Fadli Zon. (Foto: dpr.go.id)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mendukung aksi 212 untuk menuntut Basuki T Purnama alias Ahok dicopot sementara dari jabatan gubernur DKI Jakarta. Sehingga dia merasa bahwa rencana demo pada Selasa (20/2) besok, merupakan langkah tepat dilakukan para massa gabungan ormas.
"Kalau itu sangat masuk akal, itu juga kita menuntut. Saya termasuk yang berpendapat memang sudah seharusnya diberhentikan," kata Fadli yang ditemui di gedung DPR (20/2), Jakarta Pusat.
Menurut Fadli, dasar hukum untuk memberhentikan sementara Ahok dari jabatannya sudah jelas. Sehingga kini tinggal tunggu langkah pemerintah dalam mengeluarkan keputusan tersebut.
"Masa ada terdakwa jadi gubernur bagaimana menjalankan, secara moral saja menurut saya tidak punya ground, tidak punya posisi yang kuat," tegasnya.
Pemerintahan juga dianggap tidak adil. Sebab, kata Fadli, beberapa kepala daerah di Indonesia terlibat kasus mendapat sanksi diberhentikan sementara. Namun, kebijakan ini tidak dilakukan kepada Ahok.
"Seorang terdakwa secara hukum jadi kepala daerah. Sementara pada kasus yang lain mereka diberhentikan sementara sampai itu (masalah) selesai, apa dia bersalah atau tidak," terangnya.
(Merdeka/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email