Jika kita ingin menjalankan keadilan di dalam masyarakat, bagaimana bisa diterima jika tanpa mendirikan pemerintahan Islam.?
Shabestan News Agency, siapa saja yang memperhatikan dengan seksama Al-Qur’an Karim, Sunnah Rasulullah saww dan Imam Makshum as, dan juga sejarah Islam pasti ia akan mendapatkan suatau pembahasan yang sangat jelas yaitu memisahkan antara pemerintahan dan politik dengan Islam adalah sebuah perkara yang tidak mungkin, hal ini sama dengan ingin memisahkan Islam dengan Islam itu sendiri.
Karena tujuan-tujuan yang dimiliki oleh Rasulullah saww dna tugas yang beliau jalankan ialah bukan tanpa membentuk pemerintahan. Sebagai contoh ialah, pendidikan, pengajaran, bangkit dengan keadilan, menerapkan keadilan dalam masyarakat, membebaskan manusia dari perbudakan, memberikan hak-hak kepada orang-orang yang tertindas, mendidik jiwa, dan akhlaq itu semua merupakan di antara tujuan Rasulullah saww yang telah disebutkan dalam Al-Qur’an. Tujuan agung ini tanpa mendirikan sebuah pemerintahan Islam pasti tidak akan pernah terealisasi.
Jika kita ingin menjalankan keadilan di dalam masyarakat, bagaimana bisa diterima jika tanpa mendirikan pemerintahan Islam? Apakah hanya dengan memberikan ceramah-ceramah atau tausiyah di masjid-masjid lantas keadilan di masyarakat bisa terealisasi?
Begitu juga dengan masalah membebaskan manusia dari perbudakan dan penindasan dari orang-orang zhalim tanpa mendirikan pemerintahan Islam apakah hal ini dapat terlaksana?
Hal ini mungkin saja jika tujuan dari agama Islam hanyalah serangkaian masalah individu, seperti shalat, puasa dan lain sebagainya, maka tanpa mendirikan pemerintahan Islam mungkin saja terjadi, namun kita semua tahu bahwa agama Islam merupakan ajaran yang meliputi masyarakat dan ada banyak tatanan sosial di dalamnya, maka untuk melaksanakannya diharuskan membentuk pemerintahan yang berdasarkan agama.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email