Pesan Rahbar

Home » » Gerah Disebut Diktator, Arab Saudi Lukai Jemari Bisnis Swedia

Gerah Disebut Diktator, Arab Saudi Lukai Jemari Bisnis Swedia

Written By Unknown on Saturday, 12 November 2016 | 23:28:00


Arab Saudi menghentikan penerbitan dan perpanjangan visa bisnis untuk warga Swedia hingga waktu yang tidak ditentukan, kata seorang pejabat, mengisyaratkan keinginan Riyadh melukai Stockholm yang mengkritik suramnya pelaksanaan hak asasi dan sesaknya keterkukungan kaum perempuan di bawah kekuasaan Kerajaan.

Berbicara dalam anonimitas kemarin, pejabat menggambarkan sikap itu jawaban tegas kerajaan atas kritik tajam Menteri Luar Negeri Margot Wallstrom.

Dalam sebuah pidato di parlemem Stockholm, Wallstrom membidas kerajaan Saudi yang membungkam media independen dan ruang kebebasan berpendapat. Dia menggambarkan keluarga raja di Saudi punya kekuasaan mutlak, menjadikan Saudi tak ubahnya sebuah ‘kediktatoran’ dimana ‘hak-hak kaum perempuan kerap dilanggar’.

Kritik itu menggaungkan sikap pemerintahan sayap Kiri di Swedia yang, belum lama ini, menolak memperpanjang kerjasama pertahanan di tengah keprihatinan mereka atas apa yang digambarkan sebagai minimnya penghormatan hak asasi di Saudi.

Riyadh membalas keputusan itu dengan menarik duta besar dari Stockholm.

Perusahaan Swedia kini larut dalam kecemasan mengingat penghentian visa bakal mempersempit ruang bisnis mereka di Arab Saudi, kata Andreas Astrom, juru bicara kamar dagang Stockholm.

“Langkah ini bakal berujung dampak negatif yang luas,” katanya.

Ekspor Swedia ke Arab Saudi tahun lalu mendekati US$ 1,3 miliar, menempatkan Riyadh sebagai mitra dagang terbesar ke-18.

Pada Rabu, Uni Emirat Arab, menarik duta besar dari Swedia sebagai solidaritas pada kemarahan Arab Saudi.

Sikap Wallstrom adalah wujud campur tangan yang tidak bisa diterima atas urusan dalam negeri Kerajaan Arab Saudi, kata Sekretaris Jenderal Dewan Kerjasama Teluk, Abdullatif al-Zayani, kemarin saat menemui duta Swedia di Riyadh.

(Independent/RR/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: