Pesan Rahbar

Home » » Setelah Bebas, Ternyata Ini Yang Firza Husein Lakukan!

Setelah Bebas, Ternyata Ini Yang Firza Husein Lakukan!

Written By Unknown on Monday, 27 February 2017 | 14:21:00


Setelah penangguhan penahanan dikabulkan polisi, kini tersangka kasus dugaan makar, Firza Husein, fokus pada penyembuhan penyakit dan mengurus anak. Selain menderita sakit jantung koroner Firza juga terjangkit peyempitan pembuluh darah.

Kuasa hukum Firza, Azis Januar, mengatakan saat ini kliennya tersebut sedang menjalani pengobatan yang ditangani langsung oleh dokter khusus penyakit dalam.

“Kesibukannya ya sedikit olahraga, banyak berinteraksi dengan anak ya, aktifitas ngurus rumah tangga ngurus anak pelan-pelan bisalah,” ujarnya sebagaimana dilansir dari laman Poskotanews.com, Minggu, (26/2/2017).

Meskipun begitu, Azis menuturkan jika Firza masih tinggal dirumah saudaranya dan berpindah-pindah secara bergantian. “Masih di Jakarta. Pindah-pindah ketempat saudara, kadang ke Jakarta Selatan kadang ke Jakarta Timur, saya nggak tahu pasti tempatnya,” katanya.

Dia juga menjelaskan terkait kasus yang melilit Firza, Aziz lebih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dan akan bersikap kooperatif saat dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan. “Kita kan pihak terperiksa sama saksi dan tersangka, kita menunggu dari pihak Polisi, kalau dari Polisi sudah follow up ya kita ikut proses hukum kita jalani gitu aja. Pencekalan keluar negeri nggak ada cuma wajib lapor senin dan Kamis,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, alasan subjektif penyidik akhirnya Polisi mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Firza.

“Firza Husein sudah kita ACC penangguhan penahanan, kita keluarkan kemarin sore (Rabu, 22/2). Kemarin sore sudah kita tangguhkan, sudah keluar. Alasannya subjektif penyidik, salah satunya itu (faktor kesehatan),” kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis, (23/2).

Untuk diketahui, Firza merupakam salah satu tersangka kasus dugaan pemufakatan makar. Ia ditangkap bersama 10 tokoh lainnya menjelang aksi demo Super Damai 212. Namun, ia dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Selanjutnya, pada Selasa 31 Januari 2017 Firza kembali ditangkap dikediamannya di Lubang Buaya, Jakarta Timur, ia langsung dijebloskan ke penjara karena dianggap tidak kooperatif.

Selai itu, Firza juga tersandung kasus dugaan penyebaran konten berbau pornografi atau chat mesum yang diduga melibatkan pentolan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Meskipun belum ada yang ditetapkan tersangka namun kasus ini telah naik menjadi penyidikan dab telah disita beberapa barang bukti dari rumah Firza seperti seprei, bantal, dan televisi dari rumah Firza.

(Pos-Kota-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: