Pesan Rahbar

Home » » Beredar Transkrip Percakapan WhatsApp Diduga Sandiaga Uno Terkait Penggelapan Sertifikat Tanah. Nah Lo?!

Beredar Transkrip Percakapan WhatsApp Diduga Sandiaga Uno Terkait Penggelapan Sertifikat Tanah. Nah Lo?!

Written By Unknown on Friday 17 March 2017 | 01:35:00


WARTA KOTA Jagat media sosial dihebohkan beredarnya screen capture atau foto layar percakapan Whatapps dengan penerima pesan diduga Sandiaga Uno.

Percakapan dimulai dengan pesan gambar yang tidak ada keterangan waktunya, dan diduga terkait sertifikat tanah.

"This is your email...how much money do you received when you given the certificate? ? How are you going to explain...atas penjualan -EPA?"

Kemudian tanggal 9 Oktober 2016, pemilik akun whatapps kembali mengirimkan pesan ke Sandy, "Selamat pagi...sandy...maaf..saya ada kirim surat mengenai urusan Japirek...karena uang penjualan tanah djoni hidayat yg harus nya di kembalikan ke ESS masih belum diterima.

Kemudian, tanggal 27 oktober 2016, si penerima pesan menjawab, "Ok boss...semua sudah di handle pak atj.. aku ga dilibatin..." "Sip2 nanti aku cek yah." Pengirim pesan membalas, "thks Sandy..". "Saya sudah kirim somasi ke 2, Tolong di bantu."

Kemudian tanggal 12 November 2016 Sandy kembali dikirimi pesan, "Selamat pagi Sandy. ....Kapan uang hasil penjualan tanah Japirex bisa di kembalikan???"
"Jangan gitu dong,...masa mau jadi gubernur hak orang tidak diperdulikan?"

Tanggal 16 November Sandy kembali dikirimi pesan gambar.

Namun, percakapan langsung melompat ke tanggal 29 November 2016.
"Sandy... Saya sudah minta supaya kamu beresin urusan japirex Dan EPA..jadi kalau urusan ini jadi merambat kemana mana jangan salahin Saya... kamu sudah jadi orang besar... dan saya bukan siapa siapa..."

Sandy pun menjawab, "Sabarrrrr boss fks." "Aku bantuin yaa." "Kapan kalau lg lowong kita duduk."
"Aku lg sibuk csmpaign." "But will make time."' Belum ada konfirmasi dari Sandiaga terkait hal ini.


Seperti diketahui, Sandiaga dilaporkan bersama rekan bisnisnya, Andreas Tjahyadi oleh Ketua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward S Soeryadjaya.

Kuasa hukum Edward Soeryadjaya, Fransiska Kumalawati Susilo, mengatakan bahwa Andreas dan Sandiaga diduga melakukan penggelapan dalam penjualan sebidang tanah di
Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012.

"Penggelapan tanah kurang lebih satu hektar di Jalan Raya Curug," kata Fransiska saat dikonfirmasi, Senin (13/3) Fransiska mengatakan, pihaknya berupaya menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan bersama Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno sejak Januari 2016. Namun, Andreas dan Sandiaga tak menanggapi baik upaya penyelesaian itu.

"Terakhir saya coba hubungi Sandiaga lewat WhatsApp tapi tidak dibalas. Kalau Andreas saya sudah lama tidak komunikasi," kata Fransiska.

Andreas Tjahyadi dan Sandiaga Uno dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu (8/3/2017). Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.
Reskrimum. Mereka dilaporkan melanggar Pasal 372 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui ada tidaknya tindak pidana terkait laporan itu.

"Laporan kami terima dan akan kami tindak lanjuti," kata Argo.
Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Sandiaga Uno mengklaim tidak mengingat pernah terlibat jual-beli tanah yang berujung pada dugaan kasus penggelapan aset, seperti yang dituduhkan etua Dewan Direksi Ortus Holdings Edward Seky Soeryadjaya.
"Tidak ingat saya, asli tidak ingat. Saya mesti cek dulu. Saya baru lihat laporan ini, saya tidak mengerti kasus ini, dan akan konsultasi dengan tim advokasi dan tim hukum," kata Sandiaga di Jakarta, Selasa (14/3)

Sandiaga mengatakan, belum mengetahui secara detil substansi serta esensi pelaporan itu. Meski demikian, ia mengakui sangat menghargai proses hukum.
"Tapi, dari nama-nama yang ditunjukkan, saya mengerti ini adalah mantan istrinya pak Edward Soeryadjaya yang merupakan guru dan mentor saya, Fransiska Susilo itu," tutur Sandiaga.

(Warta-Kota/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: