Posesi pemakaman Syuhada Palestina
Menurut kelompok hak asasi Israel, yang mengadvokasi hak-hak orang-orang Arab di Israel, Bill Kaminitz, rancangan itu bertujuan untuk mempercepat pembongkaran rumah-rumah warga Palestina.
Atas perintah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, parlemen Israel memperdebatkan rancangan undang-undang yang akan membatasi tempat tinggal warga Arab (Palestina) di ‘Israel’ lebih ketat lagi.
Menurut kelompok hak asasi Israel, yang mengadvokasi hak-hak orang-orang Arab di Israel, Bill Kaminitz, rancangan itu bertujuan untuk mempercepat pembongkaran rumah-rumah warga Palestina.
Mosi, yang juga mengkriminalisasi perumahan dan konstruksi "tidak sah" warga Palestina itu akan diluluskan dalam bacaan akhir di Knesset pekan depan, kata kelompok itu.
Mossawa Center menjelaskan bagaimana otoritas pendudukan Israel telah membatasi perluasan komunitas Arab di ‘Israel’.
Zionis Israel, katanya, "telah mengalokasikan lahan dan menyediakan layanan perencanaan untuk lebih dari 600 komunitas Yahudi sejak berdirinya pada tahun 1948, namun belum membuat satupun wilayah Arab selain dari tujuh daerah yang didirikan untuk konsentrasi masyarakat Badui di selatan."
Rezim Israel juga menolak mengakui mayoritas desa Arab yang sudah ada, tambahnya.
(Reuters/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email