Partai Gerindra akan mengambil langkah hukum terkait aksi sekelompok orang yang mengatasnamakan partai dan mendeklarasikan dukungan kepada pasangan nomor urut dua.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut deklarasi dukungan yang dipimpin Ahmad Hidayat kepada Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot) telah melanggar hukum. Dasco menyebut Ahmad Hidayat bukan lagi pengurus Gerindra Jakarta Timur.
“Kami akan menempuh langkah hukum terhadap oknum tersebut. Oknum tersebut tidak boleh membawa nama institusi Gerindra karena yang bersangkutan sudah bukan pengurus Gerindra,” kata Dasco, dalam siaran pers diterima CNNINdonesia.com, Senin (13/3).
Deklarasi dukungan terhadap Ahok-Djarot dipimpin oleh Ahmad Hidayat pada Sabtu (12/3). Ahmad Hidayat mengklaim sebagai pengurus partai Gerindra Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, menyatakan siap mengalihkan dukungan sekitar enam ribu suara untuk Ahok-Djarot.
Dasco mengungkapkan, partai Gerindra dari tingkat pusat hingga ranting masih solid mendukung pasangan calon Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
"Perlu kami tegaskan, pengurus partai Gerindra Ranting Duren Sawit Jakarta Timur sampai saat ini tetap solid, militan dan loyal mendukung pasangan Anies-Sandi," katanya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan seluruh kader partai patuh dengan keputusan mendukung Anies-Sandi.
(CNN-Indonesia/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email