Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri, berhasil mengamankan seorang pria bernama Puji Anugrah Laksono, di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis, terkait pelanggaran UU ITE, Kamis (2/3).
Tersangka Puji Anugrah Laksono, bertempat tinggal Jl. Taman Sari Rt. 002 Rw. 006 Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab. Bengkalis.
Pelaku dengan sengaja mengunggah dan menyebarkan gambar yang dikerayasa melalui media sosial (Medsos). Dalam akun pribadinya, Puji menyebar percakapan Kapolri Jenderal Pol Drs. H.M. Tito Karnavian, MA, Ph.D, dengan Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Dr. Drs H. Anton Charliyan yang direkayasa. Selain itu Puji juga mengedit foto Presiden Ir. H. Joko Widodo (Jokowi).
Tersangka ditangkap sesuai laporan Polisi Nomor : LP/234/III/2017/Bareskrim, tanggal 01 Maret 2017. kemudian Tim dari Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri melakukan penelusuran dan diketahui bahwa pelaku berada di Wilayah Jl. Bantan Desa Bantan Tua Kec. Bantan Kab Bengkalis.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) Unit Tablet FJ3 Music Warna Putih merah yang digunakan oleh tersangka untuk bermedia sosial dan 1 (satu) Unit Hp merk Nokia 101 Warna Biru.
Saat ini pelaku di bawa ke Mapolres Bengkalis, guna penyidikan lebih lanjut.
Penulis : danielldt
Editor : Kang Iqbal96 Asik
Publish : danielldt
Tribratanews.polri.go.id
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email