Program pengampunan pajak atau tax amnesty tinggal menghitung jam. Hari ini merupakan kesempatan terakhir bagi wajib pajak mengikuti tax amnesty.
Di hari terakhir tax amnesty ini, seluruh kantor pelayanan pajak buka hingga pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak demi meningkatkan pelayanannya kepada para wajib pajak.
"Khusus di tanggal 31 Maret 2017 seluruh KPP (kantor pelayanan pajak) buka hingga pukul 12 malam," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Jumat (31/3).
Untuk diketahui, sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, waktu pelaksanaan tax amnesty yaitu 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017. Pemerintah juga secara tegas mengatakan tidak akan memperpanjang waktu pelaksanaan tax amnesty.
Sampai Jumat (31/3) pukul 6 pagi, total harta yang dideklarasikan peserta tax amnesty mencapai Rp 4.724 triliun.
Rinciannya, Rp 3.547 triliun deklarasi harta dalam negeri, Rp 1.031 triliun deklarasi harta luar negeri, serta Rp 146 triliun dana repatriasi.
Realisasi uang tebusan yang masuk Rp 127 triliun. Dana tersebut terdiri dari Rp 112 triliun pembayaran tebusan, Rp 13,3 triliun pembayaran tunggakan, dan Rp 1,23 triliun pembayaran dari bukti permulaan.
Bersamaan dengan hari berakhirnya tax amnesti justru beberapa kelompok masyarakat justru lebih tertarik menyuarakan aksi memenjarakan Ahok daripada menyuarakan aksi mensukseskan tax amnesty untuk pembangunan Indonesia.
Seorang netizen bahkan menyebut aksi 313 dimainkan oleh Wapres JK.
Berikut kultwitnya!
Simak Videonya:
Simak Videonya:
(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email