Pesan Rahbar

Home » » FIX! Ini Dia Hasil Rekonstruksi Makar Sekjen FUI Cs. Ternyata Sadis

FIX! Ini Dia Hasil Rekonstruksi Makar Sekjen FUI Cs. Ternyata Sadis

Written By Unknown on Wednesday 5 April 2017 | 18:28:00


Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan hasil rekonstruksi di dua lokasi pertemuan para tersangka pemufakatan makar.

Dua lokasi yang dilakukan rekonstruksi, Senin (3/4/2017) kemarin. Di antaranya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat dan kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Ya, artinya yang utama dari pertemuan itu adalah untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dengan menduduki Gedung DPR, itu yang pertama. Itu baru perencanaan ya, di situ. Yang kedua adalah nanti akan dilaksanakan setelah 19 April pelaksanaannya. Dan sebelum bulan Ramadhan, nah itu interval setelah tanggal 19 April sampai Ramadan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Selasa (4/4/2017).

Menurutnya, para tersangka telah merencanakan aksi yang lebih besar lagi. Kata Argo, aksi Bela Al Quran pada Jumat (31/3/2017) merupakan awal dari serangkaian aksi yang telah direncanakan setelah pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Jakarta putaran kedua pada 19 April 2017 berlangsung.

"Pelaksanaannya akan melakukan kegiatan yang lebih besar. Untuk tanggal 30-31 (Maret 2017) itu pemanasan. Itu dalam pertemuan agendanya seperti itu yang dihasilkan," katanya.

Kata Argo, jelang Pilkada Jakarta putaran kedua juga sudah dirancang rencana aksi di lima kota, yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan Makasar.

"Kegiatannya tidak hanya di Jakarta saja, jadi harus serentak di lima kota Indonesia, yang pertama di Makassar, kedua Surabaya, ketiga di Jogja, keempat Bandung, kelima di Jakarta, itu bersamaan. Itu dalam pertemuan-pertemuan yang dilaksanakan," kata Argo.

Dalam pertemuan di dua lokasi ini, mereka juga telah menyusun pendanaan aksi sebesar Rp3 milar yang diduga digunakan untuk merealisasikan aksi melengserkan pemerintahan yang sah.

"Sekitar Rp 3 miliar. Disampaikan dalam pertemuan seperti itu," kata dia.

Polisi sebelumnya telah menangkap lima tersangka jelang demo anti Basuki Tjahaja Purnama atau Aksi 313 yang menuntut Presiden Joko Widodo memberhentikan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta karena sudah berstatus terdakwa perkara dugaan penodaan agama, Jumat (31/3/2017).

Kelima orang yang ditangkap yakni Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI), Gatot Saptono alias Muhammad Al Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Marad Fachri Said alias Andre.

Saat ini, polisi masih juga masih mengembangkan kasus dugaan pemufakatan makar termasuk menelusuri sumber dana dan aktor intektual yang menggerakan aksi tersebut.

(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: