Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan mustahil membeli rumah dengan harga Rp 350 juta di tengah kota Jakarta.
Pernyataannya ini menyusul ramai isu harga rumah Rp 350 juta yang disampaikan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dalam Pilkada DKI 2017.
Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) itu beralasan penjualan tanah harus berpatokan pada Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setiap wilayah.
“Saya kira tidak di bawah NJOP, kecuali itu tipu-menipu,” tegas Sumarsono.
Sebelumnya, Calon wakil gubernur DKI Jakarta nomor pemilihan dua Djarot Saiful Hidayat juga meragukan ide penyediaan rumah tanpa DP seharga Rp 350 Juta yang digaungkan pasangan cagub-cawagub nomor pemilihan tiga, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Djarot menilai saat ini tidak ada lagi rumah di Jakarta yang seharga Rp 350 Juta. Sebab harga tanah maupun nilai jual objek pajak (NJOP) di Jakarta telah melebihi harga tersebut.
“Kalau memang ada saya bertanya di mana lahannya. Di mana di Jakarta ini yang harganya segitu.
Kalau di Bogor, Tangerang, Bekasi mungkin ada,” kata Djarot saat ditemui di sela-sela kunjungannya ke Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, seperti dikutip Kompas.com, Rabu 29 Maret 2017.
Menurut Djarot, jika ingin mengacu harga yang dilontarkan Anies, maka rumah yang dibangun bukan rumah tapak. Melainkan rumah vertikal.
(Liputan-6/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email