Pesan Rahbar

Home » » "Travel Ban" Dibekukan Lagi, Trump Protes

"Travel Ban" Dibekukan Lagi, Trump Protes

Written By Unknown on Friday 17 March 2017 | 01:44:00

Donald Trump, capres AS dari partai Demokrat.

Pengadilan federal membekukan kebijakan "travel ban," meski telah mengalami revisi sehingga Presiden Amerika Serikat Donald Trump berjanji akan memberi perlawanan atas keputusan itu.

Kontroversi atas Kebijakan Trump yang menggariskan bahwa arus pengungsi dan juga warga dari enam negara berpenduduk mayoritas Muslim ke AS, telah dibatalkan pengadilan dan untuk sementara waktu dibekukan.

Setelah di revisi, Kebijakan Trump ini seharusnya mulai berlaku pada Kamis waktu setempat atau Jumat WIB (17/3).

Menanggapi keputusan itu, Trump memandang otoritas penegak hukum telah melampaui batas kewenangan mereka.

"Hukum yang diberikan berdasarkan konstitusi memberi kewenangan kepada Presiden untuk berkuasa dan mengeluarkan pembekuan keimigrasian, ketika hal itu dipandang penting bagi negara."

Kalimat itu diungkapkan Presiden Trump di Nashville, Tennessee, seperti dikutip AFP, menanggapi keputusan terbaru hakim federal di Hawaii.

Trump menyampaikan sikapnya tersebut di hadapan massa pendukungnya.

Dia lalu berseru bahwa pemerintahannya akan mengambil sikap dan melawan keputusan itu, termasuk menempuh jalur hukum hingga ke Mahkamah Agung.

"Kita akan menang," pekik Trump disambut sorakan pendukungnya.

(AFP/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: