Pesan Rahbar

Home » » Keburukan dan Kefasikan Sebagian Sahabat Harus Disembunyikan Dari Umat!, Ini Alasan Imam Bukhari Menimbang Kejujuran, Faktanya Ini Mengejutkan!

Keburukan dan Kefasikan Sebagian Sahabat Harus Disembunyikan Dari Umat!, Ini Alasan Imam Bukhari Menimbang Kejujuran, Faktanya Ini Mengejutkan!

Written By Unknown on Friday 17 February 2017 | 22:05:00


Menimbang Kejujuran Imam Bukhari!

Keburukan dan Kefasikan Sebagian Sahabat harus Disembunyikan dari Umat!

I’tiqad itu mungkin yang mendasari berbagai sikap “amanat” Imam Bukhari dalam kitab tersuci setelah Al Qur’an al-Karim ketika beliau dengan terpaksa -karena dorongan kecemburuannya atas agama- menyembunyikan bukti-bukti kefasikan pembawa agama yang penting diketahui umat Islam di sepanjang zaman…. beliau dalam banyak kesempatan selau manyembunyikan data-data sejarah agama yang dapat membuat buta para pembaca kitab Shahih-nya, sebab kebutaan mereka akan mebuat mereka mapan dalam beragama! itu barangkali yang ada dalam pikiran beliau.

Data di bawah ini salah satu dari puluhan bahkan mungkin ratusan bukti dalam hal ini.


Perhatikan scan di bawah ini:

Teks Hadis Dalam Musnad Al-Hamidi

Musnad al-hamidi, juz-1, hal-9

13. ” … Thawus mengabarkan bahwa ia mendengar Ibnu Abbas: “Telah sampai kepada Umar bahwa Samurah menjual khamr, maka ia berkata, “Semoga Allah membunuh Samurah. Tidakkan ia mengetahui bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Allah mengutuk bangsa yahudi, Allah mengharamkan atas mereka lemak (babi) lalu mereka mencairkannya kemudian mereka menjualnya.”

Dalam catatan kaki diterangkan: Hadis itu diriwayatkan Muslim dan Ibnu Majah dari jalur Ibnu Abi Syaibah dari Sufyan di dalamnya juga disebutkan nama terang Samurah. Akan tetapi Bukhari meriwayatkannya dari jalur al-Hamidi, ia mengatakannya: si fulan (dengan merahasiakan nama Samurah_red). Dan itu dalam hemat saya dari perbuatan Bukhari, dn tindakan (dengan merahasiakan nama Samurah_red) itu baik, dan Ibnu Hajar tidak pemberikan peringatan atasnya.

Teks Hadis Dalam Shahih Bukhari:

Shahih Bukhari Juz 3 Kitab Al-buyu'

Perhatikan hadis dalam Shahih Bukhari, ia mengganti nama Samurah dengan kata penyamar fulanan/si fulan dan kata la’ana/Allah mengutuk dengan kata qatala/semoga Allah membunuh!


Ibnu Jakfari berkata:

Dengan tindakan seperti ini dalam banyak tempat Imam Bukhari berandil dalam memperindah gambar kaum munafik dan para penentang syari’at serta membuat buta generasi pelanjut sehingga “keblinger” dengan menganggap indah semua potret sahabat, tidak terkecuali yang munafik dan fasiq!!
*****

Kenapa Hadis Sunni Saling BERTENTANGAN ?? Padahal Tidak Masuk Akal Bahwa Nabi SAW Akan Mengucapkan Sabda-sabda Yang Saling Berlawanan

Salah satu kritik yang disampaikan oleh beberapa pihak terkait dengan otentisitas hadits adalah adanya praktik pemalsuan hadits. Kesimpulan yang sering dibuat bahwa banyaknya pemalsuan hadits menyebabkan susah mencari hadits yang otentik sehingga bisa disimpulkan tidak ada hadits yang otentik. Dalam hal ini Ulil dengan mengutip pendapat Abu Rayyah menuliskan:
Imam Bukhari menyuling 2600an hadis yang dianggap valid dari 300 ribuan hadis. Apa yang bisa disimpulkan dari fakta ini? Kata Abu Rayyah: dengan rasio 300.000:2600an, kita bisa mengatakan bahwa hadis pada umumnya adalah palsu atau lemah. Yang valid hanyalah perkecualian saja. Tentu, kita berbicara mengenai era Imam Bukhari. Dengan kata lain, pada zaman itu, betapa pervasif dan luas sekali persebaran hadis-hadis palsu atau minimal lemah. Begitu luasnya persebaran hadis palsu sehingga Abu Rayyah membuat semacam hukum: hadis yang palsu adalah “norm“, sementara hadis yang shahih adalah “exception” (http://ulil.net/).

Tak bisa dipungkiri bahwa dalam perjalanan sejarah memang telah terjadi banyak praktik pemalsuan hadits yang terjadi antara lain karena ulah pendusta. Bahkan praktik dusta itu telah terjadi sejak Rasulullah Saw masih hidup. Hadits Rasulullah Saw yang mengecam para pendusta atas nama Rasulullah menjadi salah satu bukti hal ini. Redaksi haditsnya sebagai berikut:

مَنْ كَذَبَ عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ

“Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah menyiapkan tempat duduknya di neraka”
Hadits tersebut merupakan hadits mutawatir, artinya diriwayatkan oleh banyak orang dari tiap-tiap generasinya. Hadits tersebut telah diriwayatkan oleh tujuh puluh orang lebih sahabat dengan redaksi yang sama (Nurddin Itr, 1988,; h. 405)
.
Motif pemalsuan hadis oleh penguasa :
1. Syi’ah menolak kekhalifahan Umayyah Abbasiyah ataupun tidak ikut membai’atnya
2. upaya penyingkiran kekhalifahan yang sah yakni “ Imam Ali dan ahli bait Rasul SAW”
3. Bani Umayyah juga Abbasiyah menggunakan segenap daya untuk mensucikan Abubakar, Umar dan Usman serta menciptakan keutamaan keutamaan dan bukti sahnya kekhalifahan mereka yang dapat menarik simpati umat, karena mereka faham bahwa sahnya pemerintahan mereka tidak lepas dari sahnya pemerintahan ABUBAKAR, UMAR dan USMAN.. Ulama ulama yang dekat dengan penguasa Bani Umayyah selalu berupaya merubah SUNNAH NABi yang sebenarnya dengan mendukung bid’ah bid’ah sebelumnya yang dirintis oleh Abubakar, Umar dan Usman.
Akibatnya ?? hadis sunni terdapat diantaranya PERTENTANGAN. Padahal tidak masuk akal bahwa Nabi SAW akan mengucapkan sabda sabda yang saling berlawanan.
apakah Bukhari sudah terbebas dari kesalahan ??? Bukhari mengumpulkan 600 ribu hadis, tetapi setelah mengadakan seleksi maka yang dianggapnya hadis orisinil hanya 6000 an (dengan pengulangan) yaitu hanya 1%. Wow maraknya hadis palsu !!!
4. mereka memilih nama AHLU SUNNAH WAL JAMAAH untuk golongan nya sendiri sementara untuk golongan lain mereka namakan sebagai RAFiDHAH ZiNDiQ hanya karena menolak kekhalifahannya, pengikut pengikut Ali (Syi’ah Ali) dicap sebagai ahli bid’ah sementara pengikut Mu’awiyah sebagai AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH. Jadilah pengikut Imam Ali sebagai orang orang zindik yang halal darah dan kehormatannya, sementara musuh musuh Allah dan ahlulbait sebagai AHLUSUNNAH. Harus diakui Mu’awiyah berhasil mencapai keberhasilan yang luar biasa dalam menyesatkan umat hingga mereka meyakini bahwa golongannya adalah “AHLUSUNNAH” sementara pengikut pengikut Ali adalah golongan sesat yang telah keluar dari Islam.
5. Syaikh Abul A’la Maududi menyatakan bahwa : “Tidak seorangpun bisa mendakwakan bahwa seluruh hadis Bukhari adalah shahih”

Pihak sunni tidak banyak memperhatikan faktor faktor politik yang mendorong terjadinya pemalsuan hadis. Akibatnya mereka tidak merasa ragu sedikitpun terhadap beberapa hadis, meskipun isinya jelas memberikan dukungan politik terhadap Daulat Amawiyah dan Daulat Abasiyah. Pihak Sunni tidak mampu membedakan mana hadis yang orisinil dengan hadis yang batil.

Pihak sunni tidak banyak melakukan kajian mendalam terhadap kondisi sosial yang melingkupi para periwayat atau keadaan pribadinya ataupun hal hal yang mendorongnya melakukan pemalsuan hadis. Seandainya pihak sunni banyak melakukan studi kritik matan dan tidak semata terpaku pada kritik sanad maka pasti Sunni akan menemukan banyak hadis yang sebenarnya palsu.

Sunni tidak melakukan studi komprehensif terhadap situasi sosial politik masa itu. Hadis hadis sunni yang saling bertolak belakang membuktikan adanya pemalsuan terorganisir dengan menisbatkan kepada Nabi SAW apa apa yang sebenarnya tidak layak dan tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat itu atau realitas sejarah yang terkadang bertolak belakang.

Sunni merupakan kelompok oposisi penentang ahlulbait semenjak pertemuan Bani Tsaqifah yang berupaya menyingkirkan Ahlulbait dari kursi pemerintahan (kekhalifahan) serta mengisolasi mereka dari pentas kehidupan saat itu. Dengan kata lain kemunculan kelompok Sunni merupakan reaksi terhadap syi’ah yang memihak dan membela kepentingan ahlulbait.

Pendukung pendukung Ali AS adalah orang orang ANSHAR dan MUHAJiRiN yang telah Allah SWT sebutkan dalam Al Quran serta Allah utamakan mereka atas sahabat sahabat lainnya. Mereka bersedia mengorbankan darahnya demi untuk membela kebenaran yang menyertai Ali. Sedangkan pendukung Mu’awiyah kebanyakan dari orang orang munafik dan musuh musuh Rasul SAW.


Syi’ah atau Sunni YANG SESAT ???

Syi’ah mengikuti sunnah Nabi SAW yang diwariskan melalui para imam ahlulbait SAW, sedangkan Sunni meninggalkan fikih ahlulbait lalu memilih mengikuti mazhab yang tidak pernah Allah SWT syari’atkan seperti Asy’ari dan Syafi’i yang selalu penuh dengan kontradiksi.

Walaupun ahlulbait sebagai keturunan Nabi SAW lebih paham tentang perilaku Nabi SAW dan tidak ada seorang pun yang dapat melebihi mereka dalam ilmu dan amal karena selama lebih dari tiga abad mereka saling waris mewarisi ilmu dan amal melalui para imam 12, namun pihak sunni tetap saja beribadah menurut mazhab empat yang baru muncul pada abad ke II H yang selalu penuh dengan kontradiksi kontradiksi didalamnya disamping selalu mengembangkan sikap permusuhan dan peperangan pada setiap orang yang mengikuti ahli bait Nabi SAW.

Syi’ah tidak pernah memaksa pihak Sunni untuk merubah pandangannya, mereka bebas untuk merubah pandangannya, mereka bebas untuk memilih keyakinannya sebab mereka sendiri nanti yang akan mempertanggung-jawabkan semuanya dihadapan Allah SWT.

Jumlah hadis yang disandarkan pada Nabi SAW pada masa thaghut Umayyah dan thaghut Abbasiyah bertambah banyak, sehingga keadaan-nya bertambah sulit membedakan mana hadis yang orisinil dan mana hadis yang dibuat buat. Diriwayatkan bahwa Imam Bukhari mengumpulkan 600 ribu hadis, tetapi setelah mengadakan seleksi maka yang dianggapnya hadis orisinil hanya 6000 an (dengan pengulangan) yaitu hanya 1%. Wow maraknya hadis palsu !!!

Setiap hadis yang dihimpun BUKHARI tidak semuanya bersifat AL MUTAWATiRAT. Banyak pula diantaranya yang bersifat Al AHAAD yakni cuma diterima BUKHARi dari satu orang saja, dan pihak yang menyampaikan hadis itu kepada Bukhari menyebut nama tokoh tokoh utama sebagai jalur (sanad) hadis tersebut dan berakhir pada sahabat Nabi SAW.

Imam Bukhari yang wafat pada tahun 257 H (870 M) tidak pernah berjumpa dengan tokoh tokoh utama tersebut karena satu persatunya sudah meninggal dunia menjelang masa Imam Bukhari. Sehingga perlu peninjauan dan penilaian kembali atas sesuatu hadis yang dinyatakan shahih oleh BUKHARi, apakah Bukhari sudah terbebas dar kesalahan ???

Isi satu persatu hadis sunni terdapat diantaranya PERTENTANGAN. Padahal tidak masuk akal bahwa Nabi SAW akan mengucapkan sabda sabda yang saling berlawanan. Kenapa ada hadis hadis sunni yang keorisinilan nya tidak disepakati syi’ah ???

Para peneliti hadis pasti akan menemukan banyak hadis hadis yang disandarkan pada Nabi tetapi pada hakekatnya tidak lain adalah bid’ah yang dibuat oleh sebagian sahabat setelah meninggalnya Rasul disertai upaya pemaksaan pada umat untuk melaksanakannya sehingga ulama sunni kemudian meyakini bahwa itu semua dilakukan oleh Nabi SAW.

Tidak heran kalau kemudian hadis hadis bid’ah tersebut bertentangan dengan AL QURAN, apakah Sunnah PALSU dapat menghapus Al Quran ??..

Terlebih lagi Abubakar dan Umar secara terang terangan membakar semua catatan hadis yang ada, akibatnya malapetaka lah yang terjadi kini….

Ketika perbedaan perbedaan itu terjadi dalam empat mazhab fikih sunni maka mereka malah diam saja dan menganggapnya sebagai rahmat karena BEDA PADA FURU’ dan bukan pada USHUL. Sebaliknya pihak Sunni mencaci maki syi’ah jika mereka berbeda pendapat dalam suatu permasalahan sehingga perbedaan menjadi laknat untuk syi’ah.

Lucunya mereka pun hanya mengakui pendapat pendapat Imam mereka saja, walaupun Imam Imam tersebut tidak akan pernah menyamai Imam imam yang suci dalam ilmu, amal dan keutamaan. Tidak heran kalau pihak Sunni kemudian juga menolak hadis hadis yang diriwayatkan para imam Ahlulbait walaupun hadis hadis tersebut shahih… Sekarang renungkanlah pembaca, sikap fanatik buta dari pihak Sunni yang menuduh para perawi hadis dari Imam Imam Ahlulbait sebagai orang orang zindiq.

Contoh:

Nikah mut’ah yang secara jelas telah dihalalkan oleh Al Quran dan Sunnah Nabi SAW. Akan tetapi pihak Sunni demi membela ijtihad UMAR yang mengharamkannya menyusun berbagai hadis palsu yang disandarkan pada Nabi SAW dan Imam Ali. Padahal kitab kitab hadis sunni mencatat bahwa PARA SAHABAT mengerjakannya pada zaman Rasul SAW, Abubakar dan Umar hingga Umar mengharamkannya
Hadis hadis sunni yang menghalalkan dan mengharamkan Nikah MUT’AH sama sama kuat dan sama sama shahih dar segi kekuatan sanad dan matannya, sehingga tidak bisa menjatuhkan satu sama lain. Riwayat riwayat yang di utarakan sunni bertentangan satu sama lain sehingga tidak dapat disatukan. Kenapa hadis hadis yang mengandung kontradiksi ini terjadi ??

Imam Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Muhammad bin Al Hanafiyah: Sesungguhnya Ali berkata pada Ibnu Abbas : ”Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang nikah mut’ah dan memakan daging keledai pada hari khaibar”

Hadis hadis sunni yang menerangkan penghapusan NiKAH MUT’AH (apalagi yang mencatut nama Imam Ali seperti diatas ) tidak dapat dijadikan HUJJAH karena hadis hadisnya diriwayatkan oleh perorangan (ahad baik dari kalangan sahabat atau tabi’in) seperti; Salamah bin Akwa’, Sabrah bin Ma’bad, Abu Hurairah dll yang jumlahnya tidak lebih dari 6 orang.

Bagaimana pun juga seluruh ulama sepakat bahwa riwayat perorangan tidak dapat dijadikan sebagai penghapus hukum atau hadis yang mutawatir.

Selain itu kita harus meneliti sanadnya, sebab dalam riwayat itu ada perawi yang pelupa yang selalu mengubah atau mengganti apa yang ia riwayatkan.

Jika hadis diatas shahih maka tidak mungkin Umar tidak mengetahuinya, buktinya adalah Umar mengatakan bahwa nikah itu pernah ada pada zaman Rasul dan sekarang saya mengharamkannya dan akan mendera orang yang melakukannya.

Fakta sejarah membuktikan bahwa ketika menjadi khalifah pasca Usman, Imam Ali AS pernah melakukan nikah mut’ah dengan seorang wanita dari Bani Nasyhal di Kota Kufah.

Firman Allah SWT: “Maka hendaklah orang orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (Qs. An Nuur ayat 63).

Firman Allah SWT : “Dan tidaklah patut bagi laki laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukminah, apabila Allah dan Rasul Nya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul Nya, maka sungguhlah dia telah sesat dengan kesesatan yang nya” (Qs. Al Ahzab ayat 36).

Firman Allah SWT: “Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatannya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam, dan Jahannam itu.

Dan harus diakui Mu’awiyah berhasil mencapai keberhasilan yang luar biasa dalam menyesatkan umat hingga mereka meyakini bahwa golongannya adalah “AHLUSUNNAH” sementara pengikut pengikut Ali adalah golongan sesat yang telah keluar dari Islam.

Kepentingan politik saat itu tidak memihak ahlulbait Rasul SAW. Mulai dari kekhalifahan Abubakar hingga puncaknya pada masa Mu’awiyah dan Bani Umayyah. Tidak heran kalau saat itu sesuatu yang salah menjadi benar dan sebaliknya yang benar menjadi salah. Jadilah pengikut Imam Ali sebagai orang orang zindik yang halal darah dan kehormatannya, sementara musuh musuh Allah dan ahlulbait sebagai AHLUSUNNAH
Kalau terhadap Imam Ali saja mereka (Mu’awiyah cs) berani mengutuk dan mencaci maki, maka dapat kita bayangkan bagaimana perlakuan yang akan diterima oleh pengikut pengikut Imam Ali yang kebanyakan menemui kematian.

Sosok Mu’awiyah adalah sosok politikus ulung yang licik, kejam dan munafik yang tidak jarang menangis tersedu sedu untuk menarik simpati umat serta menumbuhkan citra bahwa dirinya adalah seorang khalifah yang zuhud dan baik hati.

Abu Zahrah menyatakan : “Pemerintah Bani Umayyah banyak menyembunyikan fatwa fatwa hukum dari Ali. Tidak mungkin mereka yang mengutuk dan mencaci Ali mau meriwayatkan fatwa fatwa hukumnya terutama yang berkaitan dengan dasar dasar hukum Islam” (Sumber : Abu Zahrah, Al Imam Al Shadiq, halaman 161).

Mazhab Sunni meyakini bahwa PERKATAAN DAN PERBUATAN SAHABAT merupakan sunnah yang dapat diamalkan dan tidak mungkin bertentangan dengan Sunnah Nabi SAW walaupun adakalanya perbuatan mereka tersebut tidak lain hanyalah hasil ijtihad yang disandarkan pada Rasul SAW.

Tampaknya pihak sunni tidak mencocokkan hadis hadis para Sahabat dengan AL QURAN, mereka khawatir terbongkar nya pemalsuan pemalsuan hadis yang selama ini mereka lakukan. Mereka sadar bahwa kalau hadis hadis tersebut jika dicocokkan dengan Al Quran maka banyak yang akan bertentangan, sementara yang sesuai dengan AL QURAN tafsirkan berdasarkan pemahaman mereka sendiri, misal: 12 khalifah Quraisy yang Nabi SAW maksudkan adalah para imam ahlulbait yang suci setelah Nabi SAW wafat, bukan orang orang zalim seperti Mu’awiyah.

Imam Ali AS merupakan satu satunya sahabat yang ketika menjadi khalifah berusaha dengan segenap kemampuannya untuk mengembalikan manusia pada sunnah Nabi SAW. Sayangnya usaha tersebut menemui kegagalan karena MUSUH selalu mengobar kan peperangan untuk mencegah usaha tersebut mulai dari PERANG JAMAL, ShiFFiN, NAHRAWAN hingga pembunuhan terhadap Imam Ali AS.

Tidak heran kalau para pengikut Ali yang berada dalam kebenaran menjadi pihak yang salah dan sesat, sementara pihak yang sesat malah menjadi pihak yang dihormati dan dimuliakan. Jadilah pengikut pengikut Ali (Syi’ah Ali) sebagai ahli bid’ah sementara pengikut Mu’awiyah sebagai AHLUSUNNAH WAL JAMA’AH.

Pemerintahan Bani Umayyah banyak menyembunyikan fatwa fatwa hukum dari Ali AS. Tidak mungkin mereka yang mengutuk dan mencaci Ali mau meriwayatkan fatwa fatwa hukumnya terutama yang berkaitan dengan dasar dasar hukum Islam.

Setelah terbunuhnya Imam Ali maka Mu’awiyah kemudian memegang tampuk pemerintahan. Dan satu satunya tekad yang ia canangkan sejak dulu adalah memadamkan cahaya agama Islam orisinil dengan segala cara dan upaya serta menghapus SUNNAH NABi yang telah dihidupkan kembali oleh Imam Ali AS dan mengembalikan manusia kepada bid’ah-bid’ah sebelumnya yang dirintis oleh Abubakar, Umar dan Usman.
Dan jika kita meneliti buku-buku sejarah secara seksama, kita akan menemukan bahwa PENGUASA Bani Umayyah juga Abbasiyah menggunakan segenap daya untuk mensucikan Abubakar, Umar dan Usman serta menciptakan keutamaan keutamaan dan bukti sahnya kekhalifahan mereka yang dapat menarik simpati umat karena mereka faham bahwa sahnya pemerintahan mereka tidak lepas dari sahnya pemerintahan ABUBAKAR, UMAR dan USMAN.

Dari sinilah kemudian muncul upaya upaya untuk mensucikan khalifah sebelumnya dengan mempropagandakan bahwa semuanya adalah orang orang suci dan adil yang tidak boleh dikritik sedikitpun. Itulah mengapa mereka memilih nama AHLU SUNNAH WAL JAMAAH untuk golongan nya sendiri sementara untuk golongan lain mereka namakan sebagai RAFiDHAH ZiNDiQ hanya karena menolak kekhalifahannya ataupun tidak ikut membai’atnya serta malah mendukung Ali dan ahli bait sebagai sebagai khalifah yang sah.

Ulama ulama yang dekat dengan penguasa Bani Umayyah selalu berupaya merubah SUNNAH NABi yang sebenarnya dengan mendukung upaya penyingkiran terhadap Imam Ali dan ahli bait Rasul SAW.

Kenapa jutaan hadis sunni PALSU ??? Ada apa ini ?? Imam Ahmad bin Hanbal yg hafal 1.000.000 hadits (1 juta hadits), anehnya Cuma 20.000 hadits saja yang ditulis, selainnya palsu !!.. Bukhari mengumpulkan 600.000 hadis tetapi Cuma 7000 yang dia anggap orisinil pasca seleksi.. Nah dari 7000 itulah syi’ah menseleksi dan meninjau ulang mana hadis yang orisinil dan mana hadis yang dibuat buat antek antek raja zalim !!

sejarah dan hadis tentang Nabi Muhammad saw yang sampai kepada umat Islam Sunni sekarang ada yang sudah tidak shahih karena ditulis sesuai dengan kepentingan penguasa.

Setelah Rasulullah saw wafat dan sejak berkuasanya Dinasti Umayyah dan Abbasiyah, banyak hadits yang dibuat-buat oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab untuk memuliakan dan mengagungkan penguasa serta mengunggulkan mazhabnya. Karena itu, untuk memperoleh sejarah Nabi saw yang benar (shahih) harus memisahkan fakta dari fiksi dan memilah kebenaran dari berbagai dusta yang dinisbatkan kepada Muhammad saw.


Metode Studi Kritis

Dalam upaya menguji kebenaran sejarah Nabi Muhammad saw, saya menggunakan tiga tahap (yang saya sebut metode studi kritis ).

Pertama, mengujinya dengan doktrin al-Quran bahwa Muhammad saw adalah teladan yang baik dan berakhlak mulia. Karena itu, saya menolak hadits atau fakta sejarah yang menggambarkan Nabi Muhammad saw pernah keliru dan tidak mengetahui bahwa dirinya seorang Nabi.

Begitu pun tentang peristiwa mendapatkan wahyu yang sampai membuat Muhammad saw ketakutan dan lari kemudian berlindung kepada istrinya (Khadijah) atau bertelanjang dada, bermesraan di depan umum, hendak bunuh diri dan lainnya, ditolak kebenarannya karena telah merendahkan derajat Nabi Muhammad saw. Sangat tidak mungkin manusia yang disebut berakhlak al-quran melakuk perilaku tidak terpuji dan seperti orang bodoh.

Kedua, mempertemukan riwayat Nabi Muhammad saw dengan pesan Allah dalam al-Quran. Jika hadits atau sunah itu sesuai dengan al-Quran maka bisa diterima. Apabila tidak, wajib ditolak.

Ketiga, mengujinya dengan kritik sanad (orang yang mengabarkan) dan matan hadits (isi/materi) dengan tambahan analisa aliran politik dari periwayat hadits.


Tahapan studi kritis yang mantap

Sebagian materi hadits mempunyai persamaan di kalangan Sunni dan Syi’ah Imamiyyah; Seandainya syi’ah sesat tentunya, tidak ada satupun hadis yang secara bersamaan terdapat dalam kitab kelompok-kelompok Islam tersebut. Namun, kenyataan justru menunjukkan; sebagian materi hadis yang memiliki persamaan dan keterkaitan.

Jangan belajar syiah dari ulama salafy. Sebagusnya meneliti syiah kalau memang mau ya dari orang syiah sendiri.

Kenapa syi’ah imamiyah hanya mau menerima sebagian hadis hadis sunni ???Tidak ada jaminan hadis hadis sunni tidak mengalami perubahan dan pemalsuan.

Jawab:
1. Dimanakah letak perbedaan dua mazhab besar Islam, Sunni dan Syiah ?? terletak pada dasar hadits yang digunakan kedua aliran besar itu. Perbedaan keduanya hanya terletak pada hadits. Jika hadits Sunni paling besar berasal dari sahabat nabi seperti Abu Hurairoh, maka hadis Syiah berasal dari Ahlul Bait (Keluarga Nabi Muhammad SAW).

Berapa banyak jumlah hadis palsu ini dapat dibayangkan dengan contoh berikut. Dari 600.000 (enam ratus ribu) hadis yang dikumpulkan Bukhari, ia hanya memilih 2.761 (dua ribu tujuh ratus enam puluh satu) hadis. Muslim, dari 300.000 (tiga ratus ribu) hanya memiiih 4.000 (empat ribu). Abu Dawud, dari 500.000 (lima ratus ribu) hanya memilih 4.800 (empat ribu delapan ratus) hadis. Ahmad bin Hanbal, dari sekitar 1.000.000 (sejuta) hadis hanya memilih 30.000 (tiga puluh ribu) hadis.

Bagaimana kita bisa memahami Al Quran dan Islam jika hadis hadis yang dirawi dalam kitab hadis Aswaja sangat sedikit yang bersumber dari itrah ahlul bait dan para imam keturunan Nabi SAW ???? hadis sunni disampaikan dengan jalur antara mata rantai satu dengan berikutnya dan seterusnya jarang yang ada ikatan keluarga (itrah) tapi diduga hanya saling bertemu …

Yang meriwayatkan hadis syi’ah imamiyah bisa keturunan Nabi SAW yaitu ahlul bait, bisa pengikut atau pendukung ahlul bait dan bisa murid murid ahlul bait…. justru hadis syi’ah lebih terjaga karena disampaikan dari jalur { Nabi SAW- Ali- Hasan- Husain- Zainal- Baqir- Ja’far } mereka adalah keluarga jadi tidak mungkin menipu !!!!!!!!

Jika sanad itu bersambung kepada Nabi saw tanpa perantaraan seorang imam, maka hadits semacam ini tidak mudah diterima syiah. Ini disebabkan oleh Keyakinan syiah Imamiyah bahwa pengetahuan akan keshahihan sebuah hadits sepenuhnya hanya diketahui melalui jalur para imam.

2. Hadis sunni terkadang satu sama lain saling bertentangan padahal masih dalam satu kitab hadis yang sama. Dalam metode sanad sunni, perawi hanya mengungkapkan apa yang ia dengar/ lihat sehingga like-dislike.
Bagaimanapun, penilaian seseorang sudah tentu mengandung unsur-unsur subyektif. Dan ingatan manusia, seberapapun sempurnanya, tentu mengandung kemungkinan meleset.

Letakkan sebuah kursi di tengah ruangan. Panggil 10 orang duduk mengitari kursi itu. Suruh mereka menulis tentang kursi satu itu. Maka akan muncul 10 cerita yang berbeda. Tidak seorangpun boleh mengatakan ceritanya yang paling benar dan yang lain salah. Orang lain yang akan memilih, cerita mana yang paling masuk akal. Kita tidak perlu saling memaki karena semua orang punya hak untuk berpendapat dan untuk memilih.

hadits dibukukan jauh setelah sumber aslinya wafat. jelas saja menyisakan ruang untuk berbagai kemungkinan dan kepentingan. disinilah kemudian terletak sumber kontroversi yang juga dipicu penggolongan derajat hadits dan munculnya kelompok-kelompok dengan pendekatan berbeda terhadap kekyatan hukum sebuah hadits.

Sunnah adalah apapun yang berupa perkataan, perbuatan dan sikap yang dinisbatkan kepada Nabi SAW.
Siapa itu para pencatat? Manusia yang tidak maksum. Nah ada kemungkinan usil yang lain. Bukankah mereka para pencatat adalah orang-orang yang tidak selalu benar dan mereka punya potensi melakukan kesalahan. jadi bisa saja para pencatat itu melakukan kekeliruan. Ini sebuah kemungkinan yang masih harus dibuktikan tetapi tidak bisa sepenuhnya ditolak minimal syi’ah beragama dengan Iman dan Akal yg Sehat.

Justru menurut saya metode sanad itu lebih memiliki banyak kelemahan mas. bukannya untuk menentukan jujur ato tidak seseorang akan sangat sulit, subyektifitas pasti bermain di sini. misal, perawi A dianggap jujur sama Z, tapi belum tentu dia dianggap jujur ama X. Nah kalo gitu, bukannya yang muncul malah ilmu mencari2 kesalahan orang lain, asal menemukan sedikit kecacatan, maka dianggap riwayatya lemah. Saya kira menilai dari sisi matan, dan membandingkannya degan nilai2 universal dari Al-quran akan lebih bagus untuk menilai sebuah hadits. At least lebih obyektif.

Sebab, kalau kita telaah proses verifikasi sanad, akan kelihatan sekali bahwa fondasinya cenderung subyektif, hal yg sangat wajar jika kita rajin menelaah hadist2 suni bahkan yg muktabar sekalipun, dimana akan banyak kontradiksi di dalam masalah penghukumannnya (ta’dil wa jarh ). Sebab, dasar pokok dari metode sanad adalah penilaian seseorang atas “kualitas” orang lain yang menjadi rawi.

contoh saja: salah seorang perawi sahih Buhori, Haritz bin Uthman jelas dia adalah pendukung bani Umayah, ia melaknat Imam Ali 70x di pagi hari dan 70x di sorenya secara rutin…namun apa juga yg dikatakan Ahmad bin Hambal:”haritz bin uthman adalah Tsiqot!”.

Kemudian dalam soheh Muslim pun diceritakan bahwa Muawiyah La. memerintahkan Sa’ad bin Abi waqos untuk menghina dan mencerca Imam Ali as.

Hadis Aswaja sunni kacau balau karena menempatkan para perawi atas dasar memihak atau tidaknya kepada ‘Ali ibn Abi Thalib dalam pertikaiannya dengan Mu’awiyah.. Untuk itu, ulama aswaja sunni menyebut seseorang itu Syi’ah manakala ia berpihak kepada ‘Ali…Yang pro Ali mayoritas hadis nya ditolak sedangkan yang MENCELA ALi hadisnya dianggap tsiqat/shahih… standar ganda.

Anda berhak bertanya akan keseriusan para ulama Sunni dalam menyikapi para pembenci dan pencaci maki sahabat, yang dalam rancangan konsep mereka siapa pun yang membenci dan apalagi juga dilengkapi dengan mencaci-maki sahabat Nabi saw. mereka kecam sebagai zindiq, fasik, pembohong yang tidak halal didengar hadisnya!! Lalu bagaimana dengan perawi yang membenci dan mencai-maki Imam Ali as.? Apakah mereka akan berkonsekuen dalam mengetrapkannya? Atau mereka akan melakukan praktik “Tebang Pilih”!
Jika seoraang perawi mencaci maki Mu’awiyah, ‘Amr ibn al ‘Âsh, Abu Hurairah, Utsman ibn ‘Affân, Umar ibn al Khathtab, atau Abu Bakar misalnya, hukuman itu ditegakkan!

Jika yang dicaci dan dibenci saudara Rasulullah saw. dan menantu tercintanya; Ali ibn Abi Thalib as. maka seakan tidak terjadi apa-apa! Seakan yang sedang dicaci-maki hanya seorang Muslim biasa atau bisa jadi lebih rendah dari itu…. Pujian dan sanjungan tetap dilayangkan… kepercayaan terhadapnya tetap terpelihara… keimanannya tetap utuh… bahkan jangan-jangan bertambah karena mendapat pahala besar di sisi Allah kerenanya, sebab semua itu dilakukan di bawah bendera ijtihad dan keteguhan dalam berpegang dengan as Sunnah!!

Mengapa kegarangan sikap dan ketegasan vonis itu hanyaa mereka tampakkan dan jatuhkan ketika yang dicaci-maki dan dibenci adalah sahabat selain Imam Ali as., betapapun ia seorang fasik berdasarkan nash Al Qur’an, seperti al Walîd ibn ‘Uqbah! Sementara jika Ali as. atau sahabat dekatnya seperti Ammar ibn Yasir, Salman al Farisi, Abu Darr ra. dkk. yang dicaci-maki dan dibenci serta dilecehkan semua seakan tuli dan bisu….

Cuma asumsi sayakah ini? Ooh tidak ini bisa dibuktikan. Pernahkah anda membaca riwayat yang menyatakan bahwa Nabi SAW menikahi Maimunah RA disaat ihram. Padahal ada riwayat lain bahwa Nabi SAW melarang menikah di waktu ihram. Nabi SAW melanggar perkataan Beliau sendiri, nggak mungkin banget kan dan puncaknya ada riwayat lain bahwa Pernikahan Nabi SAW dengan Maimunah RA tidak terjadi waktu ihram. Semua riwayat tersebut Shahih.(sesuai dengan Metode penyaringan). Tidak mungkin 2 hal yang kontradiktif bisa benar.


Keanekaragaman Inkonsistensi

Penilaian ulama yang berbeda soal hadis akan membuat perbedaan pula terhadap apa itu yang namanya Sunnah. Ulama A berkata hadis ini shahih sehingga dengan dasar ini maka hadis itu adalah Sunnah tetapi Ulama B berkata hadis tersebut dhaif atau bisa saja maudhu’ sehingga dengan dasar ini hadis itu tidak layak disebut Sunnah. Pernah dengar hadis2 yang kontradiktif misalnya nih hadis yang melarang menangisi mayat dan hadis yang membolehkan menangisi mayat. Atau hadis-hadis musykil yang begitu anehnya:
1. Nabi Musa telanjang mengejar pakaiannya yang dibawa lari sebongkah batu
2. Nabi Musa menampar malaikat maut sehingga bola mata malaikat itu keluar dan akhirnya Allah SWT mengembalikan bola matanya.
3. Hadis yang menjelaskan Nabi SAW berhubungan dengan 9 istrinya dalam satu malam
4. Hadis yang menjelaskan Nabi SAW menikahi anak berumur 9 tahun.

Dan masih ada yang lain, semuanya itu hadis-hadis yang Shahih. Belum lagi Sunnah yang diyakini dalam mahzab-mahzab tertentu. Bagi penganut mahzab Syafii, Qunut itu sunnah tetapi bagi mahzab Hanbali dan Salafy Qunnut itu bid’ah yang berarti bukan Sunnah. Jadi apa itu berarti penganut Syafii sudah merekayasa Sunnah?(dengan asumsi mahzab hanbali dan Salafy benar). Dalam mahzab Syiah berpegang pada Ahlul Bait dan menjadikan mereka Syariat adalah Sunnah tetapi bagi mahzab Sunni tidak. Yang anehnya Rekayasa Sunnah ini bahkan sudah terjadi di kalangan sahabat sendiri dimana ada sebagian sahabat yang melarang apa yang sudah ditetapkan dan dibolehkan oleh Nabi SAW salah satunya yaitu Haji tamattu’
https://secondprince.wordpress.com/2008/08/01/bidah-abu-bakar-umar-dan-usman-yang-melarang-haji-tamattu%e2%80%99/
******

Abu Bakar, Umar dan Usman Melarang Haji Tamattu’

Hokage Keempat

Sebelumnya mohon maaf jika tulisan ini akan mengundang rasa tidak enak di kalangan sebagian kaum muslimin. Adalah hak siapapun untuk mencintai dan mengutamakan tokoh-tokoh tertentu apalagi para Sahabat Nabi. Mereka para sahabat Nabi SAW adalah pribadi-pribadi yang memiliki keutamaan yang tinggi. Walaupun begitu sudah jelas Tidak setiap apapun yang dilakukan oleh para Sahabat Nabi itu selalu benar. Mereka terkadang berijtihad dalam menghadapi suatu masalah.

Sayangnya adalah sudah jelas bahwa ketika suatu nash telah ditetapkan maka tidak ada lagi tempat untuk berijtihad. Sejarah mencatat ternyata ada di antara mereka para sahabat Nabi SAW yang telah benar-benar menyalahi nash yang ditetapkan oleh Rasulullah SAW. Kali ini dipaparkan perselisihan berkenaan dengan Haji Tamattu’. Dalam hal ini ketiga sahabat Nabi yaitu Abu Bakar RA, Umar RA dan Usman RA diriwayatkan telah melarang haji tamattu’ yang justru dihalalkan oleh Rasulullah SAW.

ثنا حجاج ثنا شريك عن الأعمش عن الفضيل بن عمرو قال أراه عن سعيد بن جبير عن بن عباس قال تمتع النبي صلى الله عليه و سلم فقال عروة بن الزبير نهى أبو بكر وعمر عن المتعة فقال بن عباس ما يقول عرية قال يقول نهى أبو بكر وعمر عن المتعة فقال بن عباس أراهم سيهلكون أقول قال النبي صلى الله عليه و سلم ويقول نهى أبو بكر وعمر

Hajjaj menceritakan kepada kami, Syarik menceritakan kepada kami dari Al A’masy dari Al Fudhail bin Amr ia berkata tampaknya dari Said bin Jubair dari Ibnu Abbas, ia berkata ”Nabi SAW bertamattu’ ”. Lalu Urwah bin Zubair berkata ”Abu Bakar dan Umar telah melarang tamattu’! ”. Maka Ibnu Abbas berkata ”Apa yang dikatakan Urayyah?”. Ia menjawab ”Ia berkata Abu Bakar dan Umar telah melarang tamattu’ ”. Ibnu Abbas berkata ”Tampaknya mereka akan binasa! Aku katakan ’Nabi SAW bersabda’, ia justru berkata ’Abu Bakar dan Umar melarang’ ”. (Hadis riwayat Ahmad dalam Musnad Ahmad hadis no 3121, Syaikh Ahmad Syakir berkata tentang hadis ini “Sanadnya Shahih”)

عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ قَالَ اخْتَلَفَ عَلِيٌّ وَعُثْمَانُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا وَهُمَا بِعُسْفَانَ فِي الْمُتْعَةِ فَقَالَ عَلِيٌّ مَا تُرِيدُ إِلَّا أَنْ تَنْهَى عَنْ أَمْرٍ فَعَلَهُ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَلَمَّا رَأَى ذَلِكَ عَلِيٌّ أَهَلَّ بِهِمَا جَمِيعًا

Dari Said bin Al Musayyab yang berkata “ Ali dan Usman berselisih paham tentang haji tamattu’ di tempat yang bernama Usfan. Ali berkata kepada Usman “Engkau tidak menginginkan kecuali melarang perkara yang pernah dilakukan Nabi SAW”. Maka ketika Ali tetap pada pendiriannya, Beliau menunaikan haji dan umrah sekaligus’. (Shahih Bukhari Kitab Al Hajj Bab Tamattu’, Iqran dan Ifrad hadis no 1569)

حدثني يحيى عن مالك عن بن شهاب عن محمد بن عبد الله بن الحارث بن نوفل بن عبد المطلب انه حدثه انه سمع سعد بن أبي وقاص والضحاك بن قيس عام حج معاوية بن أبي سفيان وهما يذكران التمتع بالعمرة إلى الحج فقال الضحاك بن قيس

لا يفعل ذلك الا من جهل أمر الله عز و جل فقال سعد بئس ما قلت يا بن أخي فقال الضحاك فإن عمر بن الخطاب قد نهى عن ذلك فقال سعد قد صنعها رسول الله صلى الله عليه و سلم وصنعناها معه

Yahya menyampaikan kepadaku (hadis) dari Malik dari Ibnu Shihab bahwa Muhammad bin Abdullah bin Al Harits bin Nawfal bin Abdul Muttalib memberitahukan kepadanya bahwa pada tahun ketika Muawiyah bin Abi Sufyan pergi haji, ia mendengar Sa’ad bin Abi Waqqash dan Dhahhak bin Qais mendiskusikan tamattu’ di antara umra dan haji. Dhahhak bin Qais berkata “Hanya seseorang yang tidak memperdulikan Allah SWT yang akan melakukan hal itu”. Sedangkan Sa’ad berkata “Betapa salahnya apa yang telah engkau katakan, wahai anak sudaraku”. Dhahhak berkata “Umar bin Khattab melarang hal itu”, dan Sa’ad berkata “Rasulullah SAW melakukannya dan kami melakukan itu dengannya”. (Hadis dalam Al Muwatta Imam Malik bin Anas, Kitab Haji Bab Haji Tamattu’ hadis no 763).

Semua riwayat di atas dengan jelas menyatakan bahwa Abu Bakar, Umar dan Usman telah melarang haji tamattu’ yang justru telah dihalalkan oleh Rasulullah SAW. Dalam hal ini sudah jelas Rasulullah SAW lebih layak dijadikan pegangan sebagaimana yang dinyatakan Imam Ali dan para sahabat lainnya.

Walaupun begitu timbul pertanyaan Mengapa ketiga sahabat tersebut melarang sesuatu yang justru merupakan Sunnah Rasulullah SAW? Adakah mereka bertiga tidak mengetahuinya? Bukankah melarang Sunah Rasulullah SAW adalah suatu bid’ah, atau itu sebenarnya bukan bid’ah? Adakah itu adalah Ijtihad mereka demi maslahat tertentu?. Pertanyaan usil yang akan membuat sebagian orang mendelik sambil berkata “Jangan mencaci sahabat Rasul”.

Aduhai wahai engkau, tidakkah dikau melihat tidak ada cacian disini karena yang ada hanyalah sebuah paparan. Mungkin bagimu kecintaan kepada sahabat Nabi telah menjadi dogma yang berubah rasanya “bahwa Sahabat tidak patut dikritik dan mereka selalu benar”. Tetapi bagi sebagian yang lain “Rasulullah SAW selalu jadi yang utama”

Ok deh mari kita lepaskan semua atribut yang tidak jelas. Saya cuma bingung saja setelah membaca hadis ini. Kira-kira penjelasan apa yang paling tepat dalam menjelaskan hadis di atas. Ketiga sahabat tersebut tentunya adalah sahabat Nabi SAW yang saya yakin akan berusaha mengamalkan Sunnah Rasulullah SAW. Atau mungkin hadis ini patut dipertanyakan kebenarannya? tapi bagaimana ya

Salam damai


. Catatan : Kalau saya memang terbukti keliru maka mohon maaf dan akan segera diganti
*****

(dan bagi Syiah termasuk Nikah Mut’ah).

3. Para imam mazhab sunni dan Bukhari serta perawi lain hadir jauh setelah kehadiran Rasulullah saw sehingga cara menilai tsiqat tidaknya HANYA DUGA DUGA !!!!!!!!!!

KALAU MODEL HADiS ASWAJA iNi DALAM METODE Syi’AH DiANGGAP DHAiF ATAU MUWATSTSAQ SAJA KARENA MATA RANTAi SANADNYA HANYA DUGA DUGA !!!!!!!!!!
Coba saja hitung hadis yg diriwayatkan oleh Ali misalnya dg hadis yg diriwayatkan oleh Abu Hurairah dalam Sahih Bukhori, pasti lebih banyak Abu Hurairah. Tidak kurang dari 446 hadis yg berasal dari Abu Hurairah yg terdapat dlm Sahih Bukhori. Sementara hadis Ali cuma 50 yg dianggap sahih atau 1.12 % dari jumlah hadis Abu Hurairah. Padahal Aisyah menuduh Abu Hurairah sbg pembohong dan Umar mengancamnya dg mencambuk kalau masih meriwayatkan hadis2..Apanya yg dirujuk ? Wong Sunni lebih banyak ngambil hadis dari Abu Hurairah dan org2 Khawarij atau dari Muqatil bin Sulaiman al-Bakhi? Kalo ngomong jangan asbun.

setiap pilihan ada resikonya, cara Bukhari bisa dipandang bermasalah ketika diketahui banyak hadis yang menurut orang tertentu tidak layak disandarkan kepada Nabi tetapi dishahihkan Bukhari, kesannya memaksa orang awam untuk percaya “la kan shahih”. Belum lagi beberapa orang yang mengakui perawi-perawi Bukhari yang bermasalah, jadi masalah selalu ada.

Sebut saja misalnya sang Perawi A, ia dinyatakan tsiqat oleh karena itu hadisnya diterima sedangkan Perawi B tertuduh pendusta sehingga hadisnya ditolak. Nah bagaimana bisa anda memastikan kalau si A benar-benar bisa dipercaya dan si B benar-benar tertuduh pendusta.

Verifikasi yang pasti adalah dengan menilai sendiri watak kedua perawi itu alias ketemu langsung dan untuk itu, anda harus melakukan lompatan ruang dan waktu. Gak mungkin bisa kayaknya, jadi standar mesti diturunkan dengan Metode yang memungkinkan yaitu percaya dengan para Sesepuh sebelumnya yang sempat mengenal perawi tersebut atau dari ulama yang pernah belajar sama sesepuh itu atau ulama yang pernah belajar sama ulama yang belajar dari sesepuh.Singkatnya Taklid gitu loh dan bisa dimaklumi kalau orang-orang tertentu tidak berkenan dengan metode ini dan menilainya tidak ilmiah:
1. Imam Syafii dinyatakan dhaif oleh Ibnu Main dan tsiqah oleh banyak ulama lain (bisa bayangkan kalau Imam Syafii dhaif, waduh bisa hancur itu mahzab Syafii).
2. Imam Tirmidzi dinyatakan majhul oleh Ibnu Hazm tetapi sangat terpercaya oleh ulama lain(apalagi ini nih masa’ Sunan Tirmidzi kitab majhul/tidak dikenal)
3. Ibnu Ishaq dinyatakan dajjal oleh Imam Malik tetapi beliau juga dipercaya oleh Imam Syafii dan Ali bin Madini serta yang lainnya. Dan sampai sekarang kitab Sirah Ibnu ishaq tetap menjadi referensi umat islam.
4. Katsir Al Muzanni adalah perawi yang sangat dhaif dan ini dinyatakan oleh banyak ulama sampai2 Imam Syafii menyebutnya “Tiang Kebohongan” (ini celaan paling jelek dalam Jarh wat Ta’dil). Anehnya Imam Tirmidzi berhujjah dengan hadis Katsir.
5. Imam Ahmad ibn Hanbal menggugurkan keadilan Ubaidullah ibn Musa al Absi hanya karena ia mendengarnya menyebut-nyebut kejelakan Mu’awiyah ibn Abu Sufyân. Tidak cukup itu, ia (Ahmad) memaksa Yahya ibn Ma’in agar menggugurkan keadilannya dan menghentikan meriwayatkan hadis darinya.


Pihak Sunni menerima hadis hadis yang diriwayatkan oleh Khawarij dan golongan Nawasib . Mereka tidak segan segan untuk menshahihkan hadis hadis palsu yang disusun secara sengaja untuk memuliakan dan menguatamakan Abubakar Umar Usman dan loyalisnya. Padahal PERAWi TERSEBUT dikenal sebagai nawasib

Contoh: Ibnu Hajar menyatakan Abdullah bin Azdy sebagai “pembela sunnah Rasul”
Ibnu Hajar juga menyatakan Abdullah bin Aun Al Bisry sebagai “Ahli ibadah pembela sunnah dan penentang bid’ah”

Padahal faktanya mereka berdua membenci Imam Ali dan para pendukungnya.

4. Pemerintahan para penjahat melancarkan propaganda hingga ajaran itrah ahlul bait menjadi asing ditengah tengah umat…

Pendapat yang pernah dikemukakan oleh Mahmud Abu Rayyah dalam “Adhwa’ ‘Ala al-Sunnah al-Muhammadiyyah” (Telaah Atas Sunnah Muhammad) patut dipertimbangkan di sini. Dia mengatakan dalam buku itu yang membuat saya terkesima saat membacanya pertama kali dan selalu saya ingat hingga sekarang: menurut informasi dari Imam Bukhari sendiri, dia menyeleksi dari sekitar 300 ribu hadis untuk menyusun kitab koleksi hadisnya yang dianggap sebagai paling otoritatif oleh umat Islam itu. Sebagaimana kita tahu, Sahih Bukhari hanya memuat sekitar 2600an hadis.

Kata Abu Rayyah: bayangkan, Imam Bukhari menyuling 2600an hadis yang dianggap valid dari 300 ribuan hadis. Apa yang bisa disimpulkan dari fakta ini? Kata Abu Rayyah: dengan rasio 300.000:2600an, kita bisa mengatakan bahwa hadis pada umumnya adalah palsu atau lemah. Yang valid hanyalah perkecualian saja. Tentu, kita berbicara mengenai era Imam Bukhari. Dengan kata lain, pada zaman itu, betapa pervasif dan luas sekali persebaran hadis-hadis palsu atau minimal lemah. Begitu luasnya persebaran hadis palsu sehingga Abu Rayyah membuat semacam hukum: hadis yang palsu adalah “norm“, sementara hadis yang shahih adalah “exception“.

MENiNGGAL KAN iTRAH AHLUL BAiT = MENiNGGALKAN ALQURAN.. Itrah ahlul bait dan Al Quran adalah satu tak terpisahkan…

Hadis hadis TENTANG SEMUA SAHABAT ADiL, hadis hadis jaminan surga kepada 3 khalifah, hadis hadis pujian kepada Mu’awiyah dan sejenisnya hanyalah hadis hadis politik REKAYASA PENGUASA dan ulama penjilatnya..

Yang menarik, hadis-hadis politik itu muncul dan beredar di masyarakat jauh setelah khalifah empat (al-khulafa’ al-rashidun) berlalu. Hadis-hadis ini muncul setelah sarjana Islam mulai menulis literatur yang sering disebut sebagai “fiqh al-Siyasah” atau fikih politik.

Masalah hadis-hadis politik, tinggal bagaimana kearifan kita dalam memahaminya. iya to! alias tak seluruhnya dr turats klasik kita itu BAIK. jangan hanya “taken for granted”.

Selamanya kaum munafik tidak akan pernah mencintai Imam Ali as…. semua upaya mereka hanya akan tercurah pada bagaimana mereka dapat melampiaskan kedengkian dan kebencian mereka kepada Imam Ali as. dengan berbagai cara:
(1) Melaknati dan memerintah kaum Muslim untuk mentradisikan pelaknatan Imam Ali as., seperti apa yang ditradisikan oleh Mu’awiyah dan para raja bani Umayyah tekutuk!
(2) Mengejar-ngejar dan membantai para pecinta Imam Ali as. seperti apa yang ditradisikan oleh Mu’awiyah dan para raja bani Umayyah tekutuk serta sebagian raja bani Abbas!
(3) Mengintimidasi dan menghukum siapa saja yang dituduh mencintai Imam Ali dan Ahlulbait as.
(4) Menuduh siapa saja yang mencintai Imam Ali dan Ahlulbait dengan berbagai tuduhan kejam, seperti Syi’ah atau Rafidhah!
(5) Mencacat siapa saja yang meriwayatkan hadis-hadis Nabi saw. tentang keutamaan Imam Ali dan Ahlulbait dengan berbagai pencacatan tidak berdasar dan palsudan sekaligus menuduhnya sebagai Syi’ah atau Rafidhah!
(6) Memusnahkan atau merahasiakan sebisa mungkin hadis-hadis Nabi saw. tentang keutamaan Imam Ali dan Ahlulbait as. agar tidak menyebar dan mengguga kesadaran umat Islam akan kemuliaan keistimewaan Ahlulbait as.
(7) Menyebarkan hadis-hadis palsu keutamaan musuh-musuh Imam Ali dan Ahlulbait as. sebagai usaha menndingi keisitimewaan Imam Ali dan Ahlulbait as.
(8) Dll.

Situasi politik dan keamanan pada saat pengumpulan hadis hadis sunni tidak kondusif bagi suasana ilmiah yang netral, buktinya antara lain :
- Imam Al Nasa’i, pengarang sunan Al Nasa’i dipukul dan dianiaya hingga sekarat didalam Masjid karena menyatakan : “saya tidak mengetahui keutamaan apapun dari Mu’awiyah kecuali Allah tidak pernah mengenyangkan perutnya”
- Pemakaman Ibnu Jarir Al Thabary dipekuburan Islam dihalangi dan dicegah karena beliau menshahihkan hadis hadis Ghadir Kum dan menghimpun riwayat riwayat nya hingga mencapai tingkat mutawatir.. Beliau akhirnya dikubur dipekuburan Kristen dan hartanya dirampas
- Al ‘Amary yang meriwayatkan hadis burung panggang (yang menunjukkan keutamaan Imam Ali) di usir dari tempat duduk nya dicuci karena dianggap najis
- Imam Syafi’i dianiya karena mengucapkan syair syair yang memuji ahlulbait, bahkan beliau nyaris dihukum mati.

Sebagian hadis hadis sunni berlabel shahih ternyata PALSU dan PENUH REKAYASA POLiTiK, fakta sejarah :
1. Pihak kerajaan Umayyah (kecuali Umar bin Abdul Aziz) selalu menghina dan mengutuk Ali dan keturunannya.. Bahkan Yazid membantai Imam Husain beserta pendukungnya… Tetapi mereka memuliakan Abubakar, Umar, Usman dan sahabat sahabat lainnya melalui pembuatan hadis hadis politik jaminan surga dll
2. Pihak kerajaan Umayyah (kecuali Umar bin Abdul Aziz) sangat membenci Imam Ali dan menuduh nya sebagai pendukung pembunuh USMAN
3. Imam Ahmad bin Hambal pada masa kerajaan Abbasiyah yang pertama kali mengusulkan Ali sebagai bagian dari Khulafaurrasyidin
4.Imam Ahmad bin Hambal mendha’ifkan hadis hadis shahih karena perawinya yang pro ahlulbait mengkritik Abubakar Umar USman dan loyalisnya, mereka diberi label “rafidhah”… Ulama ulama hadis sunni yang lain jauh lebih radikal dari Ahmad bin Hambal
5. Sepeninggal Nabi SAW pihak penguasa bersikap keras dan kejam kepada Imam Ahlulbait dan para pengikutnya, misalnya : Al Mutawakkil yang digelari “Khalifah Pembela Sunnah Nabi” melakukan :
- Membongkar kuburan imam Husain.
- Melarang ziarah kubur ke makam Imam Ali dan Husain.
- Memberikan hadiah kepada setiap orang yang mencaci maki Imam Ali.
- Membunuh setiap bayi yang diberi nama Ali.
- Berupaya membela kelompok Nawasib.

Para peneliti juga mengetahui bahwa Mu’awiyah, politikus penipu yang ulung itu, telah memerintahkan untuk mengumpul ‘para Sahabat’, agar menyampaikan hadis hadis yang mengutamakan para Sahabat Abu Bakar, Umar dan Utsman untuk mengimbangi keutamaan Abu Turab (Ali bin Abi Thalib). Untuk itu, Mu’awiyah memberikan imbalan berupa uang dan kedudukan kepada mereka.

Abul Hasan Ali bin Muhammad bin Abi Saif alMada’ini, dalam bukunya, alAhdats, Mengutip sepucuk surat Mu’awiyah kepada bawahannya: ‘Segera setelah menerima surat ini, kamu harus memanggil orang orang, agar menyediakan hadis hadis tentang para Sahabat dan khalifah; perhatikanlah, apabila seseorang Muslim menyampaikan hadis tentang Abu Turab (Ali), maka kamu pun harus menyediakan hadis yang sama tentang Sahabat lain untuk mengimbanginya. Hal ini sangat menyenangkan saya, dan mendinginkan hati saya dan akan melemahkan kedudukan Abu Turab dan Syi’ahnya’.

Ia juga memerintahkan untuk mengkhotbahkannya di semua desa dan mimbar (fi kulli kuratin wa’ala kulli minbarin). Keutamaan para Sahabat ini menjadi topik terpenting di kalangan para Sahabat, beberapa jam setelah Rasul wafat, sebelum lagi beliau dimakamkan. Keutamaan ini juga menjadi alat untuk menuntut kekuasaan dan setelah peristiwa Saqifah topik ini masih terus berkelanjutan. Para penguasa dan para pendukungnya membawa hadis hadis tentang keutamaan sahabat untuk ‘membungkam’ kaum oposisi, dan demikian pula sebaliknya.

Dalam menulis buku sejarah, seperti tentang peristiwa Saqifah, yang hanya berlangsung beberapa jam setelah wafatnya Rasul Allah saw, harus pula diadakan penelitian terhadap para pelapor, prasangka prasangkanya, keterlibatannya dalam kemelut politik, derajat intelektualitas, latar belakang kebudayaannya, sifat sifat pribadinya, dengan melihat bahan bahan sejarah tradisional yang telah dicatat para penulis Muslim sebelum dan setelah peristiwa itu terjadi. Tulisan sejarah menjadi tidak bermutu apabila penulisnya terseret pada satu pihak, dan memilih laporan laporan tertentu untuk membenarkan keyakinannya.

Imam Bukhari takut pada tekanan, sehingga sedikit bergaul dengan alawiyyin pada masa Abbasiyah…Bergaul dengan alawiyyin akan membahayakan keselamatannya, masa itu mengaku sebagai orang kafir jauh lebih selamat nyawa daripada mengaku sebagai syi’ah…

Penguasa Bani Umayyah ( kecuali Umar bin Abdul Aziz ) dan Separuh Penguasa Bani Abbasiyah KEKEJAMAN NYA melebihi Firaun, mereka dengan mudah membunuh orang orang yang tidak bersalah hanya karena ia syi’ah…Inilah yang membuat Bukhari menjauhi syi’ah…

Jumlah hadis-hadis yang bersumber dari Imam Kelima dan Keenam lebih banyak dibandingkan dengan hadis-hadis yang bersumber dari Nabi Saw dan para Imam yang lain.Akan tetapi, pada akhir hayatnya, Imam Ja’far Shadiq ( Imam Keenam) dikenai pencekalan secara ketat oleh Khalifah Abbasiyah, Mansur, yang memerintahkan seperti penyiksaan dan pembunuhan berdarah dingin terhadap keturunan Nabi Saw yang merupakan penganut Syiah sehingga perbuatannya melebihi kekejaman dan kebiadaban Bani Umayyah.
Atas perintah Mansur, mereka ditangkap secara berkelompok, beberapa dilemparkan ke penjara gelap dan pengap kemudian disiksa hingga mati, sementara yang lainnya dipancung atau dikubur hidup-hidup di bawah tanah atau di antara dinding-dinding bangunan, dan dinding dibangun di atas mereka.Hisyam, Khalifah Umayyah, memerintahkan agar Ja’far Shadiq Imam Keenam ditangkap dan dibawa ke Damaskus.

Kemudian, Imam Ja’far Shadiq ditangkap oleh Saffah, Khalifah Abbasiyah, dan dibawa ke Irak. Akhirnya, Mansur menangkap Imam Ja’far Shadiq dan membawanya ke Samarra di mana Imam disekap, diperlakukan secara kasar dan beberapa kali berusaha untuk membunuh Imam.

Kemudian, Imam Ja’far Shadiq diperbolehkan untuk kembali ke Madinah di mana Imam Ja’far Shadiq menghabiskan sisa-sisa umurnya dalam persembunyian, hingga ia diracun dan syahid melalui intrik licik Mansur.

Bisakah anda menulis sesuatu dengan sempurna jika nyawa anda taruhannya ?? Kodifikasi hadis seperti kitab Bukhari Muslim dll terjadi pada masa Abbasiyah bukan ???Wajarlah ilmu itrah ahlul bait dalam kitab hadis Aswaja Sangat sedikit …Menangislah … menangislah…


Para pembaca…

Pada masa khalifah Mutawakkil sedang memuncak periwayatan hadis, tetapi sangat sulit dikenali mana yang asli dan mana yang palsu…

Pada masa khalifah Mutawakkil negara berakidah ahlul hadis. Paham ini didukung negara sehingga hadis hadis sunni menjadi mudah di intervensi dengan penambahan penambahan yang di lakukan ULAMA ULAMA BUDAK kerajaan.

Ahlul hadis sunni hanya memakai hadis tanpa rasio, padahal hadis hadis yang ada tidak ada jaminan 100% akurat dari Nabi SAW.

Karena fanatisme mazhab, orang orang pada masa tersebut mengarang ngarang hadis agar mazhab nya tetap tegak. Dulu kita tidak tahu, tetapi kini di era informasi semakin mudah didapat bukti bukti…

Di Al Kafi, Al Kulaini menuliskan riwayat apa saja yang dia dapatkan dari orang yang mengaku mengikuti para Imam Ahlul Bait as. Jadi Al Kulaini hanyalah sebagai pengumpul hadis-hadis dari Ahlul Bait as. Tidak ada sedikitpun pernyataan Al Kulaini bahwa semua hadis yang dia kumpulkan adalah otentik.Beliau hanya melakukan koleksi, maka beliau tentunya tidak melakukan penelitian baik sanad ataupun matan dari hadits tsb.

Kalau ente menemukan Imam Ja’far bersabda….begini dan begitu.. artinya dia hanya mengutip apa yg disabdakan oleh nabi saw melalui jalur moyangnya spt Ali bin Abi Talib, Hasan, Husein, Ali bin Husein dan Muhammad bin Ali. Dus ucapan para Imam = ucapan Nabi saw. Adapun hadis hadis dha’if dalam kitab syi’ah bukanlah hadis Nabi SAW tapi ucapan ucapan yang dinisbatkan pada Imam imam… Dalam kitab syi’ah tidak ada hadis Nabi SAW yang dha’if apalagi pemalsuan atas nama Nabi SAW.

Hadis Nabi SAW, Imam Ali disampaikan oleh Imam Ja’far secara bersambung seperti :[..dari Abu Abdillah (ja’far) dari Ayahnya ( Al Baqir ) dari kakeknya ( zainal ) dari Husain atau dari Hasan dari Amirul Mu’minin ( Imam Ali ) yang mendengar Nabi SAW bersabda …] ada lebih dari 5.000 hadis.

Adanya pertentangan dan kontradiksi diinternal hadis sunni MEMBUKTiKAN bahwa sebagian hadis sunni yang ditolak (syi’ah imamiyah) adalah hadis BUATAN rezim penjahat…

Menghujat sahabat adalah kafir rafidhah ??? bagai mana dengan muawiyah yang memerintahkan untuk menghujat Imam Ali Di mimbar masjid yang diikuti mayoritas khalifah bani umayyah ? Apa muawiah kafir???

Syi’ah Imamiyah Menerima Hadis Hadis Mazhab Sunni Jika : “Tidak menyelisihi riwayat yang dituliskan oleh para ulama syi’ah dan Tidak menyelisihi amalan yang selama ini ada di kalangan syi’ah”

Lalu bagaimana sikap mereka terhadap riwayat yang berasal dari Ahl al-Sunnah ? Ulama Syiah membolehkan hal ini dengan beberapa ketentuan:
1. Hadits itu diriwayatkan dari para imam yang ma’shum.
2. Tidak menyelisihi riwayat yang dituliskan oleh para ulama Syiah.
3. Tidak menyelisihi amalan yang selama ini ada di kalangan mereka.

Salah satu yang melandasi pandangan ini adalah apa yang diriwayatkan Ja’far al-Shadiq bahwa ia mengatakan, “Jika kalian mengalami suatu perkara yang tidak kalian temukan hukumnya dalam apa yang diriwayatkan dari kami, maka lihatlah dalam apa yang mereka (sunni) riwayatkan dari Ali a.s, lalu amalkanlah ia.”

Oleh sebab itu, sebagian kelompok Syiah juga mengamalkan apa yang diriwayatkan oleh beberapa perawi Ahl al-Sunnah,-seperti Hafsh ibn Ghiyats, Ghiyats ibn Kallub dan Nuh ibn Darraj- dari para imam madzhab Imamiyah sesuai dengan syarat tersebut di atas.

Bisakah rawi rawi sunni diterima riwayatnya ??? ya bisa asal riwayatnya benar dan orangnya jujur ( hanya saja riwayatnya paling tinggi statusnya HASAN ).

Di dalam Mazhab Syi’ah Imamiyah Itsna Asyariah ( mazhab resmi Iran ), ada 4 kitab hadis :
a. Kitab hadis Al – Kafi, dikumpulkan oleh Syaikh Kulaini, terdapat sekitar 16000 hadis.. Dengan perincian sbb :5.072 hadis shahih, 144 hasan, 1128 hadis Muwatstsaq ( hadis yang di riwayatkan perawi bukan syi’ah tetapi dipercayai oleh syiah), 302 hadis Qawiy ( kuat ) dan 9.480 hadis dhaif.

Sangat sangat banyak hadis dhaif dalam Kitab Al Kafi ( lebih separuh kitab ini hadisnya dha’if ).. Ulama Syiah lain, Syekh Muhammad Baqir al-Majlisy (w. 1111H) telah mendha’ifkan sebagian besar hadits-hadits yang ada dalam kitab al-Kafy dalam kitabnya, Mir’at al-‘Uqul.

Menurut pengakuan Fakhruddin At Tharihi ada 9845 hadits yang dhaif dalam kitab Al Kafi, dari jumlah 16119 hadits Al Kafi.

Kitab ini disusun dalam jangka waktu yang cukup panjang, selama 20 tahun yang tidak ada bandingannya. Al-Kulaini meriwayatkan hadis yang sangat banyak jumlahnya dari berbagai ulama ahl al-bait. Hadis-hadis yang termuat dalam al-Kafi berjumlah 16.199 buah hadis, yang mencapai tingkat sahih, berjumlah 5.702 buah hadis, tingkat hasan 144 buah hadis, tingkat muwassaq 1.128 buah hadis, tingkat qawiy 302 buah hadis, dan tingkat dha’if 9.485 buah hadis.[sumber :Ayatullah Ja’far Subhani, “Menimbang Hadis-hadis Mazhab Syi’ah; Studi atas Kitab al-Kafi” dalam al-Huda: Jurnal Kajian Ilmu-ilmu Islam, diterbitkan oleh Islamic Center, Jakarta, vol II, no. 5. 2001, hlm. 36].

hadis-hadis dalam al-Kafi al-Kulaini, khususnya al-Furu’ memang memuat beragam kualitas, dari sahih, hasan, muwassaq, qawiy, bahkan dha’if. Jadi isi keseluruhan al-Furu’ al-Kafi berjumlah 10.474 hadis, dengan perincian jilid III berisi 2049 hadis, jilid IV berisi 2424 hadis, jilid V berisi 2200 hadis, jilid VI berisi 2727 hadis, dan jilid VII berisi 1074 hadis.

Dalam kitab Masadir Al Hadits Inda As Syi’ah Al Imamiyah yang ditulis oleh Allamah Muhaqqiq Sayid Muhammad Husain Jalali.. Beliau mengklasifikasikan hadis dalam kitab Al Kafi Kulaini dengan perincian sebagai berikut :

Jumlah hadis secara keseluruhan : 1621 ( termasuk riwayat dan cerita )
1. Hadis lemah / dha’if: 9485.
2. Hadis yang benar / hasan: 114.
3. Hadis yang dapat dipercaya / mawtsuq: 118.
4. Hadis yang kuat / Qawi: 302.
5. Hadis shahih: 5702.

Dari hadis-hadis dalam Al Kafi, Sayyid Ali Al Milani menyatakan bahwa 5.072 hadis shahih, 144 hasan, 1128 hadis Muwatstsaq(hadis yang diriwayatkan perawi bukan syiah tetapi dipercayai oleh syiah), 302 hadis Qawiy(kuat) dan 9.480 hadis dhaif. (lihat Al Riwayat Li Al Hadits Al Tahrif oleh Sayyid Ali Al Milani dalam Majalah Turuthuna Bil 2 Ramadhan 1407 H hal 257). Jadi dari keterangan ini saja dapat dinyatakan kira-kira lebih dari 50% hadis dalam Al Kafi itu dhaif. Walaupun begitu jumlah hadis yang dapat dijadikan hujjah(yaitu selain hadis yang dhaif) jumlahnya cukup banyak, kira-kira hampir sama dengan jumlah hadis dalam Shahih Bukhari.

al-Kulaini hidup di zaman sufara’ al-arba’ah (empat wakil Imam al Mahdi). Selain itu tahun wafatnya adalah 328 H / 329 H (939/940). Beliau dikebumikan di pintu masuk Kufah

b. Kitab hadis Man la yahdarul fiqh Ditulis oleh Syaikh Abu Ja’far Muhammad bin Ali bin Husein Lahir tahun 305 Hijriah dan wafat tahun 381 Hijriah..Terdapat sekitar 6000 hadits tentang Syariah…
c. Kitab hadis Tazhibul Ahkam Ditulis oleh Syaikh Abu Ja’far Muhammad bin Hasan al-Tusi Lahir di Khurasan tahun 385 Hijriah, dan wafat pada tahun 460 Hijriah Terdapat sekitar 13590 Hadits dalam kitab ini.
d. Kitab hadis Al-Istibshar fima Ikhtilaf minal Akhbar Ditulis oleh Syakih Abu Ja’far Muhammad bin Hasan al-Tusi..Lahir di Khurasan tahun 385 Hijriah, dan wafat pada tahun 460 Hijriah..Terkumpul sekitar 5511 hadits dalam kitab ini.

Di bawah derajat ke empat kitab ini, terdapat beberapa kitab Jami’ yang besar. Antara lain:
1. Kitab Bihârul Anwâr. Disusun oleh Baqir al Majlisi. Terdiri dalam 26 jilid.
2. Kitab al Wafie fi ‘Ilmi al Hadis. Disusun oleh Muhsin al Kasyani. Terdiri dalam 14 juz. Ia merupakan kumpulan dari empat kitab hadis.
3. Kitab Tafshil Wasail Syi’ah Ila Tahsil Ahadis Syari’ah. Disusun oleh al Hus asy-Syâmi’ al ‘Amili. Disusun berdasarkan urutan tertib kitab-kitab fiqh dan kitab Jami’ Kabir yang dinamakan Asy-Syifa’ fi Ahadis al Mushthafa. Susunan Muhammad Ridla at-Tabrizi.
4. Kitab Jami’ al Ahkam. Disusun oleh Muhammad ar-Ridla ats-Tsairi al Kâdzimi (w.1242 H). Terdiri dalam 25 jilid. Dan terdapat pula kitab-kitab lainnya yang mempunyai derajat di bawah kitab-kitab yang disebutkan di atas. Kitab-kitab tersebut antara lain: Kitab at-Tauhid, kitab ‘Uyun Akhbâr Ridla dan kitab al ‘Amali.


Kaum Syi’ah, juga mengarang kitab-kitab tentang rijal periwayat hadis. Di antara kitab-kitab tersebut, yang telah dicetak antara lain: Kitab ar-Rijal, karya Ahmad bin ‘Ali an-Najasyi (w.450 H.), Kitab Rijal karya Syaikh al Thusi, kita Ma’alim ‘Ulama karya Muhammad bin ‘Ali bin Syahr Asyub (w.588 H.), kitab Minhâj al Maqâl karya Mirza Muhammad al Astrabady (w.1.020 H.), kitab Itqan al Maqal karya Syaikh Muhammad Thaha Najaf (w.1.323 H.), kitab Rijal al Kabir karya Syaikh Abdullah al Mumaqmiqani, seorang ulama abad ini, dan kitab lainnya.

Kulaini tidak mensyaratkan membuat kitab yang 100% shahih ia hanya mengumpulkan hadis. Di sisi Syiah tidak ada kitab hadis 100% shahih. Jadi masalah akurat dan tidak akurat harus melihat dulu apa maksudnya Al Kulaini menulis kitab hadis. Ulama-ulama syiah telah banyak membuat kitab penjelasan Al Kafi dan sanad-sanadnya seperti Al Majlisi dalam Miratul Uqul Syarh Al Kafi, dalam kitab ini Majlisi menyebutkan mana yang shahih dan mana yang tidak.

Satu yang perlu dicatat: Mayoritas hadis Syi’ah merupakan kumpulan periwayatan dari Abi Abdillah Ja’far ash-Shadiq. Diriwayatkan bahwa sebanyak 4.000 orang, baik orang biasa ataupun kalangan khawas, telah meriwayatkan hadis dari beliau. Oleh karena itu, Imamiah dinamakan pula sebagai Ja’ fariyyah. Mereka berkata bahwa apa yang diriwayatkan dari masa ‘Ali k.w. hingga masa Abi Muhammad al Hasan al ‘Askari mencapai 6.000 kitab, 600 dari kitab-kitab tersebut adalah dalam hadis.

Para imam memandang bahwa hadis-hadis Rasulullah saw itu didengar dari beliau baik tanpa perantara maupun dengan perantaraan leluhur mereka. Oleh karena itu, dalam banyak pe- riwayatan tampak bahwa Imam ash-shadiq as berkata, “Menyampaikan kepadaku bapakku dari Zain Al-’Abidin dari bapaknya Al- Husain bin’ Ali dari ‘ Ali Amirul Mukminin dari Rasulullah saw. Periwayatan semacam ini banyak terdapat dalam hadis-hadis mereka.

Diriwayatkan dari Imam ash-Shidiq bahwa ia berkata, “Hadisku adalah hadis bapakku. Hadis bapakku adalah hadis kakekku.” Melalui cara ini mereka menerima banyak hadis dari Nabi saw dan menyampaikannya tanpa bersandar kepada para rahib dan pendeta, orang-orang bodoh, atau pribadi-pribadi yang menyembunyikan kemunafikan.

Sebagian hadis lain mereka ambil dari kitab Imam Amirul Mukminin yang didiktekan oleh Rasulullah saw dan dicatat oleh ‘Ali as. Para penulis kitab-kitab Shahih dan Musnad telah menunjukkan beberapa kitab ini.
‘Ali as memiliki buku khusus untuk mencatat apa yang didiktekan oleh Rasulullah saw. Para anggota Keluarga Suci telah menghapalnya, merujuk padanya tentang banyak topik, dan me- nukil teks-teksnya tentang ber.bagai pennasAlahan. Al-Hurr Al-’Amili dalam kitabnya Al-Mawsu’ah Al-Haditsiyyah telah menyebarluaskan hadis-hadis dari kitab tersebut menurut urutan kitab-kitab fiqih dari bab bersuci (thaharah) hingga bab diyat (denda). Barang- siapa yang mau menelaahnya, silakan merujuk pada kitab Al- Mawsu’ah Al-Haditsiyyah.

Imam ash-Shidiq as, ketika ditanya tentang buku catatan itu, berkata, “Di dalamnya terdapat seluruh apa yang dibutuhkan manusia. Tidak ada satu permasAlahan pun melainkan tertulis di dalamnya hingga diyat cakaran.”
Kitab ‘ Ali as merupakan sumber bagi hadis-hadis Keluarga Suci itu yang mereka warisi satu persatu, mereka kutip, dan mereka jadikan dAlil kepada para penanya.

Abu Ja’far Al-Baqir as berkata kepada sAlah seorang sahabatnya-yakni Hamrin bin A’yan-sambil menunjuk pada sebuah rumah besar, “Hai Hamran, di rumah itu terdapat lembaran (shahifah) yang panjangnya tujuh puluh hasta berisi catatan ‘Ali as dan segAla hAl yang didiktekan oleh Rasulullah saw. KAlau orang-orang mengangkat kami sebagai pemimpin, niscaya kami menetapkan hukum berdasarkan apa yang Allah turunkan. Kami tidak akan berpAling dari apa yang terdapat dalam lembaran ini.”

Imam ash-Shadiq as memperkenalkan kitab ‘ Ali as itu dengan mengatakan, “la adalah kitab yang panjangnya tujuh puluh hasta berisi hAl-hAl yang didiktekan oleh Rasulullah saw dan’ Ali bin Abi ThAlib mencatat dengan tangannya sendiri. Demi Allah, di dalamnya terdapat semua hAl yang diperlukan manusia hingga hari kiamat, bahkan diyat cakaran, cambukan, dan setengah cambukan.”

Sulaiman bin KhAlid berkata: Saya pernah mendengar Ibn ‘Abdillah berkata, “Kami memiliki sebuah lembaran yang panjangnya tujuh puluh hasta berisi hAl-hAl yang didiktekan oleh Rasulullah saw dan dicatat oleh ‘Ali as dengan tangannya sendiri. Tidak ada yang halal dan haram melainkan termuat di dalamnya hingga diyat cakaran.”

Abu Ja.far Al-Baqir as berkata kepada seorang sahabatnya, “Hai Jabir, kAlau kami berbicara kepada kalian menurut pendapat dan hawa nafsu kami, niscaya kami termasuk orang-orang yang celaka. Melainkan kami berbicara kepada kalian dengan hadis- hadis yang kami warisi dari Rasulullah saw.”

Imam al-Shadiq dan Imam al-Ridha –dua diantara imam mereka- seringkali mengatakan, “Sesungguhnya kami tidak pernah berfatwa kepada manusia berdasarkan pendapat kami sendiri. Sesungguhnya jika kami berfatwa kepada manusia dengan pendapat kami sendiri, niscaya kami akan termasuk orang yang binasa. Namun (kami memberi fatwa kepada mereka) berdasarkan atsar-atsar dari Rasulullah saw, yang kami wariskan dari generasi ke generasi. Kami menyimpannya seperti manusia menyimpan emas dan perak mereka.” (Miqyas al-Hidayah fi ‘Ilm al-Dirayah: ‘Abdullah al-Mamqany (1351 H). Tahqiq: Muhammad Ridha al-Mamqany. Mu’assasah Alu al-Bait, Beirut. Cetakan pertama 1991 M.)


Bersambung dan Terputusnya Sanad Menurut Syiah Imamiyah

Syiah Imamiyah juga menekankan tentang keharusan adanya persambungan sanad kepada imam yang ma’shum. Meski sanad itu kemudian tidak bersambung kepada Nabi saw, sebab perkataan imam itu sendiri adalah hujjah dan sunnah sehingga tidak perlu dipertanyakan dari mana ia mengambilnya.

hadis hadis syi’ah biasanya dengan redaksi misalnya : Dalam Al KAfi ada hadis : Zurarah mendengar Abu Abdillah ( Ja’far Ash Shadiq ) bersabda : Amirul Mu’minin ( Imam Ali ) bersabda “hiburlah hatimu agar ia tidak menjadi keras”

Hadis seperti tadi banyak dalam kitab syi’ah… Yang diteliti adalah sanad dan matannya dari Zurarah sampai dengan Kulayni, sementara dari Imam Ja’far sampai dengan Imam Ali tidak diperiksa lagi karena dari Ja’far sampai dengan Imam Ali sanad nya pasti bersambung oleh tali kekeluargaan dan tidak mungkin Imam Ja’far mendustai ayahnya, kakek, buyut hingga Imam Ali

Syiah Imamiyah juga meyakini bahwa sanad-sanad hadits mereka semuanya bersambung kepada para imam melalui perantara kitab-kitab al-Ushul yang ada pada mereka.

Dr. Muhammad At-Tîjâni as-Samâwie –seorang Sunni yang kemudian membelot ke Syi’ah, ketika melakukan kajian komparatif antara Sunnah dan Syi’ah, memberikan judul bukunya tersebut: Asy-Syî’ah Hum Ahlu Sunnah.


Peringatan

Semua keterangan diatas sudah cukup membuktikan perbedaan besar di antara Shahih Bukhari dan Al Kafi. Suatu Hadis jika terdapat dalam Shahih Bukhari maka itu sudah cukup untuk membuktikan keshahihannya. Sedangkan suatu hadis jika terdapat dalam Al Kafi maka tidak bisa langsung dikatakan shahih, hadis itu harus diteliti sanad dan matannya berdasarkan kitab Rijal Syiah atau merujuk kepada Ulama Syiah tentang kedudukan hadis tersebut.

Al Kafi adalah kitab hadis Syiah yang ditulis oleh Syaikh Abu Ja’far Al Kulaini pada abad ke 4 H. Kitab ini ditulis selama 20 tahun yang memuat 16.199 hadis. Al Kulaini tidak seperti Al Bukhari yang menseleksi hadis yang ia tulis. Di Al Kafi, Al Kulaini menuliskan riwayat apa saja yang dia dapatkan dari orang yang mengaku mengikuti para Imam Ahlul Bait as. Jadi Al Kulaini hanyalah sebagai pengumpul hadis-hadis dari Ahlul Bait as.

Tidak ada sedikitpun pernyataan Al Kulaini bahwa semua hadis yang dia kumpulkan adalah otentik. Oleh karena Itulah ulama-ulama sesudah Beliau telah menseleksi hadis ini dan menentukan kedududkan setiap hadisnya.

Oleh karena cukup banyaknya hadis yang dhaif dalam Al Kafi maka seyogyanya orang harus berhati-hati dalam membaca buku-buku yang menyudutkan syiah dengan menggunakan riwayat-riwayat Hadis Syiah seperti dalam Al Kafi. Dalam hal ini bersikap skeptis adalah perlu sampai diketahui dengan pasti kedudukan hadisnya baik dengan menganalisis sendiri berdasarkan Kitab Rijal Syiah atau merujuk langsung ke Ulama Syiah.

Dan Anda bisa lihat di antara buku-buku yang menyudutkan syiah dengan memuat riwayat syiah sendiri seperti dari Al Kafi tidak ada satupun penulisnya yang bersusah payah untuk menganalisis sanad riwayat tersebut atau menunjukkan bukti bahwa riwayat itu dishahihkan oleh ulama syiah. Satu-satunya yang mereka jadikan dalil adalah Fallacy bahwa Al Kafi itu di sisi Syiah sama seperti Shahih Bukhari di Sisi Sunni. Padahal sebenarnya tidak demikian, sungguh dengan fallacy seperti itu mereka telah menyatakan bahwa Syiah itu kafir dan sesat. Sungguh Sayang sekali.

Peringatan ini jelas ditujukan kepada mereka yang akan membaca buku-buku tersebut agar tidak langsung percaya begitu saja. Pikirkan dan analisis riwayat tersebut dengan Kitab Rijal Syiah(Rijal An Najasy atau Rijal Al Thusi). Atau jika terlalu sulit dengarkan pendapat Ulama Syiah perihal riwayat tersebut. Karena pada dasarnya mereka Ulama Syiah lebih mengetahui hadis Syiah ketimbang para penulis buku-buku tersebut.

Jika ada hadis yang bertentangan dengan Al Quran maka kami menilainya tidak shahih maka masalahnya selesai !!!! Kalau ada hadis hadis aneh dalam kitab kitab mu’tabar syi’ah maka setelah meneliti sanad dan matannya maka ulama syi’ah langsung memvonisnya dha’if dan hadis tersebut tidak dipakai !!!!

Yang dimaksud dengan berpedoman pada tsaqalain adalah mengikuti petunjuk Al Quran dan orang orang terpilih dari ahlul bait…SEMENTARA EMPAT KiTAB HADiS TERSEBUT ADALAH CATATAN CATATAN REKAMAN UCAPAN, PERBUATAN, DAN AKHLAK AHLUL BAiT.. YANG NAMANYA CATATAN MEREKA TENTU ADA YANG AKURAT DAN ADA YANG TiDAK AKURAT… YANG AKURAT DiNiLAi SHAHiH DAN YANG TiDAK AKURAT DiNiLAi DHA’iF
Jika seseorang membawa sebuah hadis yang lemah dari USHUL AL KAFi dan kemudian mengarti kan hadis tersebut secara salah sebagai alat propaganda kesesatan syi’ah, maka hal itu tidak menggambarkan keyakinan syi’ah !!!!!


Kenapa banyak sekali hadis dha’if ??? Apa kulaini lemah dalam keilmuan ????

Jawab:

Syi’ah imamiyah itsna asyariah sangat ketat dalam ilmu hadis, sehingga ribuan hadis berani kami dha’if kan .. Tindakan pendha’ifan ribuan hadis ini menunjukkan bahwa kami SANGAT SANGAT SERiUS DALAM menilai keshahihan sesuatu yang dinisbatkan pada agama….Tidak ada kompromi dalam hal seleksi hadis… Pertanyaannya adalah Sunnah mana yang asli dan mana yang bukan….. Adapun hadis hadis dha’if dalam kitab syi’ah bukanlah hadis Nabi SAW tapi ucapan ucapan yang dinisbatkan pada Imam imam… Dalam kitab syi’ah tidak ada hadis Nabi SAW yang dha’if apalagi pemalsuan atas nama Nabi SAW

Jadi 50 % hadis lemah itu bukanlah masalah bagi Syiah, karena mereka memiliki para ulama yang menyaring hadis-hadis tersebut. Saya rasa itulah tugas para ulama setelahnya, mereka memberi penjelasan atas kitab Al Kafi, baik menjelaskan sanad hadis Al Kafi … ….

Saya lebih suka menganalogikan Al Kafi itu dengan kitab Musnad Ahmad atau bisa juga dengan Ashabus Sunan yaitu Sunan Tirmidzi, Nasai Abu dawud dan Ibnu Majah. Tidak ada mereka secara eksplisit menyatakan semua isinya shahih, tetapi kitab mereka menjadi rujukan


Apa yang dimaksud dengan hadis lemah/dha’if ????

Jawab :

Jika salah satu seorang dari rantai penulis hadis itu tidak ada, maka hadis itu lemah dalam isnad tanpa melihat isinya… Ada hadis dalam Al Kafi yang salah satu atau beberapa unsur dari rangkaian periwayatnya tidak ada, oleh sebab itu hadis hadis demikian isnad nya dianggap lemah

Dalam Rasa’il fi Dirayat Al Hadits jilid 1 hal 395 disebutkan mengenai syarat hadis dinyatakan shahih di sisi Syiah yaitu apa saja yang diriwayatkan secara bersambung oleh para perawi yang adil dan dhabit dari kalangan Imamiyah dari awal sanad sampai para Imam maksum dan riwayat tersebut tidak memiliki syadz dan illat atau cacat………..

Memang bukan kitab shahih tetapi bukan berarti seluruhnya dhaif. Jumlah hadis yang menurut Syaikh Ali Al Milani shahih dalam Al Kafi jumlahnya hampir sama dengan jumlah seluruh hadis dalam shahih Bukhari.

Dengan cara berpikir anda hal yang sama bisa juga dikatakan pada kitab hadis sunni semisal Musnad Ahmad, Sunan Daruquthni, Musnad Al Bazzar, Mu’jam Thabrani Shaghir dan Kabir, Al Awsath Thabrani dan lain-lain yang banyak berisi hadis dhaif. Anehnya kutub as sittah sendiri terdapat hadis-hadis dhaif dan palsu seperti yang ada pada Ashabus Sunan.

Kulaini tidak mensyaratkan membuat kitab yang 100% shahih ia hanya mengumpulkan hadis. Di sisi Syiah tidak ada kitab hadis 100% shahih. Jadi masalah akurat dan tidak akurat harus melihat dulu apa maksudnya Al Kulaini menulis kitab hadis. Ulama-ulama syiah telah banyak membuat kitab penjelasan Al Kafi dan sanad-sanadnya seperti Al Majlisi dalam Miratul Uqul Syarh Al Kafi, dalam kitab ini Majlisi menyebutkan mana yang shahih dan mana yang tidak.

Saya rasa itulah tugas para ulama setelahnya, mereka memberi penjelasan atas kitab Al Kafi, baik menjelaskan sanad hadis Al Kafi … …. Artinya bagi saya adalah bahwa secara implisit mereka sudah mengklaim bhw hadits2 mereka tulis bukan sekedar koleksi tapi melewati filtrasi dg menggunakan metode yang mereka yakini.

Jadi 50 % hadis lemah itu bukanlah masalah bagi Syiah, karena mereka memiliki para ulama yang menyaring hadis-hadis tersebut.

Perkembangan zaman selalu menuntut adanya perkembangan pemikiran shg Syiah selalu memiliki marja’ disetiap zaman utk memutuskan suatu hal yg boleh jadi berbeda di setiap zaman, dan kitab rujukan utama Syiah adalah Alquran, Yang penting esensi ajarannya, seperti para Imam Ahlul Bayt yg konsisten mengawasi dan meluruskan terhadap penyimpangan para penguasa yg zalim.

(Zadan-&-Dunia/Syiah-Ali/Secondprice/Jakfari/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: