Sebuah petisi muncul agar netizen bernama Indrisantika Kurniasari segera ditangkap. Petisi ini muncul setelah Indrisantika melakukan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo saat mengenakan baju adat Khas Maluku. Perempuan berhijab itu menyebut Jokowi sebagai raja kodok.
Petisi ini dibuat oleh Mario Lawalata melalui www.change.org pada Sabtu (25/2/2017).
“Mempetisi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Indrisantika Kurniasari menghina Presiden Joko Widodo saat mengenakan Pakaian Khas Maluku,” tulis petisi tersebut.
Petisi itu menjelaskan bagaimana Indrisantika telah mengunggah foto Presiden Jokowi yang sedang berpose dengan mengenakan baju tradisional. Dalam foto itu, Jokowi didampingi oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
“Indrisantika Kurniasari memberikan caption Hinaan dan sebagai rakyat saya tersinggung Presiden saya dihina oleh seorang perempuan yg seharusnya bertutur kata yg baik kepada seorang Kepala Negara. Bukan hanya iti sebagai seorang anak Maluku saya tersinggung karena pakaian adat dari Tanah Kelahiran saya yg merupakan warisan budaya kami dilecehkan dan diperolok bahkam disamakan dengan kostum Cosplay,” imbuhnya.
“Bahkan ada ratusan komentar dari teman-temannya yg juga menghina Bapak Jokowi dan Pakaian Adat yg dipakai,” lanjutnya.
Dalam petisi ini, Mario ingin Kapolri menangkap penghina Presiden dan penyebar provokasi lewat media sosial.
“Tolong kepada Bapak Kapolri tangkap para penghina presiden dan para penyebar provokasi lewat media sosial khususnya Indrisantika Kurniasari beserta para pemdukungnya,” tulisnya.
“Dan mereka harus minta maaf kepada Presiden dan juga MASYARAKAT MALUKU krn sudah menghina KEPALA NEGARA DAN PAKAIAN ADAT MALUKU,” tutupnya.
Hingga saat ini, petisi itu sudah ditanda tangani oleh 10.994 pendukung.
Netizen yang menghina Presiden Jokowidodo (Foto: Sreenshot Facebook)
(Kriminalitas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email