumah
Musisi Tanah Air Ahmad Dhani yang maju di Pilkada Bekasi 2017 sebagai calon wakil bupati mendampingi calon bupati dari PKS, Sa'duddin.
Usai deklarasi cabup dan cawabup Bekasi di Hotel Hom, Tambun, Bekasi, Minggu (18/9/2016), Ahmad Dhani angkat bicara kini dirinya sudah mempunyai sebuah tanah untuk dijadikan tempat tinggal bila menang di Pilkada 2017. Namun kini tanah itu belum dia gunakan.
"Meskipun belum sah tapi saya sudah ada sebidang tanah di Bekasi untuk jadi tempat tinggal saya," kata Ahmad Dhani.
"Saya pasti nanti pindah ke Bekasi. Kalau jadi ya langsung dibuat bangunan," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Syamsuri menanggapi pernyataan Dhani soal dirinya belum jadi kader. Menurut Syamsuri, Dhani sudah jadi kader partai pimpinan Prabowo Subianto.
"Saya ingin tanggapi pernyataan Mas Dhani tadi ya yang soal belum jadi kader. Ahmad Dhani tercatat sebagai kader Gerindra. Lusa mungkin akan dapat KTA," tutur Syamsuri.
Ahmad Dhani Akan Pindah ke Bekasi atau Depok jika Ahok Terpilih Lagi
Musisi Ahmad Dhani sangat tidak ingin Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terpilih lagi pada Pilkada DKI 2017. Ia pun yakin bahwa Ahok tak akan terpilih kembali.
Bagaimana jika Ahok terpilih lagi? Apa yang akan dilakukan Dhani?
"Kalau Ahok jadi gubernur lagi, saya pindah ke Bekasi ya, ya... atau ke Depok," kata Dhani di rumahnya di Jalan Pinang Emas VII, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
Dhani mengatakan, Jakarta di bawah Ahok jadi tidak terurus. Ahok selama ini dianggap hanya membuat gaduh.
(Tribun-News/Detik-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email