Massa aksi 212 di depan gedung MPR/DPR, Selasa (21/2/2017). Foto: Cici Marlina Rahayu-detikcom
Infoteratas.com - Salah satu tuntutan massa Forum Umat Islam (FUI) yang menggelar demo di depan gedung DPR adalah meminta Kepolisian menyetop kriminalisasi ulama. Menanggapi itu, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan punya pandangannya sendiri.
"Sejauh ini, penyidikan tidak ada kriminalisasi. Orang ada yang melaporkan, apa tidak boleh kepolisian melakukan penyelidikan kemudian apabila bukti cukup, ditingkatkan ke penyidikan?" kata Iriawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/2/2017).
Menurut Iriawan, kepolisian memeriksa sejumlah ulama dan ustaz seperti imam besar FPI Habib Rizieq Syihab, Ustaz Bachtiar Nasir hingga Munarman dalam konteks perorangan. Kepolisian dikatakan Iriawan bekerja dengan profesional.
"Kita nggak bilang ulama, perorangan. Itu kan perorangan bukan seluruhnya. Polisi bekerja profesional, kita zamannya sudah zaman terbuka, kalau tidak ada bukti permulaan yang cukup, nggak mungkin kita bisa tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ujar Iriawan.
Iriawan meminta semua pihak mengerti situasi. Kepolisian, kata Iriawan, tidak ada sedikitpun untuk mengkriminalisasi ulama.
"Jadi mohon dimengerti, kita tak ada keinginan untuk mengkriminalisasikan, jangan justifikasi ulama, ini perorangan. Yang dituntut kan Habib Rizieq kemudian Munarman sama Bactiar Nasir, itu kan perorangannya, kelakuan sendirinya yang disidik polisi atas pelaporan masyarakat, terus nggak boleh?" katanya dengan nada bertanya.
Iriawan hadir di kompleks parlemen dalam rangka mengamankan jalannya demo 212 ini. Dia tidak ingin menjelaskan hal yang diucapnya kepada para pedemo yang hadir.
"Nggak usah, dia kan bukan mau ketemu saya, mau ketemu ketua DPR. Saya hanya mengamankan," pungkasnya.
(Detik-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email