Ahmed Aboul Gheit - Arab League Chief.
Liga Arab pada hari Selasa (7/2) menuduh entitas Zionis mencuri tanah Palestina setelah parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang melegalisasi puluhan permukiman Zionis di Tepi Barat yang diduduki.
"Hukum yang dimaksudkan adalah hanya kedok untuk mencuri tanah dan apropriasi milik warga Palestina," kata ketua Liga Arab berbasis di Kairo, Ahmed Aboul Gheit.
Hukum, diadopsi Senin malam (6/2), akan membenarkan entitas Zionis untuk secara legal merebut tanah pribadi warga Palestina.
Hukum merupakan kelanjutan dari "kebijakan Israel yang bertujuan menghilangkan kemungkinan solusi dua-negara dan pembentukan negara Palestina merdeka," kata Aboul Gheit.
Jordan, salah satu diantara negara-negara Arab yang memiliki hubungan diplomatik dengan Tel Aviv, juga mengecam apa yang disebut "hukum provokatif yang mungkin sekali akan membunuh harapan solusi dua-negara".
Persetujuan parlemen bisa "menyebabkan wilayah tersebut akan terjadi kekerasan lebih lanjut dan men-torpedo upaya perdamaian," kata Menteri Informasi Mohamed Momani, dikutip oleh kantor berita resmi Petra.
(Petra/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email