Pesan Rahbar

Home » » Wartawan Mesir Dijatuhi Hukuman Tambahan Penjara Satu Tahun

Wartawan Mesir Dijatuhi Hukuman Tambahan Penjara Satu Tahun

Written By Unknown on Monday 27 March 2017 | 18:39:00

Bendera Mesir.

Sebuah pengadilan banding Mesir pada hari Sabtu (25/3) menyerahkan mantan kepala serikat wartawan dan dua anggotanya dijatuhi hukuman tambahan satu tahun penjara karena ‘menyembunyikan buronan’, kata sumber pengadilan.

Yahiya Kallash, Gamal Abd el-Rahim dan Khaled Elbalshy dijatuhi hukuman dua tahun penjara pada bulan November karena melindungi dua wartawan atas protes terhadap transfer dua pulau di Laut Merah ke Arab Saudi. Tapi mereka dibebaskan dengan jaminan dan mengajukan banding.

Penangkapan mereka pada Mei tahun lalu mengikuti serangan polisi di gedung serikat untuk menahan dua wartawan dari sebuah situs oposisi yang telah dituduh menghasut untuk protes yang melanggar hukum.

Kallash mengecam penyerbuan polisi pada markas serikat untuk menangkap wartawan Amr Badr dan Mahmud al-Sakka, mengatakan pemerintah sedang memicu “eskalasi perang melawan jurnalistik dan jurnalis”.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: